Hasil Audiensi GLPG PPPK Provinsi dengan Pemprov dan Disdik


Bismillah

Assalamu'alaikum

Berikut Hasil Audiensi GLPG PPPK Jabar dengan Pemprov Jabar dan Disdik:

1. Jumlah GLPG Jabar: 10.397

2. Jumlah yg dpt ditempatkan (saat kuota terproyeksi 10.267) : 6.425

3. Jumlah yg tidak dapat ditempatkan (saat kuota terproyeksi 10.267) : 3.972

4. Secara keseluruhan jabar sebetulnya membutuhkan guru sekitar 14.000 an.

Akan tetapi, jabar sudah mengusulkan kuota dg mmpertimbangkan kkuatan anggaran jabar, shingga kuota hanya 3.800.

Maka dr 6.425 yg dapat ditempatkan sebelumnya hanya akan 3.800 yg akan diakomodir.

Sisanya menunggu tindak lanjut di tahun depan.

Kita harus dorong sama2 untuk ada tindak lanjut di tahun depan.

Tolong diperhatikan.

Data NIK, dan Nomor Peserta itu untuk menjadi pegangan guna memastikan rekan2 yg sudah terlibat dapat penempatan atau tidak, dan jika tidak dapat penempatan kita dorong lagi pemda untuk mau membuka kuota di tahun depan.

Copas Grup WA Sebelah



Continue reading Hasil Audiensi GLPG PPPK Provinsi dengan Pemprov dan Disdik

Laporan Hasil Audiensi GLPGPPPK Pusat dengan Kemendikbudristek pada Hari Rabu tanggal 10 Agustus 2022


Lapsing Audiensi GLPGPPPK Pusat dengan Kemendikbudristek pada Hari Rabu  tanggal 10 Agustus  2022

Narasumber Kemendikbud 

Bu Prof.Nunuk Suryani

Pak Andika


Peserta 

Pengurus Pusat GLPG PPPK

1.Iswadi

2.Nuri

3.Fulkan

Dan Beberapa Perwakilan Daerah 

Menghasilkan  informasi sebagai berikut:

1.Excel yang beredar mengenai penempatan by nama by address adalah tidak benar karena itu adalah masih simulasi.

2.Kuota PPPK yang diajukan panselnas kepada Pemda sudah final. 

3. By Name by address penempatan PPPK belum final. 

4.Juknis Pelaksanaan PPPK rekrutmen tahun 2022   turun Awal September. 

Ttd

Iswadi, S.Pd.M.Pd.M.Pd. ( Ketua Forum GLPGPPPK PUSAT).




Continue reading Laporan Hasil Audiensi GLPGPPPK Pusat dengan Kemendikbudristek pada Hari Rabu tanggal 10 Agustus 2022

Pendataan Pegawai Non ASN Kabupaten Aceh Barat Tahun 2022


Pendataan Pegawai Non ASN Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat

Kepada Yth

Para Kepala Perangkat Daerah Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat ditempat

1. Menindaklanjuti Surat Menteri PAN RB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 Tanggal 22 Juli 2022 hal pendataan tenaga NON ASN dilingkungan Pemerintah, bersama ini diminta kepada saudara untuk melakukan pedataan pegawai NON ASN dengan ketentuan sebagai berikut :

a. berstatus tenaga Honorer Kategori II yang terdaftar dalam Database BKN dan Pegawai Non ASN yang telah bekerja pada instansi Pemkab Aceh Barat.

b. mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN dan APBD dan bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik individu maupun pihak ketiga.

c. diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja, kepala perangkat daerah

d. telah bekerja paling singkat 1 tahun pada tanggal 31 desember 2021, dan

e. berusia minimal 20 tahun dan paling tinggi 56 tahun pada desember 2021.

2. pendataan pegawai NON ASN ini dimaksudkan untuk melakukan pemetaan dan mengetahui jumlah pegawai NON ASN sesuai dengan ketentuan pada angka 1, dan bagi yang memenuhi syarat dapat diikutserakan diberikan kesempatan mengikuti seleksi Calon PNS maupun PPPK

Untuk Lengkap dan Detil Silahkan Unduh File dibawah ini :

Unduh File



























Continue reading Pendataan Pegawai Non ASN Kabupaten Aceh Barat Tahun 2022

Hasil Audiensi Dengan Bapak Wagub, Kadisdik, GTK Disdik dan BKD

Mohon izin menambahkan resume audensi dengan Bapak Wagub, Bapak Kadisdik Jatim, Ibu Suhartatik GTK Disdik, Bapak Yudi Bapak Made dan rekan-rekan dari BKD,  yang bertempat di Rumah Dinas Wagub, Jl. Margorejo Indah Blok C pada tgl 20 Juli 2022. yang berlangsung dari pukul 18.30 - 20.30 WIB  :

