Tuesday, June 16, 2026
Friday, June 12, 2026
Hasil Sosialisasi Sekolah Rakyat

Hasil sosialisas SR:
1. Bagi yang TIDAK LOLOS SR, *BOLEH & BISA* mendaftar CPNS/PPPK Pemda di tahun anggaran yang sama. Kenapa boleh? Karena seleksi SR itu tingkat instansi sedangkan CPNS/PPPK itu tingkat nasional. Yang tidak boleh itu sesama seleksi nasional. Contohnya: kalau sudah daftar CPNS maka tidak bisa daftar PPPK Pemda.
2. Bagi yang dinyatakan lolos SR lalu mengundurkan diri, maka akan diblacklist tidak dapat mengikuti seleksi nasional baik itu CPNS maupun PPPK
3. Kemungkinan tidak ada perpanjangan pendaftaran
4. Keberangkatan awal ke lokasi penempatan akan dibiayai (hanya 1 orang)
5. Hanya akan ditempatkan di lokasi yang dipilih pada SSCASN. Optimalisasi sifatnya adalah opsional (penawaran), tidak lagi langsung dilempar.
6. Kompetensi Teknis yang digunakan adalah *NILAI MURNI* (tidak ada afirmasi 100%) karena semua pesertanya adalah lulusan PPG Prajab
Monday, June 8, 2026
Gaji PPPK P3K Penuh Waktu dan Paruh Waktu DItanggung APBN
@updatecpns.com Gaji PPPK P3K Penuh Waktu dan Paruh Waktu DItanggung APBN
♬ suara asli - updatecpns.com
Friday, June 5, 2026
SKP PPPK Paruh Waktu
Pengumuman *KHUSUS P3K PARUH WAKTU*
*KHUSUS* Untuk *SKP P3K PW* PERIODE PENILAIAN langsung ke *TAHUNAN (FINAL)* aja, sehingga tidak perlu lagi mengisi periode penilaian per Triwulan.
SKP Tahun 2025 sesuai TMT, Periode SKP nya 01 Nov s/d 31 Des 2025 atau ada yang TMT 01 Des s/d 31 Des 2025.
SKP Tahun 2026 Periodenya 01 Jan s/d 31 Des 2026.
*SKP tetap harus dibuat sebagai syarat perpanjangan P3K PW.*
DUM
Terima Kasih
Badan Kepegawaian
Wednesday, June 3, 2026
SELEKSI PPPK TENAGA KEPENDIDIKAN PADA SEKOLAH RAKYAT KEMENSOS TAHUN 2026

SELEKSI PPPK JABATAN FUNGSIONAL GURU PADA SEKOLAH RAKYAT TAHUN 2026
Thursday, May 21, 2026
Perubahan Status Guru Non ASN Tahun 2027
Pemerintah melalui Kemendikdasmen tengah menyiapkan transisi besar bagi tenaga pendidik non-ASN. Mulai tahun 2027, istilah "Guru Honorer" akan resmi dihapus dan digantikan dengan status PPPK Paruh Waktu.
Langkah ini diambil sebagai implementasi UU ASN untuk memberikan kepastian status bagi guru non-ASN yang telah mengikuti seleksi PPPK namun belum lolos formasi. Tujuannya jelas:
• ✅ Melindungi hak guru agar tetap bisa mengajar.
• ✅ Menjaga stabilitas proses belajar mengajar di daerah.
• ✅ Menghindari kendala administrasi kepegawaian di masa depan.
Mari kawal bersama transisi ini demi kesejahteraan pahlawan tanpa tanda jasa kita! 🇮🇩
- Guru non-ASN
- Telah mengikuti seleksi PPPK
- Melindungi guru agar tetap bisa mengajar
- Menjaga proses belajar mengajar di daerah
- Menghindari persoalan administrasi kepegawaian
- Tanggung jawab pemerintah daerah
- Kemendikdasmen membuka ruang konsultasi bagi daerah yang mengalami kendala anggaran
Saturday, May 9, 2026
Penugasan Guru Non ASN Pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Tahun 2026
Saturday, April 25, 2026
Pembayaran Jasa PPPK Paruh Waktu
Thursday, April 16, 2026
Jadwal TImeline Penyusunan Pertimbangan Teknis Kebutuhan ASN Nasional Tahun 2026
@updatecpns.com Jadwal TImeline Penyusunan Pertimbangan Teknis Kebutuhan ASN Nasional Tahun 2026
♬

