Hasil Pertemuan Dengan Pak Kabid Tentang Kriteria Pendataan Non ASN


Assalamualaikum wr wb

Hasil dari pertemuan dengan pak kabid tadi siang membahas tentang pendataan non ASN guru, dengan kriteria sebagai berikut:

1.) Bagi yang memiliki sk bupati atau dinas yang honor dibayar apbn/apbd serta dibuktikan dengan amprah gaji maka memenuhi kriteria

2.) Sk dinas yang dikeluarkan untuk keperluan NUPTK dan ppg tidak memenuhi kriteria.

3.)  Tenaga  kontrak tahun 2017 berturut-turut sampai dengan 2022 wajib melampirkan semua amprah gaji.

4.)  Misalkan dikontrak 2017  kemudian terputus kemudian dikontrak lagi 2021 dan 2022 maka masih  memenuhi kriteria karna masih terhitung aktif.lampirkan sk dan amprah gaji tahun anda dikontrak saja

-Jika  nama anda keluar msuk di sk  tahun sebelumnya asalkn masih dikontrak 2021 dan 2022 maka memenuhi kriteria

-Jika hanya dikontrak 2021 dan 2022 maka memenuhi kriteria

 5.) Bagi yang memenuhi syarat siapkan berkas paling kambat tanggal 25 Agustus antar di dinas 

6.) Amprah gaji akan dibantu kak nani  

NB.

Untuk honorer yang belum termasuk dalam kriteria yang tertera menunggu info selanjutnya.pak kabid juga sedang berusaha untuk memperjuangkan.

Continue reading Hasil Pertemuan Dengan Pak Kabid Tentang Kriteria Pendataan Non ASN

Progress Penetapan NI CPNS dan NI PPPK Kanreg XIII Kabupaten Kota Se Provinsi Aceh Per 19 Agustus 2022

 

 

 


#RakanBKN, Per 12/08/2022, BKN telah tetapkan  2.875 NIP CPNS 2021 Cetak SK 2.785, 3.879  NI PPPK Guru Tahap I Cetak SK 3.742 , 3.784 NI PPPK Guru Tahap II  Cetak SK 3.664 dan   112 NI PPPK Non Guru.

Selengkapnya

Unduh     Disini

































Continue reading Progress Penetapan NI CPNS dan NI PPPK Kanreg XIII Kabupaten Kota Se Provinsi Aceh Per 19 Agustus 2022

KISI-KISI SOAL SELEKSI TENDIK DINAS PENDIDIKAN PROVINSI ACEH TAHUN 2022



KISI-KISI SOAL SELEKSI TENAGA KEPENDIDIKAN DINAS PENDIDIKAN PROVINSI ACEH TAHUN 2022

Baca Juga Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis dengan  CAT Seleksi PPPK Tahun 2023

1.  Ruang Lingkup Seleksi

A.  Tenaga Administrasi Sekolah (TAS)

Soal yang diuji berupa TWK (30 soal) dan Profesional TAS (70 soal) selama 120 menit

B.  Tenaga Pustakawan

Soal yang diuji berupa TWK (30 soal) dan Profesional Pustakawan (70 soal) selama 120 menit

C.  Tenaga Laboran

Soal yang diuji berupa TWK (30 soal) dan Profesional Laboran (70 soal) selama 120 menit

D.  Operator

Soal yang diuji berupa TWK (30 soal) dan Profesional Operator (70 soal) selama 120 menit

Untuk Lebih Lengkap Kisi Kisi Soal Seleksi Tendik Dinas Pendidikan Aceh Tahun 2022 Unduh File Dibawah Ini :

Baca Juga Kisi Kisi Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis

Undud File

www.updatecpns.com


Continue reading KISI-KISI SOAL SELEKSI TENDIK DINAS PENDIDIKAN PROVINSI ACEH TAHUN 2022

Seleksi Tendik Disdik Aceh 2022


Seleksi Tendik Disdik Aceh 2022

Dinas Pendidikan Aceh akan melaksanakan tes kompetensi tenaga kependidikan untuk dikontrak sebagai tendik provinsi Aceh 2022

Kriteria :

Seleksi tahap awal ditujukan bagi yang sedang dikontrak provinsi.

Jadwal :

Awal September 2022 (jadwal resmi dirilis melalui surat)

 Sasaran :

- tenaga administrasi

- tenaga operator

- tenaga laboran

- tenaga perpustakawan

Jumlah soal:

100 buah

Bentuk soal:

pilihan ganda

Sistem ujian:

berbasis komputer tanpa menggunakan jaringan internet

Lokasi ujian:

Kabupaten / Kota masing-masing pada TUK yang ditentukan oleh Cabang Dinas Kab/Kota

Berikut kisi-kisi soal ujian :

s.id/seldik-2022

Trims

Pansel Tendik Prov Aceh 2022


Untuk File Lengkapnya Unduh Dibawah Ini :

Unduh File Uji Kompetensi Tendik

Continue reading Seleksi Tendik Disdik Aceh 2022

KABUPATEN BENER MERIAH LAKUKAN PENDATAAN TENAGA NON ASN

Pendataan Tenaga Non ASN

Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bener Meriah melaksakan Pendataan Tenaga Non ASN, dalam upaya untuk Pemetaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah. Hal ini dilakukan untuk menindak lanjuti surat Menteri PAN-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 Tanggal 31 mei 2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah, kemudian disusul lagi dengan surat Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 Tanggal 22 juli 2022 tentang Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Kepala BKPP Kabupaten Bener Meriah Kamaruddin, S.AP., M.A.P menyampaikan bahwa Pada perinsipnya pendataan ini dimaksudkan untuk pemetaan Pegawai Non ASN, “ini dilakukan guna membuktikan kejelasan status, karier, dan kesejahteraan pegawai yang bersangkutan”.

