PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI TEKNIS TAMBAHAN CPPPK KEMENAG RI TAHUN 2022

KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA

SEKRETARIAT JENDERAL

Jalan Lapangan Banteng Barat No. 3 - 4 Jakarta

Telepon : 3811244 - 3811642 - 3811654 - 3811679 - 3811779 - 3812216

(Hunting) 34833004-3483005

PENGUMUMAN

Nomor: P-2 721 /SJ/B.II.2/KP.00.1/04/2023

TENTANG

PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI TEKNIS (SKT) TAMBAHAN

CALON PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (CPPPK)

KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA

TAHUN ANGGARAN 2022


Berdasarkan Pengumuman Nomor : P-2342/SJ/B.II.2/KP.00.1/03/2023 tentang Lokasi dan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama Republik Indonesia Formasi Tahun Anggaran 2022 kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Pelaksanaan SKT Tambahan dilaksanakan sebagai rangkaian seleksi penerimaan CPPPK Kementerian Agama Republik Indonesia Formasi Tahun 2022;

2. Pelaksanaan SKT Tambahan CPPPK dijadwalkan pada tanggal 12 s.d 13 April 2023;

3. Titik lokasi SKT Tambahan akan dilaksanakan pada Kabupaten/Kota sesuai dengan domisili masing - masing peserta;

4. Peserta memilih lokasi ujian pada tanggal 04 s.d 05 April 2023 melalui laman https://sktt.kemenag.go.idi

5. Peserta wajib mengikuti ujian sesuai dengan lokasi dan jadwal yang telah ditentukan;

6. Bagi seluruh peserta agar selalu memantau perkembangan proses pelaksanaan seleksi CPPPK Kementerian Agama melalui laman https://kemenag.qo.id atau laman https://casn.kemenag.go.id, dan laman https://sscasn.bkn.go.id serta media sosial resmi Instagram: @kemenag_ri / @casnkemenag, Twitter: @Kemenag_RI, Telegram @casnkemenag. Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan seleksi CPNS dapat menghubungi Call Center Panitia melalui, telepon (021) 3802800 (ext 231) pada jam kerja.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian.

 Jakarta, 04 April 2023

^Sekretaris Jenderal

Selaku Ketua Panitia,

UNDUH DI SINI

Kemenag RI / www.updatecpns.com


Continue reading PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI TEKNIS TAMBAHAN CPPPK KEMENAG RI TAHUN 2022

Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan CPPPK Kemenag

post-title

Kepala Biro Kepegawaian Kemenag Nurudin

Kementerian Agama akan menggelar Seleksi Kompetensi Teknis (SKT) Tambahan bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK).

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin mengatakan dilaksanakan sebagai rangkaian seleksi penerimaan CPPPK Formasi Tahun 2022. "SKT Tambahan CPPPK dijadwalkan pada tanggal 12 sampai 13 April 2023," terang Nurudin di Jakarta, Selasa (4/4/2023).

Baca juga: Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan CPPPK Kemenag Formasi Tahun 2022

"Titik lokasi SKT Tambahan akan dilaksanakan pada Kabupaten/Kota sesuai dengan domisili masing – masing peserta," sambungnya.

Dijelaskan Nurudin, para peserta dapat memilih lokasi ujian. Panitia memberi kesempatan kepada peserta untuk memilih lokasi ujian pada 4 - 5 April 2023 melalui laman https://sktt.kemenag.go.id.

"Peserta wajib mengikuti ujian sesuai dengan lokasi dan jadwal yang telah ditentukan," sebutnya.

Nurudin meminta seluruh peserta memantau perkembangan proses pelaksanaan seleksi CPPPK Kementerian Agama melalui laman https://kemenag.go.id atau laman https://casn.kemenag.go.id, dan laman https://sscasn.bkn.go.id serta media sosial Kemenag.


