Mekanisme Pengangkatan Honorer Lulus PPPK Sampai Diangkat Jadi PNS

Untuk yang akan datang itu tes PPG itulah tes P3K untuk saat ini masih akan tes P3K tetapi kami memberikan e afirmasi 100% bagi sertifikat pendidiknya dan biasanya sudah sudah diketahui tempat di mana yang bersangkutan akan ditempatkan tetapi tetap mengikuti mekanisme tes untuk yang akan datang itu tes PPG itulah tes P3K jadi untuk tahun 2025 itu sudah terintegrasi jadi seleksi guru baru itu adalah seleksi masuk PPG PPG selama 1 tahun adalah latsar bagi ASN kita sudah diskusi dengan Lan kemudian masa percobaan ee semua PNS itu berangkat dari P3K jadi kayak jelur karir jadi dia bisa jadi PNS setelah P3K dan nanti tesnya itu berbeda jadi ee ke depan itu P3K ini ee eh setiap PNS dimulai dari P3K jadi P3K
P3K ini punya ruang atau kesempatan untuk menjadi PNS kurang lebih itu Terima kasih sekali Bu Dirjen eh saya inginangg nama saya Agus Bu dari Temanggung eh Saya ingin menyampaikan uneng-unek mungkin semuanya Bu jadi guru itu setiap bulan pasti berkurang karena purna tetapi untuk pengangkatan kita terkendala dengan anggaran apalagi kalau nanti benar-benar dilaksanakan oleh pemerintah kebijakan bahwa ASN itu hanya ada PNS dan P3K maka kami khawatir dengan nasib teman-teman saya guru tidak tetap yang jumlah masih sangat luar biasa banyak.
Nah ini penyelesaian di pemda tidak akan mampu Ibu Jadi kami berharap ada kebijakan lanjutan terkait dengan teman-teman kami yang statusnya masih GTT kami mohon untuk betul-betul dipikirkan karena jumlahnya Saya yakin masih sangat-sangat banyak sekali terima tangan ini namanya kadisnya harusnya.begitu semua ya Ee memikirkan guru-guru jadi ee terima kasih Pak.
Jadi kalau dijumlah eh di angka gitu ya saat ini jumlah guru honor jadi yang disebut dengan honor itu sebenarnya yang disebut non SN itu adalah di sekolah negeri gitu ya kalau di sekolah swasta namanya GTY beliau-beliau ini sudah terikat kontrak dengan yayasan atau guru tetap Yayasan sedangkan Eh guru non ASN itu yang belum punya kontrak dengan siapa pun mereka masih ada di satuan-satuan pendidikan di sekolah negeri 
Nah kalau ASN kalau P3K itu guru kontrak dengan pemda gitu ya Jadi sebenarnya itu sama Karena sekarang ini lagi ramai nih pak guru swasta Kok enggak bisa ikut ASN P3K gitu E beliau-beliau ini kan sekarang teringkat kontrak pada saat itu pada saat diterima di sekolah itu ada perjanjian-perjanjian yang di eh lakukan 12 pihak begitu eh terkait dengan pertanyaan tadi jadi saat ini itu sebenarnya skema untuk ee pengisian guru yang pensiun itu sudah ada Jadi kami itu bekerja melalui dari regulasi dan dari lapangan dari regulasinya itu kita sedang menggodok tentang RPP peraturan pemerintah tentang penyelenggaraan pendidikan di mana Di situ juga mengatur pembagian peran antara pemerintah pusat dan daerah terkait dengan tata kelola guru misalnya ee pembagian Peran pusat kita belajar dari seleksi sp3k yang sudah kita lakukan sejak tahun 2021 hingga 2024 ini itu kita seperti mengulang kesalahan-kesalahan yang sama gitu misalnya pemerintah Kemendikbud menghitung kebutuhan 419.000 tetapi pemerintah daerah dengan e berbagai pertimbangan umumnya kapasitas anggaran dia hanya mengusulkan sedikit tahun ini tidak ada hanya sekitar 40% gitu ya 
Nah melihat hal tersebut kita mencoba meng ASI dari celah celah regulasi yang mana di sini Kementerian Dalam hal ini kemenjbut ristek yang akan menetapkan formasinya mengusulkan formasi yang akan ditetapkan oleh pemerintah e oleh Kemenpan sehingga bukan Pemda yang mengusulkan formasi terkait ini tentu dibarengi dengan pengusulan anggarannya jadi anggaran untuk ASN ee P3K itu dari pusat GU dan ini tertuang dalam salah satu pasal di dalam ee PP RPP ee PDM atau RPP penyelenggaraan pendidikan nah terkait dengan 
Hal ini tentu ee tahun ini itu tidak akan selesai kalau saya sebut kita punya 400an Rib lebih non ASN di sekolah negeri tahun ini baru akan terangkat r5.000 berarti kan pasti masih ada sisa kalau di dalam e kmen tentang seleksi asnp 3 kjf guru mereka yang tidak diangkat di sini akan menjadi paruh waktu gitu ya tapi paruh waktunya tuh Belum ada juknisnya 
sehingga kami melihat masih perlu untuk dilanjutkan seleksi asnp 3K ini tahun depan dan ini bukan hanya himbauan karena secara regulasi kita juga sudah mengatur nah terkait dengan guru yang tadi masuk Pak memang tidak lagi boleh merekrut Guru Eh non non ASN atau honor yang tidak memenuhi kualifikasi dan kompetensi saat ini kita sedang menyelesaikan eh 1,6 juta guru di dalam satuan pendidikan yang belum sertified sedang kita sertifikasi dalam 2 tahun tahun ini r600.000 tahun depan r700.000 sisanya belum S1 kita selesaikan S1 