Kemudian bagi Pegawai Non ASN yang telah memenuhi syarat dapat diikutsertakan dalam seleksi calon ASN. “Perlu kita garis bawahi untuk diikutsertakan dalam seleksi calon ASN” Kamaruddin menegaskan.

Menanggapi surat Menteri PAN-RB dimaksud, BKPP Bener Meriah menyampaikan surat yang ditanda tangani oleh Sekretaris Daerah Nomor 800/972 tanggal 06 Juni 2022 tentang Pemetaan Tenaga Honorer kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, pendataan dilakukan melalui Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG) yang dikelola oleh BKPP Kabupaten Bener Meriah, data Tenaga Non ASN dikumpulkan dan diinput oleh Kepala Subbagian Umum OPD masing-masing.


Disusul kemudian dengan surat Pj. Bupati Bener Meriah Nomor 800/927 tanggal 2 Agustus 2022 tentang Pendataan Tenaga Non ASN. Dalam surat kedua ini, pendataan Tenaga Non ASN dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:


Pegawai non-ASN berstatus sebagai tenaga honorer kategori II yang terdaftar dalam database kepegawaian negara, dan pegawai non ASN yang telah bekerja pada instansi pemerintah.

Pegawai non-ASN mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk instansi pusat dan APBD untuk instansi daerah. bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik individu atau pihak lain.

Pengangkatan untuk pegawai non-ASN paling rendah dilakukan oleh pimpinan unit kerja.

Pegawai non-ASN yang dimaksud telah bekerja paling singkat 1 (satu) tahun hingga tanggal 31 Desember 2021.

Pegawai non-ASN berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 56 tahun.

“Dalam surat ini juga disertai dengan Surat Pertanggunjawaban Mutlak (SPTJM) dari masing-masing Kepala OPD dan contoh Form Data isian yang sudah ditetentukan sesuai lampiran surat dari Menteri PAN-RB. Setelah data-data dan dokumen dari masing-masing Pegawai Non ASN yang dikumpulkan melalui masing-masing OPD yang bersangkutan untuk diinventarisir oleh Team BICER-BKPP dan selanjutnya akan dilakukan perekaman data menggunakan Aplikasi yang disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara oleh petugas kami” kata Kamaruddin sembari menutup percakapan.

Salam Team BICER-BKPP (AL)

Source : Bkpsdm Kabupaten Bener Meriah

Continue reading KABUPATEN BENER MERIAH LAKUKAN PENDATAAN TENAGA NON ASN

Hal Hal Yang Harus Diperhatikan Ketika Pendataan Tenaga Non ASN


Untuk keperluan pendataan tenaga non ASN, mohon diperhatikan hal² sbg berikut:

▪️Semua file discan dlm format Pdf (maksimal 1 MB)

▪️1 org dibuat dlm 1 folder yg berisi:

- file scan KTP Asli

- file scan Ijazah Asli

- file scan SK Tahun...

- file scan SK Tahun... 

- dst.

▪️File diserahkan dlm bentuk CD/Flash disk.

▪️SK yg diserahkan sampai dgn tahun 2022.

▪️Pastikan non ASN yg didata memenuhi ketentuan telah bekerja paling singkat 1 tahun pada 31 Desember 2021

▪️Tabel riwayat kontrak kerja diisi mulai dari yg terbaru sampai dengan yg lama.

▪️Tata cara pengisian tabel daftar nama tenaga non ASN dan tabel riwayat kontrak kerja dapat berpedoman pada contoh lampiran surat yg kami kirimkan.

Terimakasih.

Continue reading Hal Hal Yang Harus Diperhatikan Ketika Pendataan Tenaga Non ASN

Perbedaan seleksi PPPK Guru tahun 2021 dan 2022



Perbedaan seleksi PPPK Guru tahun 2021 dan 2022

Pada periode pengadaan PPPK Guru tahun 2021 dibagi menjadi 3 tahap yaitu:

a. Tahap 1 peserta terdiri dari THK2 dan guru non ASN disekolah negeri.

b. Tahap 2 terdiri dari peserta tahap 1 yang tidak lulus, guru swasta, dan lulusan ppg.

c. Tahap 3 terdiri dari seluruh peserta tahap 1 dan 2 yang tidak lulus. 

Karena adanya aspirasi masyarakat, seleksi tahap 3 tersebut ditunda. Oleh karena itu sisa formasi tahap 3 dan tambahan usul tahun 2022 termasuk dalam pengadaan tahun 2022.

Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 tidak dibagi tahapan, tetapi adanya pembedaan kategori pelamar prioritas dan pelamar umum.

Untuk tahun ini MenPAN menerbitkan Permenpan-RB 20/2022 tentang Pengadaan PPPK untuk JF Guru Pada Instansi Daerah

Continue reading Perbedaan seleksi PPPK Guru tahun 2021 dan 2022