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Istimewa
Source : Kemenag RI
Continue reading Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan CPPPK Kemenag

Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan CPPPK Kemenag Tahun 2022

 
Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan Calon Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja Kementerian Agama Formasi Tahun 2022 

Salam, Yth Bapak/Ibu, hari ini kami akan menayangkan pengumuman pemilihan lokasi Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) melalui laman resmi kemenag. Pemilihan Lokasi berbasis kabupaten/kota berdasarkan domisili peserta yg akan dipilih secara mandiri oleh peserta. Pemilihan lokasi dilaksanakan tanggal 04 sd 05 April 2023 melalui laman https://sktt.kemenag.go.id
Terima kasih dan semangat.

Pilih lokasi dulu...
Nanti kita infokan detailnya gaes.
Pilih lokasi sesuai domisili masing-masing. Yang tertera hanya nama Kabupaten/Kota. Informasi gedung dan alamat akan diinformasikan kemudian.

Jika ada kabupaten/kota yang belum terdaftar, silahkan hubungi panitia kab/kota masing-masing.                 #casnkemenag
post-title
Continue reading Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan CPPPK Kemenag Tahun 2022

Penetapan NI PPPK Tenaga Kesehatan Wilayah Kerja Jawa Timur Per 3 April 2023

Selain THR, ini nih yang ditunggu-tunggu #SobatBKN. Yap! apalagi kalau bukan update Penetapan NI-PPPK Tenaga Kesehatan TA 2022 Terpantau tim Penetapan NIP Kanreg II BKN sudah mulai melakukan verifikasi dan validasi usul NI-PPPK yang diajukan instansi melalui aplikasi SIASN. So... ikuti terus perkembangannya yaa #SobatBKN 😉 #PPPKNakes #ASNBerAKHLAK #BanggaMelayaniBangsa
Continue reading Penetapan NI PPPK Tenaga Kesehatan Wilayah Kerja Jawa Timur Per 3 April 2023

Menteri PANRB Tetapkan Total 4.672 Formasi Sekolah Kedinasan Kebutuhan Praja IPDN Disetujui

 

20230330 Ilustrasi Praja IPDNIlustrasi Praja IPDN.

 Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyetujui kebutuhan praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Sekolah kedinasan dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri itu membuka 534 kebutuhan untuk tahun anggaran 2023. Sebelumnya sudah disetujui 4.138 kebutuhan dari 7 instansi penyelenggara sekolah kedinasan, sehingga total penerimaan sekolah kedinasan tahun ini adalah 4.672.

“Pada prinsipnya kami menyetujui  kebutuhan praja sekolah kedinasan dari IPDN tahun anggaran 2023 untuk mengisi kebutuhan CPNS di Lingkungan instansi pemerintah sebanyak 534,” jelas Menteri Anas dalam keterangannya, Kamis (30/03). Persetujuan tersebut tertuang dalam surat Nomor: B/675/M.SM.01.00/2023 yang ditandatangani oleh Menteri Anas.

Adanya sekolah kedinasan ini diharapkan bisa menciptakan aparatur sipil negara (ASN) yang berintegritas sekaligus bisa beradaptasi dengan perubahan zaman. “Pemerintah telah mendesain skema kebutuhan ini, dan berharap ke depan kita bisa lahirkan calon-calon ASN yang berdedikasi, kompeten, dan inovatif dalam menyelesaikan problem rakyat,” imbuh Anas.

Seperti pelaksanaan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada umumnya, pendaftaran dilakukan melalui Sistem Seleksi CASN milik BKN, yakni via situs sscasn.bkn.go.id. “Pendaftaran sekolah kedinasan IPDN di SSCASN-BKN dilaksanakan pada tanggal 3 hingga 30 April 2023,” jelas Menteri Anas.

Sementara untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), rencananya dilaksanakan pada Mei hingga Juni 2023. Sedangkan jadwal seleksi lanjutan diatur oleh instansi yang menaungi, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri.

Menteri Anas mengimbau Kementerian Dalam Negeri agar segera menyiapkan dokumen persyaratan, pengumuman pendaftaran, dan persiapan teknis sistem pendaftaran terintegrasi bersama BKN. “Dilengkapi dengan online help desk atau call center yang dikelola masing-masing kementerian,” imbau Menteri Anas.

Pelaksanaan seleksi ini berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB No. 20/2021 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga. Menteri Anas menerangkan, persetujuan praja IPDN disesuaikan dengan jumlah kebutuhan jabatan fungsional di instansi pemerintah berdasarkan core business instansi.