sehingga kita akan mencoba lembaran baru dengan semua guru baru adalah SN P ee eh guru sertifikasi n itu e seleksinya sudah terintegrasi dengan seleksi PPG Pak jadi kita sudah punya skema untuk pengisian guru guru-guru baru yang mengantikan guru pensiun dengan PPG prajabatan dan penataan dan redistribusi guru-guru non ASN yang sekarang ada di sekolah-sekolah negeri dan ini tahun ini pasti belum selesai karena undang-undang ASN mengatakan bahwa Desember 2024 adalah batas akhir untuk guru nonasn maka nanti akan berubah status menjadi paruh waktu dulu ASN baru nanti tahun depan kita akan melakukan eh rekrut melalui asnp3k semuanya demikian Pak Terima kasih baik Mas menteri sejak tahun 2020 beliau sudah menyuarakan 1 juta guru P3K dan sampai saat ini mulai 2021 hingga 2023 itu sudah 775.000 guru honor menjadi P3K termasuk mereka yang ada di sini 
tepuk tangan dan tahun ini akan bertambah lagi 175.000 Jadi kalau dijumlah itu sekitar r60.000 tahun ini ee guru honor menjadi P3K dan itu belum pernah terjadi dalam sejarah kita dalam 3 tahun itu ada hampir 1 juta guru honor dari p3kah selain dua hal tersebut banyak sekali yang kita kerjakan saat ini Siapa peserta piloting PPG Oh adaanya i k yang lain i jadi kita sedang melakukan akselerasi untuk pendidikan profesi guru dengan melakukan berbagai macam penyederhanaan proses sehingga Pak gurun tidak perlu datang ke kampus untuk belajar selama sat semester tetapi cukup belajar di platform dan tahun ini kami akan mensertifikasi 600.000 guru jadi 589 guru bagi yang belum terpanggil memenuhi syarat piloting sat maupun du Maka nanti kita akan panggilnya di akhir september atau awal Oktober itu jumlah totalnya 589.000 jadi kepala dinas jugak us takut khawatir untuk bayar tunjangannya karena kami sudah siapkan tunjangannya untuk tahun depan 
Jadi kami sudah mengajukan ee kenaikan dan setujui dari tunjangan guru ee tunjangan guru PNS ASN daerah itu dari 56 triliun ke 70 triliun jadi naiknya ke 14 triliun itu bagi bapak ibu guru yang 600.000 itu ee nanti per ee Catur wulan 2 sudah menerima tunjangan Oh siap bu ngih selain itu juga banyak yang kita kerjakan seperti pengelolaan kinerja menggunakan platform yang terintegrasi dengan pmm dengan in sehingga bapak ibu guru ASN tidak perlu lagi mengisi dua platform kemudian kenaikan jabatan sekarang lebih sederhana lagi cukup uji kompetensi dari rumah karena menggunakan ee daring tidak perlu lagi numpuk-numpuk berkas kemudian ada juga pelatihan kompetensi bagi guru PJOK guru seni budaya ee guru olahraga ada juga guru inklus Bah dan juga ada jug peningkatan kompetensi guru PAUD untuk mengatasi stanting kurang lebih itu BAN terima kasih 
terima kasih sekali beberapa informasi yang cukup membanggakan terutama terkait dengan tunjangan profesi guru yang telah disiapkan di tahun depan oleh ibu atas sama Kian pendidikan dan kebudayahinggaapak ibu kepala sudah punya kemantapan sekarang ketika mendorong para guru di daerah mengikuti PPG piloting Insyaallah dananya sudah disiapkan jika lulus jika lulus kalau dulu sebenarnya guru penggerak itu kan dikela calon kepala sekolah gitu ya dan pengawas sekolah kemudian sekarang itu berganti nama dan peningkatan substansi ee disesuaikan model pelatihan berbasis lapangan itu dengan nama guru penggerak 
yang mana ini ini guru penggerak itu sudah mencakup ee kepemimpinan pembelajaran baik untuk ee kepala sekolah maupun pengawas dengan pelatihannya lebih banyak e meskipun sama-sama jp-nya tetapi persentase di sekolah lebih besar kemudian mendapatkan pendampingan pembimbingan secara ee melekat dari para pengajar praktik fasilitator ini yang tidak.
yang membedakan dengan pelatihan calon kepala sekolah sebelumnya ee mungkin namanya bisa berubah ya tetapi esensi pendidikan guru penggerak akan terus ada Jadi sebelum misalnya saya diganti pun nanti saya akan mencoba meyakinkan bahwa pendidikan guru penggerak dengan e investasi yang sangat besar dengan perubahan yang ditimbulkan e diekoistem belajar oleh para guru penggerak ini layak untuk dipertahankan mungkin namanya bisa disesuaikan tetapi esensi pendidikan guru penggerak e pasti masih ada karena kita butuh sertifikasi buat kepala sekolah dan pengawas sekolah dan saat ini satu-satunya adalah itu sertifikasi itu itu jawabannya p
Continue reading Mekanisme Pengangkatan Honorer Lulus PPPK Sampai Diangkat Jadi PNS