1. Jumlah guru lulus passing grade di provinsi jatim yaitu : 8505 dengan rincian, THK dan Guru Honorer Negeri sebanyak 3528, dan Guru Swasta sebanyak 4977

2. Dari sejumlah maksimal 4500 Kuota formasi PPPK Pemprov Jatim Tahun 2022 yang kemudian dibagi kedalam formasi JF Guru,  Nakes, dan Tenaga Teknis. Khusus untuk formasi Guru PPPK yang diusulkan sebanyak 2450

3. Dari poin 1 dan 2 dapat disimpulkan bahwa formasi PPPK JF Guru Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 hanya dapat mencakup K2 dan Guru Honorer Negeri karena sebagai Prioritas 1 dan menempati di urutan teratas. (bahkan 1078  Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade tidak kebagian formasi di tahun 2022)

4. Terkait dengan usulan DPK, Pemprov sudah mengajukannya dari bulan September 2021, namun ditolak karena mengacu pada undang-undang. ASN adalah pegawai pemerintah yang bertugas di instansi negeri.

5. guru yang lulus passing grade dan belum mendapatkan formasi di tahun anggaran 2022 maka akan masuk cloud (keranjang) tanpa ada jaminan dari pemda bahwa di tahun berikutnya akan ada pengangkatan. Kembali kepada kebijakan pusat.

6. Guru yang sudah dipecat oleh sekolah / yayasan insyaallah akan dibantu pak wagub dan pak kadis memfollow up kepala sekolah / yayasan yang bersangkutan agar ditindak-lanjuti dan diberikan pengarahan. sehingga dapat berdampak menghilangkan sikap stereotip sekolah / yayasan lain dari menerima guru lulus passing grade yang tidak mendapatkan kepastian.

7. Berkaitan dengan keperluan poin 6, maka dimohon kerjasama seluruh anggota forum GLPG P3K Swasta Se Jawa Timur untuk mengisi List nama lengkap dan asal sekolah.

Demikian tambahan yang dapat saya sampaikan, kami mengambil sikap transparan agar bapak/ibu dapat memiliki rencana kedepannya akan seperti apa. Semoga kita semua mendapatkan jalan yang terbaik.

Copas Grup WA sebelah

Continue reading Hasil Audiensi Dengan Bapak Wagub, Kadisdik, GTK Disdik dan BKD

Rincian Guru Lulus PG Provinsi PPPK 2021


Berdasarkan Data Hasil PPPK Guru 2021 Provinsi Jawa Barat

----- Terdapat 10.397 Guru Lulus PG ----- dengan rincian;

A. THK2: 172

B. Negeri: 3754

C. PPG: 15

D. Swasta: 6456


E. TOTAL: 10.397

==========================


Berdasarkan Data Excel:

20220619-GLPG-P3K 2021 EDIT. xlsx

----- Pemetaan/Penempatan Formasi GLPG PPPK Guru 2021 Provinsi Jawa Barat -----

A. THK2; (JUMLAH PG 172)

1. Dapat Kuota: 171

3. Tidak Dapat Kuota: 1


B. Negeri; (JUMLAH PG 3754)

1. Dapat Kuota: 2699

2. Masuk Kuota dari Instansi Lain: 137

3. Tidak Dapat Kuota: 918


C. PPG; (JUMLAH PG 15)

1. Dapat Kuota: 10

3. Tidak Dapat Kuota: 5


B. Swasta; (JUMLAH PG 6456)

1. Dapat Kuota: 3545

2. Masuk Kuota dari Instansi Lain: 681

3. Tidak Dapat Kuota: 2230


Note Copas Grup Telegram Sebelah

1. Dapat Kuota;

A. THK2: 171

B. Negeri: 2699

C. PPG: 10

D. Swasta: 3545

E. Total: 6425


2. Masuk Kuota dari Instansi Lain;

A. THK2: -

B. Negeri: 137

C. PPG: -

D. Swasta: 681

E. Total: 818


3. Tidak Dapat Kuota

A. THK2: 1

B. Negeri: 918

C. PPG: 5

D. Swasta: 2230

E. Total: 3154

Copas Grup Telegram Sebelah

Continue reading Rincian Guru Lulus PG Provinsi PPPK 2021

Hasil Pertemuan Dengan Kabid GTK Tentang Data Lulus Passing Grade Seleksi PPPK yang Beredar


Hasil pertemuan dg pak Candra Kabid GTK T.agung

1. Data yg beredar mengenai penempatan yg sudah lulus PG memang benar adanya..itu adalah data simulasi penempatan sebelum rakor 1024(sblm ada penambahan kuota formasi). 

