PPPK Merupakan Terobosan baru Oleh Pemerintah Untuk Mengakomodir Penyelesaian Masalah Honorer K2 baik Guru, Non Guru dan Penyuluh. PPPK Sejak 2019 dan 2021 Telah selesai dilaksanakan serta sudah banyak peserta lulus PPPK dan telah mengantongi SK PPPK serta sudah menandatangai Surat Perjanjian Kerja antara Pimpinan Daerah dengan PPPK itu Sendiri.
Dalam Surat Perjanjian Kerja tersebut tertulis beberapa pasal dan ayat yang isinya lebih mengarah kepada PPPK itu Sendiri. banyak pasal dan ayat lebih banyak larangan dan peraturan untuk PPPK itu sendiri. kurang menguntungkan Pihak PPPK kadang cenderung menguntungkan pemerintah daripada PPPK itu sendiri. PPPK harus lebih banyak memberikan pengorbanan PPPK untuk pemerintah dan pemerintah hanya memberi apresiasi selama masa kontrak yang tertulis. disinilah samgat jelas PPPK itu tidak sama dengan ASN hanya Bagian dari ASN bahkan merugikan pihak PPPK.
PNS itu ASN, ASN Bagiannya PPPK. PNS Jelas ASN, ASN belum Tentu PNS, jadi PPPK takkanbisa Jadi ASN. ASN dijamin sampai hari TUA, PPPK Hanya sampai batas waktu tertentu.gai CPNS Walau dibawah PPPK namun tidak ada pajak dan berbagai potongan lainnya. sedangkan gaji PPPK Banyak Namun dipotong pajak dan berbagai potongan lain. PPPK tidak ada Jaminan hari tua dan pensiun.
Semakin kita baca dan telusuru tentang PPPK baik Permenpan undang undang serta SPK semakin jelas terlihat kalau PPPK Itu sangat tidak mengguntungkan bagi lulusan PPPK itu sendiri. lebih tepatnya PPPK itu hampir sama 11 12 dengan Pegawai Perusahan swasta.
Sama hanya berbeda instansi pemerintah dan perusahaan saja. kelebihan dikontrak sama perusahaan setelah dikontrak bisa jadi pegawai tetap dengan uang pensiun yang lumayan sangat besar, sedangkan PPPK Uang pensiun tak ada, kalaupun ada cuma beberapa saja. PPPK seetelah habis kontrak belum tentu dilanjutkan Kontraknya bisa jadi selesai kontrak selesai jadi ASN PPPK.
sungguh Program PPPK ini sangat menyakitkan bagi honorer. Jika Honorer tidak mengikuti Seleksi PPPK maka status honorer tahun 2023 akan dihapuskan. kalau ikut PPPK belum tentu lulus seleksi walau diberikan berbagai afirmasi dari pemerintah. kalaupun lulus passing grade tapi tidak ada formasi. lulus PPPK dan menerima SK namun Tidak menjamin kesejahteraaan hidup sampai hari tua karena tidak ada jaminan pensiun. lulus PPPK punya batas waktu perjanjian kontrak dengan pemerintah.
lulus PPPK pun belum tentu ada jaminan hidup honorer lebih baik. dilihat sekilas PPPK itu hanyalah honorer yang ada gaji besar dan ada Nomor Induk. tidak mirip sama sekali dengan ASN PNS.
semoga pemerintah bisa membuat aturan yang menguntungkan dan menjamin hari tua PPPK agar para pelamar dan honorer bersemangat dalam mengikuti seleksi PPPK. semoga pemerintah menyamakan antara ASN PNS dengan ASN PPPK, berbeda boleh namun tidak banyak sehingga membuat PPPK bahagia dan tenang dalam menjalani tugas sebagai abdi negara tanpa harus was was akan status akan PPPK kedepan.
Semua tergantung kepada pemerintah. terima kasih kepada pemerintah daerah yang sudah memberikan lama masa kontrak selama 5 tahun. semoga permenpan terbaru nomor tahun 2022 tentang ASN PPPK bisa memberikan kesejahateraan lebih pada ASN PPPK dan masa waktu kontrak sampai umur pensiun.AAAAMMMIIINN YA RABB
Demikianlah hasil analisis tentang dari segi lulusan PPPK semoga bermanfaat bagi penjuang NIP honorer untuk memikirkan berkali kali untuk memilih dan ikut Seleksi PPPK.daripada sudah lulus selanjutnya kecewa sama Aturan dan Perjanjian itu sendiri.
bagi yang ingin komentar atau menambahkan ulasan ini segera isi kolom komentar
Note :
Bagi Yang ingin ber Gabung Grup Telegram CASN PPPK Tahun 2022 Silahkan Klik Link dibawah ini :
Mari Gabung Grup Telegram CASN PPPK 2022. Semoga kita Semua Lulus CASN PPPK Tahun 2022
Follow ig dan twitter