POIN PENTING DALAM PERMENPAN RB NO. 20 TAHUN 2022
PELAMAR PPPK GURU 2022 TERBAGI DUA KATEGORI :
1. PELAMAR PRIORITAS
2. PELAMAR UMUM
YANG TERMASUK KATEGORI PRIORITAS ADALAH :
A. PRIORITAS 1 : - THK-II YANG MEMENUHI NILAI PG PADA
SELEKSI PPPK TAHUN 2021
- GURU NON ASN YANG MEMENUHI NILAI PG PADA
SELEKSI PPPK TAHUN 2021
- LULUSAN PPG YANG MEMENUHI NILAI PG PADA
SELEKSI PPPK TAHUN 2021
- GURU SWASTA YANG MEMENUHI NILAI PG PADA
SELEKSI PPPK TAHUN 2021
B. PRIORITAS 2 : THK-II
C. PRIORITAS 3 : GURU NON ASN DISEKOLAH NEGERI YANG TERDAFTAR
DI DAPODIK DAN MEMILIKI MASA KERJA PALING
RENDAH 3 TAHUN
YANG TERMASUK KATEGORI UMUM ADALAH :
A. LULUSAN PPG YANG TERDAFTAR PADA DATABASE KEMENTERIAN
B. PELAMAR YANG TERDAFTAR DI DAPODIK
TAHAPAN SELEKSI :
A. SELEKSI ADMINISTRASI
DILAKUKAN OLEH PANITIA SELEKSI DAERAH (PANSELDA)
B. SELEKSI KOMPETENSI
- UNTUK PRIORITAS 1, MENGGUNAKAN NILAI HASIL SELEKSI
TAHUN 2021
- UNTUK PRIORITAS 2 DAN 3, DILAKUKAN DENGAN MENILAI
KESESUAIAN :
1. KUALIFIKASI AKADEMIK
2. KOMPETENSI
3. KINERJA
4. PEMERIKSAAN LATAR BELAKANG (BACKROUND CHECK)
- UNTUK PELAMAR UMUM MENGGUNAKAN SISTEM CAT-UNBK
SK PPPK BERLAKU MINIMAL 1 TAHUN DAN MAKSIMAL 5 TAHUN DAN
DAPAT DIPERPANJANG SESUAI DENGAN KEBUTUHAN MASING" DAERAH