2. Menurut analisa beliau  data itu blm final dan msh bs berubah..krn blm ditambahkan kuota formasi stlh rakor. Tetap harus menunggu secara resmi di laman kemdikbud atau SSCASN krn blm launching.

3. Penempatan yang paling aman adalah yg di sekolah induk krn tdk mgkn tergeser..sedangkan yg ditempatkn di sekolah bkn induk sifatnya blm final(abu2) krn berdasarkn permenpan tdk ada geser menggeser kecuali tdk ada gtt induk yg PG di formasi tsb dan jumlah kebutuhannya banyak melebihi gtt induk yg PG dan linear dg formasi tsb.

4. Formasi terbaru yg diajukan 1.440 tetap mengacu pd PG nya di formasi  apa..blm ada juknis lebih lanjut terkait konversi nilai yg diperoleh saat tes thn kmrn dan linearitas ijazah.

5. Permasalahan penempatan yang diluar kab/ provinsi jg terjadi di kab lain jadi ini sudah menjadi isu nasional di pppk thn 2022. Antar kab/prov blm melakukan koordinasi apapun apakah menerima atau menolak adanya PPPK yg masuk dr daerah lain.

6. Jika memang benar2 terjadi penempatan antar kab/prov dan tidak siap melaksanakannya boleh menolak dan tidak di blacklist.

7. jika menolak penempatan maka akan masuk cloud / daftar tunggu.

8. PGRI TA dan PGRI daerah lain terus berupaya melakukan koordinasi untuk membantu menyelesaikan permasalahan PPPK.

Sebenarnya Pemerintah SANGAT MUDAH mengangkat 193K guru lulus PG 2021. Apalagi saat ini Indonesia telah berevolusi mjd negara maju. Hutan dijadikan Ibukota negara, Lautan pun dibuatkan Jembatan.

Apa sih yg ga bisa buat Indonesia?

Yang jadi masalah adalah PR Pemerintah selanjutnya yg berupa Tuntutan pengangkatan ASN oleh guru dan pegawai honorer di sekolah negeri

Padahal di awal kerja mereka sdh teken perjanjian untuk TIDAK MENUNTUT JADI ASN

Jumlah honorer yg mengabdi di sekolah negeri ini sangat misterius karena tiap tahun selalu MEMBLUDAK

Lalu Pemerintah memecah lagi data guru lulus PG lebih terperinci.

1. Guru Sekolah induk (Dapat dan Tidak dapat kuota)

2. Guru Non-Induk dalam instansi (Dapat dan Tidak dapat kuota)

3. Guru Non-Induk antar Instansi (Dapat dan Tidak dapat kuota)

4. Belum/ Tidak dapat ditempatkan

Seperti diketahui bersama, Guru lulus PG ini sebagian besar adalah guru Swasta.

dan Pemerintah TIDAK BERKEPENTINGAN mengangkat guru swasta karena PR besarnya adalah guru honorer negeri.

HARUSNYA PEMERINTAH KONSISTEN DENGAN JANJINYA MENGANGKAT TUNTAS 193K GURU LULUS PG dan berkomitmen dg Peraturan yg dibuat sebelumnya ttg Penghapusan honorer negeri tahun 2005

Continue reading Hasil Pertemuan Dengan Kabid GTK Tentang Data Lulus Passing Grade Seleksi PPPK yang Beredar

Progress Penetapan NI CPNS dan NI PPPK Kanreg XIII Kabupaten Kota Se Provinsi Aceh Per 5 Agustus 2022

 

 

 


#RakanBKN, Per 05/08/2022, BKN telah tetapkan  2.875 NIP CPNS 2021 Cetak SK 2.785, 3.879  NI PPPK Guru Tahap I Cetak SK 3.742 , 3.784 NI PPPK Guru Tahap II  Cetak SK 3.664 dan   112 NI PPPK Non Guru.

Selengkapnya

Unduh     Disini

































Continue reading Progress Penetapan NI CPNS dan NI PPPK Kanreg XIII Kabupaten Kota Se Provinsi Aceh Per 5 Agustus 2022