LAPORAN PERTEMUAN PENGURUS PTKNI DENGAN MENPAN-RB



LAPORAN PERTEMUAN PENGURUS  PTKNI DENGAN MENPAN-RB

Pada  hari  Jumat, 12 Agustus 2022

Bertempat di .Kementrian PAN-RB Jakarta. 

Rincian kegiatan Pengurus   (TENDIK)  antara lain sbb:

1. Penyerahan data anggota yg terdaftar di website ptkni.or.id ke Deputi ASN Menpan-RB

2. usulan Tendik agar, Pengangkatan Tendik menjadi ASN supaya merujuk ke Dapodik

3. Jabatan penjaga sekolah dan tenaga kebersihan supaya dimasukkan ke jabatan P3K ASN 

4. Memohon  Menpan-RB untuk dapat mengontrol kembali data yg masuk sesuai SE. 1511  karena dikhawatirkan ada data siluman sehingga membengkak.

5. Meminta kepada menpan RB supaya pengurus Tendik di setiap daerah menjadi pengawal data Tendik yang masuk, jika ada data siluman akan kami laporkan ke inspektorat dan meneruskan ke Menpan RB deputi hukum.

6. Kami meminta kepada menpan RB waktu 2 bulan untuk menambah jumlah anggota sampai akhir September supaya bisa disinkronkan dengan data BKN via BKD atau BKPSDM


Tanggapan MenpanRB pada usulan PTKNI:

1. Tendik supaya terdaftar di dapodik sesuai ketentuan. 

2. Menpanrb menunggu data yg masuk melalui aplikasi BKN dari pendataan sesuai SE nomor : 1511

3. Data yang masuk di aplikasi BKN sebagai bahan untuk menyusun kebijakan,

Permohonan ke anggota.

1. Daftarkan semua Tendik terdaftar di dapodik

2. Kita akan meminta ke Kemendikbud agar merapikan data dapodik khusus untuk tendik dan membuka peluang untuk mendaftar di dapodik. Untuk memasukkan anggota yg belum terdaftar di dapodik.

Sudah dikoreksi dan disetujui Deputi Aparatur SDM Kemenpan RB

Ketua Tendik Kota Tasikmalaya

Note Copas Grup WA Sebelah

Continue reading LAPORAN PERTEMUAN PENGURUS PTKNI DENGAN MENPAN-RB

Berkas Yang Harus disiapkan Peserta PPPK Lulus PG Setelah Pengumuman Penempatan dan Pemberkasan


Baca Juga Berkas bagi Guru Yang Ingin Menyanggah Hasil Penempatan PPPK Guru

Untuk rekan guru yang telah lulus seleksi kompetensi teknis harap diperhatikan bahwa, penetapan NI PPPK sesuai arahan Plt. BKN, direncanakan akan dilakukan secara pergelombang, tanpa menunggu selesainya .Oleh karena itu diharapkan agar segera mempersiapkan berkas diperlukan. Untuk caranya menunggu Juknis, untuk menghindari kepanikan dan ketidaksiapan, maka diharapkan untuk men-Scan berkas berikut. 

Baca Juga File Untuk Diunggah Sesuai Urutan Daftar Riwayat Hidup

Berkas yang di-Scan (berkas asli) 

1. Ijazah asli; 

2. Transkrip nilai asli; 

3. Surat keterangan sehat jasmani asli; 

4. Surat keterangan sehat rohani asli;

5. Surat keterangan bebas NAPZA asli; 

6. SKCK setingkat Polres asli; 

7. Pas foto terbaru dengan latar belakang warna merah; 

8. Daftar Riwayat Hidup asli (format menunggu juknis); 

9. Surat pernyataan  kesanggupan yang berisikan 5 poin asli (format menunggu juknis); 

10. Surat lamaran (menunggu juknis). 

Baca Juga File Untuk Diunggah Sesuai Urutan Daftar Riwayat Hidup

Berkas yang di-Fotocopy dan Legalisir untuk dikirimkan 

1. Fc. Ijazah (legalisir); 

2. Fc. Transkrip nilai asli (legalisir); 

3. Fc. Surat keterangan sehat jasmani (legalisir); 

4. Fc. Surat keterangan sehat rohani (legalisir); 

5. Fc. Surat keterangan bebas NAPZA  (legalisir); 

6. Fc. SKCK setingkat Polres (legalisir); 

7. Daftar Riwayat Hidup asli (format menunggu juknis); 

8. Surat pernyataan  kesanggupan yang berisikan 5 poin asli (format menunggu juknis); 

9. Surat lamaran (format menunggu juknis). 

Baca Juga Penjelasan Notifikasi Seleksi Kompetensi Guru Tahun 2022 pada sscasn bkn

Catatan penting: 

Untuk Poin 1 dan 2 hanya ijazah dan transkrip nilai Perkuliahan; 

Untuk poin 3 dan 4 harus dikeluarkan oleh RSUD/RSUP yang divalidasi oleh dokter yang berstatus PNS; 

Untuk poin 5 bisa di RSUD, Polres atau BNN daerah; 

Untuk poin 5, agar hasil sesuai dengan yang diharapkan mohon hindari dan menjaga makanan terutama obat2an seperti Komix dan sejenisnya sebelum test; 

Baca Juga Informasi Masa Sanggah Penyebab Tidak Lulus PPPK 

Untuk format Daftar Riwayat Hidup dan Surat Pernyataan menunggu juknis BKD masing-masing; 

Semua berkas diatas wajib di-scan, bukan di foto atau menggunakan aplikasi scan dari HP. 