Simulasi CAT BKN Tahun 2025

Biasa ne ini di gelar setelah penetapan formasi.
Ini belum ada apa apa kok sudah simulasi.
Apakah tanda tanda atau hanya biar ada kerjaan BKN.πŸ˜‚
Bayangin…Kamu ikut seleksi ASN, duduk di ruang ujian, baca soal sambil keringetan.
Nah, biar nggak kaget kayak disuruh nyanyi di kondangan, yuk ikutan Simulasi CAT BKN bareng Kanreg II BKN Surabaya.
Program ini GRATIS (tidak dipungut biaya apapun) dan KUOTA TERBATAS! Buruan daftar yuk! #SimulasiCAT #CATBKN

 

] l BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA KANTOR REGIONAL II SURABAYA 
Kanreg II BKN Surabaya J/. Letjend. S. Parma n N 0.6, Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur 
Menunjukkan KTP saat registrasi. 
Dimohon menggunakan pakaian bebas rapi dan bersepatu. 
Syarat dan Ketentuan 
Kuota terbatas 1.500 peserta (200 orang per sesi, kecuali Jumat Sesi ke-4 kuota hanya 100 orang). Peserta hanya dapat memilih 1 sesi Simulasi. 
Dimohon hadir selambat- lambatnya 30 menit sebelum 
Save the Date! ' - 18 Juli 2025
Continue reading Simulasi CAT BKN Tahun 2025

Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Teknis Tahap II Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 (Jabatan Tampungan)

Blog Single
Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Jabatan Teknis Tahap II Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 (Jabatan Tampungan)

Menindaklanjuti surat Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 5419/B-KS.04.03/SD/K/2025 tanggal 29 Juni 2025 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2024, bersama ini kami sampaikan Pengumuman Kepala Badan Kepegawaian Daerah nomor B/800.1.2.2/744/2025 tanggal 13 Juli 2025 perihal Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Jabatan Teknis Tahap II Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024.
Bagi peserta yang namanya tercantum dalam lampiran pengumuman tersebut agar mengisi form konfirmasi melalui tautan https://bit.ly/R3T_JATENG selambat-lambatnya tanggal 15 Juli 2025 Pukul 23.59 WIB.
Pengumuman lengkap dapat diunduh melalui tautan di bawah ini

Source : bkd.jatengprov.go.id
Continue reading Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Teknis Tahap II Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 (Jabatan Tampungan)

Pengumuman Hasil Akhir Seleksi PPPK Tahap II Bagi Tenaga Teknis dan Guru Provinsi Riau Tahun 2025

