Pemahamam Tentang Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022



 #OPINI...

Yg Saya Fahami dari Permenpan ini : 

#PRIORITAS_1

1. Sudah Daftar Akun 2021 lalu

2. Sudah Lulus Passing Grade 1, 2, 3 Baik Test Tahap 1 / Test Tahap 2 

(otomatis Nilai PG terbesar Guru yg Daftar Tersebut yg diambil oleh Sistem Panselnas)

3. Peserta Lulus PG ini Terdiri dari :

Eks THK.2, Guru Honor Negeri, Lulusan PPG 

& Guru Honor Swasta...

Golongan ini yg akan didahulukan utk menempati Lowongan CASN P3K Guru 2022 ini...

Intinya, Jika Tahun 2021 lalu Bp/ibu Passing Grade 1/2/3 maka Bapa Ibu Aman.

Sebelum Peserta Prioritas 1 ini menempati Formasi semua, tidak akan berlanjut ke Prioritas 2, Prioritas 3 dan Pendaftar Umum...

Setelah Prioritas 1 ini selesai & menempati Formasi, maka lanjut Ke Prioritas 2


#PRIORITAS_2

Eks THK.2 yg Terdaftar di Dapodik tp Belum Lulus Passing Grade (PG) di Ujian Tahap 1 & Tahap 2 Tahun 2021,

Setelah Prioritas ini Selesai & Menempati Formasi, maka lanjut ke Prioritas 3


#PRIORITAS_3

Guru Sekolah Negeri yg Terdaftar di Dapodik yg sudah mendaftar di SSCASN Tahun 2021 lalu yg BELUM PASSING GRADE & memiliki masa kerja minimal 3 Tahun Berturut-turut, 

Otomatis akan mengisi Kuota yg kosong yg tersedia sesuai bidang Ke ilmuan nya, 

Apabila masih tersedia Formasi baginya...

Jika Prioritas 3 ini sudah selesai & Terpenuhi semua & sudah menempati Formasi,

Maka di Lanjut dengan Pelamar Umum...


#PELAMAR_UMUM...

*Lulusan PPG yg Terdaftar di Kemendikbud

*Guru yg terdaftar di Dapodik baik yg baru masuk ataupun yg belum pernah Daftar akun di Tahun 2021 lalu, baik yg Sekolah Negeri ataupun Sekolah Swasta maka akan masuk ke pelamar Umum

*Pelamar Umum ini, Katanya akan ditempatkan sesuai Instruksi Kemendikbud & Menpan RB, apabila masih ada kekosongan formasi setelah Peserta Prioritas 1, 2, 3 Terpenuhi Semuanya.


Yg saya Baca juga di SK Menpan-RB, Ujian CAT hanya Untuk Pelamar Umum saja, untuk prioritas 1,2,3 tidak ada ujian hanya Verifikasi & Validasi Data Guru saja...

Kesimpulan nya akan mendahulukan Peserta Prioritas 1, setelah beres semua

Lanjut Prioritas 2, Setelah Beres Semua

Lanjut Prioritas 3, Setelah Beres Semua

Baru Pelamar Umum...

Semoga Semua Guru di sini Lulus & Menempati Formasi di Sekolah Induk Masing2.

Juga Semoga Untuk Tenaga Kependidikan Sekolah Tahun Depan Ada Formasi nya.... Amiiin YRA... 🤲

Tidak ada pembedaan P1, P2, atau P3, jika sudah PG berarti masuk prioritas 1.

Sisa quota formasi tahun lalu 200 ribuan, tambahan formasi tahun ini diusulkan 700 ribuan, total ada 900 ribuan quota formasi.

Yang sudah PG hampir 200 ribuan guru dan mendapat prioritas 1, jadi jangan bersedih yang sudah PG insya Allah pasti mendapat formasi dari jatah 900 ribuan formasi, nah baru sisa formasinya diperebutkan oleh prioritas 2, 3 dan pelamar umum tahun 2022.

Begitu kesimpulan saya dari Permenpan terbaru dan surat edaran terbaru.