Menteri Anas kembali menegaskan bahwa pelaksanaan seleksi ini digelar secara transparan, objektif, serta tanpa korupsi, kolusi, dan nepotisme. “Tidak ada yang bisa membantu kelulusan peserta selain peserta itu sendiri,” tegasnya. (don/HUMAS MENPANRB)

Source : Menpan RB

Continue reading Menteri PANRB Tetapkan Total 4.672 Formasi Sekolah Kedinasan Kebutuhan Praja IPDN Disetujui

Hasil CAT Seleksi Kompetensi CPPPK Kemenag Tilok Amel Convention Hall Banda Aceh Tahun 2022

Logo 
Hasil CAT Seleksi Kompetensi CPPPK Kementerian Agama Formasi Tahun 2022 Titik Lokasi Amel Convention Hall Banda Aceh
19 Maret 2023
20 Maret 2023
Sesi 1
Sesi 2
Sesi 3
21 Maret 2023
Sesi 1
Sesi 2
Sesi 3

22 Maret 2023
23 Maret 2023
Sesi 1
Sesi 2
Sesi 3
24 Maret 2023
Sesi 1
Sesi 2
25 Maret 2023
Sesi 1
Sesi 2
Sesi 3
26 Maret 2023
Sesi 1
Sesi 2
Sesi 3
27 Maret 2023
Sesi 1
Sesi 2
Sesi 3

28 Maret 2023
Sesi 1
Sesi 2
Sesi 3

29 Maret 2023
Sesi 1
Sesi 2
Sesi 3

30 Maret 2023
Sesi 1
Sesi 2

Source : Kemenag Aceh
Continue reading Hasil CAT Seleksi Kompetensi CPPPK Kemenag Tilok Amel Convention Hall Banda Aceh Tahun 2022

Penerimaan Mahasiswa Baru Ikatan Dinas STIS Tahun Akademik 2023 2024

...

Penerimaan Mahasiswa Baru Ikatan Dinas Politeknik Statistika STIS Tahun Akademik 2023/2024

Berdasarkan Surat Persetujuan Prinsip dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/624/M.SM.01.00/2023, maka Politeknik Statistika STIS - Badan Pusat Statistik akan menerima 500 orang mahasiswa baru ikatan dinas program vokasi tahun akademik 2023/2024 dengan rincian:

Formasi CPNS Program Studi
D-III Statistika D-IV Statistika D-IV Komputasi Statistik
BPS Pusat 0 10 10
Provinsi Aceh 4 9 13
Provinsi Sumatera Utara 6 21 7
Provinsi Sumatera Barat 2 14 7
Provinsi Riau 8 7 0
Provinsi Jambi 2 9 2
Provinsi Sumatera Selatan 7 8 3
Provinsi Bengkulu 3 9 3
Provinsi Lampung 3 6 1
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 1 1 3
Provinsi Kepualauan Riau 1 7 2
Provinsi DKI Jakarta 0 7 2
Provinsi Jawa Barat 0 5 3
Provinsi Jawa Tengah 0 3 5
Provinsi D I Yogyakarta 3 0 2
Provinsi Jawa Timur 0 5 7
Provinsi Banten 3 3 2
Provinsi Bali 6 0 0
Provinsi Nusa Tenggara Barat 1 4 1
Provinsi Nusa Tenggara Timur 3 16 9
Provinsi Kalimantan Barat 8 4 1
Provinsi Kalimantan Tengah 5 6 7
Provinsi Kalimantan Selatan 2 10 6
Provinsi Kalimantan Timur 3 12 5
Provinsi Kalimantan Utara 1 8 0
Provinsi Sulawesi Utara 7 8 5
Provinsi Sulawesi Tengah 2 2 3
Provinsi Sulawesi Selatan 2 10 8
Provinsi Sulawesi Tenggara 1 7 5
Provinsi Gorontalo 1 2 6
Provinsi Sulawesi Barat 4 2 3
Provinsi Maluku 2 7 6
Provinsi Maluku Utara 2 6 2
Provinsi Papua Barat 0 0 3
Provinsi Papua Barat (Afirmasi) 2 1 0
Provinsi Papua 0 17 8
Provinsi Papua (Afirmasi) 5 4 0

Keterangan: Pada saat lulus, mahasiswa yang memilih formasi Papua Barat dan Papua dapat dialokasikan juga ke provinsi pemekarannya.