Pengumuman Hasil Akhir Seleksi PPPK Tahap II Bagi Tenaga Teknis dan Guru

Menindaklanjuti Surat Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara atas nama Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2024 Nomor 8059/B-KS.04.03/SD/K/2025 tanggal 07 Juli 2025 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2024 dan Surat Wakil
Kepala Badan Kepegawaian Negara atas nama Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2024 Nomor 5270/BKS.04.03/SD/K/2025 tanggal 28 Juni 2025 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Guru Tahun Anggaran 2024, bersama ini kami sampaikan Pengumuman Hasil Akhir Seleksi PPPK Tahap II Bagi Tenaga Teknis dan Guru:

Pekanbaru, Juli, 2025

Source : bkd.riau.go.id
Continue reading Pengumuman Hasil Akhir Seleksi PPPK Tahap II Bagi Tenaga Teknis dan Guru Provinsi Riau Tahun 2025

Jadwal Pemberkasan Dokumen Usul NI PPPK Formasi Tahun 2024 Periode II Kota Banda Aceh

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Banda Aceh 
JADWAL PEMBERKASAN DOKUMEN USUL NI PPPK FORMASI TA. 2024 PERIODE II Hai, Sobat BKPSDM Kota Banda Aceh! πŸ‘‹ 
Bagi kamu yang dinyatakan lulus seleksi PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024 Periode II, saatnya menyiapkan pemberkasan dokumen usul Nomor Induk (NI) PPPK ya! Catat jadwal sesuai dengan nama kamu ya gaezz.. Pastikan seluruh dokumen kamu sudah lengkap dan sesuai ketentuan. Jangan sampai terlewat ya! πŸ˜‰ 
 #PPPK2024 #PemberkasanPPPK #NIPPPK #BKPSDM #PemkoBandaAceh #ASNIndonesia #PPPKBandaAceh #TahapII #FormasiPPPK2024 #ASN2024 #InfoASN #BandaAcehUpdate #kotakolaborasi
Jadwal Pemberkasan Dokumen Usul NI PPPK Formasi TA. 2024 Periode II

Berikut kami sampaikan tempat dan jadwal pemberkasan dokumen usul NI PPPK Formasi Tahun 2024 Periode II Pemko Banda Aceh yang bisa di unduh pada tautan dibawah ini:

Dokumen usul NI PPPK yang harus dilampirkan oleh peserta yang lulus PPPK Formasi Tahun 2024 Periode II, bisa dilihat pada pengumuman sebelumnya yang terdapat dalam tautan dibawah ini:

Source : bkpsdm.bandaacehkota.go.id
Continue reading Jadwal Pemberkasan Dokumen Usul NI PPPK Formasi Tahun 2024 Periode II Kota Banda Aceh

Jawaban Badan Kepegawaian Terkait Peserta Yang Belum Muncul Datanya Di MOLA

Menjawab pertanyaan beberapa peserta yang belum muncul datanya apabila dicek melalui MOLA terkait progress penetapan NIPPPK.
Memang belum seluruhnya kita proses usulan, sehubungan adanya kendala dan permasalahan.
Hal ini khususnya bagi formasi PPPK Guru dan beberapa peserta Teknis serta Nakes.
Untuk Guru, kami sedang konsolidasi ulang bearkenaan penempatan (karena kalau dilihat pada formasi, unit penempatan sesuai penetapan itu pada Dinas Pendidikan, sementara untuk Penetapan NIPPPK ini harus sampai ke sekolah).
Saat ini sedang proses review oleh PPK guna memastikan penempatan sesuai dengan kebutuhan dan tidak ada perpindahan setelahnya.
Untuk beberapa Teknis dan Nakes, kami sudah koordinasi dengan pihak BKN.
Kami dan BKN telah sepakat untuk menunggu sampai seluruh proses selesai. Kami tidak mau kalau di belakang hari nanti justru hal ini berdampak kurang baik, apalagi kalau sampai dampaknya itu ke kami.
Jadi kami harus pastikan bahwa seluruh usulan hanya dalam kondisi peserta "clean and clear".
Hal ini juga sudah kami diskusikan dan berdasarkan persetujuan pimpinan.
Sebagai gambaran, awalnya kami tidak mau memproses seluruhnya sebelum clear. Namun jika melihat gambaran besarnya, tidak mungkin gara-gara sebagian peserta, yang lainnya terbengkalai.
Itu sebabnya sejauh ini hanya kondisi tersebut yang kami usul, khususnya bagi formasi Teknis dan Nakes