Untuk petunjuk teknis dan (jika) harus dikirimkan via e-mail. Menunggu petunjuk teknis dari BKD masing-masing.

Baca Juga Kuota Formasi PPPK Seluruh Kabupaten Kota Provinsi Tahun 2023 Lengkap

 Bisa dijadikan acuan Pemberkasan,Siap²

SKCK, NAPZA, JASMANI ROHANI JANGAN DULU DISIAPKAN

NUNGGU INTRUKSI DAERAH. KRN ADA KADALUARSANYA

YG LAINNYA BOLEH DISIAPKAN

www.updatecpns.com

Baca Juga Panselnas Umumkan Hasil Seleksi Penerimaan ASN PPPK, Lebih Dari 250.300 Guru Dapat Penempatan

Continue reading Berkas Yang Harus disiapkan Peserta PPPK Lulus PG Setelah Pengumuman Penempatan dan Pemberkasan

Pendataan Tenaga Non ASN Dilingkup Pemerintah Aceh Tahun 2022

Karo Adpim Setda Aceh, Muhammad Iswanto     


Pendataan Tenaga Non ASN Dilingkup Pemerintah Aceh Tahun 2022

Yang Terhormat Para Kepala SKPA dan Para Kepala Biro Setda Aceh
Di
Banda Aceh

Menindaklanjuti surat Menpan RB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang Pendataan Tenaga Non ASN dilingkungan Instansi Pemerintah, maka perlu pemberitahuan keapda semua pejabat pembina kepegawaian untuk dapat melakukan penmetaan Tenaga Non ASN dilingkup SKPA/Biro masing masing.

Data Pemetaan dan inventarisasi tenaga Non ASN pada SKPA/Biro disampaikan ke Badan Kepegawaian Aceh paling lambat 30 Agustus 2022 sesuai dengan tabel lampiran I dan II Menpan RB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022. Jika sampai dengan tanggal 30 agustus saudara belum mengirimkan data dimaksud maka dianggap dan dinyatakan tidak memiliki Tenaga Non ASN.


sehubungan maksud tersebut diatas, harap saudara segera melakukan pemetaan dan invetarisasi tebaga Non ASN di SKPA/Biro dengan memperdomani lampiran I dan II sebagaimana tersebut dalam suat Menpan RB.

Untuk Surat Lengkap dan Lampiran Unduh file dibawah ini :




































Continue reading Pendataan Tenaga Non ASN Dilingkup Pemerintah Aceh Tahun 2022

Progress Penetapan NI CPNS dan NI PPPK Kanreg XIII Kabupaten Kota Se Provinsi Aceh Per 12 Agustus 2022

 

 

 


#RakanBKN, Per 12/08/2022, BKN telah tetapkan  2.875 NIP CPNS 2021 Cetak SK 2.785, 3.879  NI PPPK Guru Tahap I Cetak SK 3.742 , 3.784 NI PPPK Guru Tahap II  Cetak SK 3.664 dan   112 NI PPPK Non Guru.

Selengkapnya

Unduh     Disini

































Continue reading Progress Penetapan NI CPNS dan NI PPPK Kanreg XIII Kabupaten Kota Se Provinsi Aceh Per 12 Agustus 2022

Hasil Pertemuan FGLPG dengan Anggota DPR RI Komisi 2


Hasil Pertemuan dengan Pak Heru Sujatmiko Anggota DPR RI Komisi 2

Dan mantan wakil gubernur Jawa Tengah periode 2013-2018

Menghasilkan:

1. Pak Heru siap menjembatani semua guru yang sudah PG kepada Gubernur Jateng untuk mendapatkan quota

2. Bapak Heru Sujatmiko beserta  Komisi 2 DPRRI akan mengawal  regulasi Kemenpan RB terkait guru yang sudah lulus PG untuk mendapatkan quota di daerah. Sesuai mitra kerja beliau sebagai angota dewan di pusat  Komisi 2 

3. Bapak Heru Sujatmiko siap memfasilitasi perjuangan FGLPG Dikmen Jateng apa bila perjuangannya memang harus  sampai ke pusat untuk  mendapatkan haknya yang sudah PG.

Purbalinga 10 Agustus 2022

a.n. FGLPG Dikmen Jateng

Kordinator Cabdin IX

Kuat Adi Nugroho

Copas Grup WA Sebelah

Continue reading Hasil Pertemuan FGLPG dengan Anggota DPR RI Komisi 2