Penyusunan Rencana Kebutuhan ASN Kemendikdasmen Tahun 2026
Lampiran: Satu berkas
2026
Yth. (daftar terlampir)
1
#SobatKemhan, Rekrutmen Nasional Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) resmi dibuka. Program ini mengajak generasi muda berpendidikan sarjana untuk berkontribusi langsung dalam pembangunan desa, sekaligus mengembangkan kepemimpinan dan pengalaman kerja nyata di tengah masyarakat.
Keterlibatan generasi muda dalam penguatan ekonomi desa menjadi bagian penting dari upaya membangun ketahanan nasional, karena desa yang mandiri dan sejahtera merupakan fondasi kuat bagi stabilitas sosial, ekonomi, dan pertahanan negara.
Pendaftaran dibuka hingga 17 April 2026 dan seluruh proses rekrutmen tidak dipungut biaya. Informasi dan pendaftaran dapat diakses melalui 🔗 sppi-kdkmp.id
Pastikan #SobatKemhan hanya mengikuti informasi resmi yang disampaikan melalui kanal resmi Kementerian Pertahanan.
#KemhanRI#SPPI2026#KoperasiDesaMerahPutih

#SobatGaruda
📢 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) SMA Unggul Garuda Baru telah resmi diumumkan.
Silakan cek hasil seleksi melalui link yang dapat diakses dengan memindai barcode di atas.
Pastikan Anda membaca informasi dengan teliti dan mengikuti tahapan selanjutnya sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Terima kasih atas partisipasi dan semangat Bapak/Ibu dalam proses seleksi ini😊
#SMAGarudaBaru#HasilPengumuman#PPPKGuru#SeleksiAdministrasi
Hasil seleksi administrasi telah ditetapkan melalui Keputusan Ketua Tim Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanji an Kerja Guru Sekolah Menengah Atas Unggul Garuda Baru Nomor 37/ DST / D/ KP.Ol / 2026 tanggal 23 Februari 2026 tentang H asil Seleksi Administrasi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Guru Sekolah Menengah Atas Unggul Garuda Baru;
Pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) seleksi administrasi sebagaimana angka 1, nama dan nomor registrasinya tercantum pada lampiran pengumuman ini;
Pelamar yang nama dan nomor registrasinya tidak tercan tum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi administrasi. Keterangan lebih lanjut terka it alasan ketidaklulusan dapat dilihat melalui akun SSCASN masing-masing pelamar;
Pelamar sebagaimana angka 3 berhak mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi dan hanya dapat dilakuk an melalui akun masing masing peserta pada laman https: II sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 25 s.d.
27 Februari 2026 atau sesuai batas waktu yang tercantum pada akun SSCASN;Masa sanggah sebagaimana angka 4 dimanfaatkan untuk menyanggah hasil seleksi administrasi. Pelamar tidak dapat memperbaikijmengubahjmengunggah ulangjme lengkapi dokumen yang telah diunggah untuk seleksi administrasi;
Panitia seleksi pengadaan PPPK guru SMA Unggul Garuda Baru dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar. Hasil pasca sanggah akan diumumkan melalui laman https: II kemdiktisaintek.go.id dan https : II sscasn. bkn .go.id ;
Alasan sanggah sebagaimana angka 6 dapat diterima dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar;
pelamar yang dinyatakan MS berhak mengikuti Seleksi Kompetensi;
Informasi lebih lanjut terkait waktu dan lokasi seleksi kompetensi akan disampaikan lebih lanjut melalui laman https://kemdiktisaintek.go.id dan https: II sscasn .bkn.go. id ;
Pelamar yang lulus seleksi administrasi pengadaan PPPK Guru SMA Unggul Garuda Baru wajib mencetak Kartu Peserta Ujian Seleksi PPPK Guru SMA Unggul Garuda Baru melalui laman https: / sscasn.bkn.go .td setelah hasil seleksi administrasi pasca sanggah diumumkan;
Ketentuan lain-lain:
Pelamar diharapkan agar selalu memantau perkembangan informasi
terkait seleksi pengadaan PPPK Guru SMA Unggul Garuda Baru pada laman https: // kemdiktisaintek.go.id dan https: 11sscasn.bkn.go.id .b. Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman ini menjadi tanggung jawab pelamar.
c. Seluruh tahapan seleksi pengadaan PPPK Guru SMA Unggul Garuda Baru tidak dipungut biaya . Pelamar diimbau agar tidak memercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun.
d . Apabila di kemudian hari peserta terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data, baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi PPPK maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/ atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai PPPK.
e. Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Tembusan:
1. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi;
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
Kepala Badan Kepegawaian Negara;
Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru;
Sekretaris Direktorat Jenderal Sains dan Teknologi.