Semoga dapat dipahami ya Bpk/Ibu.
Continue reading Jawaban Badan Kepegawaian Terkait Peserta Yang Belum Muncul Datanya Di MOLA

Penjelasan Badan Kepegawaian Terkait Dokumen Usul Penetapan NIPPPK Tahap 1 Status BTS

Menjawab pertanyaan dokumen usul penetapan NIPPPK Tahap 1, khususnya terhadap peserta yang status usul penetapan NIPPPK berstatus BTS.
Sebagai info, setelah kemarin diajukan melalui akun masing2, kami tidak bisa intervensi lagi. Seluruh proses merupakan ranah kewenangan BKN.
Status BTS artinya ada berkas dengan kondisi tidak sesuai.
Terkait hal ini, kami harus koordinasi dulu dengan pihak BKN. Nantinya akan kami cek lagi, apakah ada dokumen yang bisa kami bantu perbaiki dan lengkapi atau tidak (tentunya berdasarkan dokumen yang sebelumnya sudah Bapak/Ibu kumpulkan ke kami).
Ditunggu saja, nanti akan kami hubungi melalui satuan kerja masing-masing terkait tindak lanjutnya.
Jadi saya tegaskan, tidak perlu datang ke kantor BKPSDM. Karena itu tidak akan menyelesaikan masalah, dikarenakan seluruh proses sekarang tidak lagi di daerah, melainkan di BKN.
Jika BKN melihat dokumen sesuai, tentu akan diproses. Begitu pula sebaliknya, jika tidak sesuai tentu akan diproses BTS atau bahkan TMS.
Continue reading Penjelasan Badan Kepegawaian Terkait Dokumen Usul Penetapan NIPPPK Tahap 1 Status BTS

Revisi UU ASN P3K PPPK Menjadi PNS

13 TUNTUTAN PPPK Fokus No. 13
1. Kesejahteraan PPPK dalam jaminan pensiun, dan penghasilan tunjangan tambahan, serta tunjangan melekat lainnya setara dengan PNS yang tertuang dalam peraturan yang ditentukan oleh Pemerintah Pusat.
2. Adanya jenjang karier yang jelas untuk PPPK dan kesetaraan pangkat /golongan ruang dan jabatan setara dengan PNS.
3. Adanya regulasi rotasi/mutasi agar adanya keberpihakan terhadap PPPK dalam hal pengajuan perpindahan instansi atau dinas terutama dalam jenjang waktu yang tidak terlalu lama (maks 5 tahun).
4. Adanya penyesuaian ijazah bagi PPPK yang memiliki ijazah selain S1 (52) pada saat mendaftar PPPK, agar dapat kenaikan pangkat/golongan ruang.
5. Terkait dengan masa kontrak PPPK dilakukan secara otomatis sampai dengan batas usia pensiun
6. Adanya penyelesaian terhadap guru Agama terhadap status Dapodik antara Swasta dan Negeri dalam hal mendapatkan program PPG.
7. Penyelesaian terhadap R2, R3 database BKN untuk percepatan pengisian DRH, yang saat ini belum mendapatkan formasi agar di angkat menjadi PPPK paruh waktu paling lambat Oktober 2025, dengan catatan masa kerja maksimal 1 tahun selanjutnya dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
8. Terhadap honorer database BKN yang berstatus TMS agar dapat mengikuti seleksi tahapan PPPK.
9. Untuk segera dibuatkan juknis dan mekanisme terkait PPPK paruh waktu untuk mengakomodasi honorer database R2 dan R3 yang saat ini belum mendapatkan formasi agar ada kejelasan status dan terhindar dari pemutusan kerja sepihak, mengingat banyak daerah yang masih memiliki keterbatasan anggaran.
10. Adanya solusi penyelesaian terhadap honorer yang bekerja minimal 2 tahun (R4).
11. Guru swasta dapat mengikuti seleksi PPPK dan dikembalikan ke sekolah induk.
12. Adanya kejelasan yang harus dilakukan terkait daerah yang siap secara anggaran dan formasi untuk menyelesaikan R2 dan R3 pada daerahnya, agar tidak menjadi PR ke depannya seperti honorer K2 sebelumnya.
13. Terkait poin 1 sampai dengan 12, maka AP3KI mendorong adanya revisi undang-undang ASN 20 Tahun 2023 untuk mengubah PPPK dalam jenis kepegawaian sehingga status PPPK menjadi PNS.
Continue reading Revisi UU ASN P3K PPPK Menjadi PNS