Lulusan Program Studi Statistika Program Diploma III diberi gelar Ahli Madya Statistika (A.Md.Stat.) dan akan diangkat dalam jabatan fungsional Statistisi Terampil dengan golongan II/c. Lulusan Program Studi Statistika Program Diploma IV diberi gelar Sarjana Terapan Statistika (S.Tr.Stat.) dan diangkat dalam jabatan fungsional Statistisi Ahli Pertama dengan golongan III/a. Lulusan Program Studi Komputasi Statistik Program Diploma IV diberi gelar Sarjana Terapan Statistika (S.Tr.Stat.) dan diangkat dalam jabatan fungsional Pranata Komputer Ahli Pertama dengan golongan III/a.

Calon mahasiswa dapat memilih formasi penempatan CPNS berdasarkan provinsi dan program studi sesuai pengumuman berikut:

UNDUH DISINI

Source : https://spmb.stis.ac.id

Continue reading Penerimaan Mahasiswa Baru Ikatan Dinas STIS Tahun Akademik 2023 2024

PENERIMAAN TARUNA BARU STIN Tahun 2023

PENERIMAAN TARUNA BARU Sekolah Tinggi Intelijen Negara Tahun 2023

Daftar Pengumuman Penting Terbaru 

PENGUMUMAN PENERIMAAN TARUNA/I STIN TAHUN 2023 (DOWNLOAD)

BROSUR PENDAFTARAN STIN 1 (DOWNLOAD)

BROSUR PENDAFTARAN STIN 2 (DOWNLOAD)

TENTANG PTB STIN 2023
Selamat Datang Peserta Seleksi Penerimaan Taruna/i Baru
Sekolah Tinggi Intelijen Negara
VISI
Menjadi Perguruan Tinggi Intelijen bertaraf Internasional (World Class Intelligence College) yang mempunyai keunggulan dan kewibawaan dalam mendukung terwujudnya keamanan nasional.

MISI
Menghasilkan lulusan yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq mulia, memiliki loyalitas tinggi, mandiri, profesional, dan kompetitif yang dapat memenuhi kebutuhan pemangku kepentingan dengan menjunjung tinggi kode etik intelijen negara.

KEUNGGULAN KULIAH DI STIN
Selama kuliah, tidak dipungut biaya apapun.
Tinggal di Asrama, mendapat konsumsi dan seragam.
Setelah lulus kuliah, diangkat menjadi CPNS.
Fasilitas pendidikan lengkap dan modern.
Berkesempatan berlatih menjadi Indonesian Cyber Task Force dan ahli dalam bidang Biomedical Hazard.
Terakreditasi unggul oleh BAN-PT

Persyaratan Pendaftaran
Calon Taruna/i Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Persyaratan Umum
Warga Negara Indonesia (Laki-Laki/Perempuan)
Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
Tidak pernah terlibat tindak pidana
Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan :
Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2021 dan 2022, nilai rata-rata ijazah minimal 80 (delapan puluh)
Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2023, nilai rata-rata rapor semester 1 s/d semester 5 minimal 75 (tujuh puluh lima)
Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Direktorat Sekolah Menengah Atas Dirjen Paud, Dikdas dan Dikmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan
Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki)
Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato
Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan)
Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki)
Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang
Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau - (minus)
Tidak buta warna
Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan berlaku)
Laki-Laki : 165 (seratus enam puluh lima) cm
Perempuan : 160 (seratus enam puluh) cm
Usia pada tanggal 31 Desember 2023 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir)
Mendapatkan persetujuan orangtua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orangtua/wali
Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD
Laki-Laki/Perempuan, bukan personel/mantan personel TNI/Polri/PNS
Tidak pernah mengikuti pendidikan pembentukan personel TNI/Polri/PNS
Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak dinyatakan lulus pendidikan STIN
Memperoleh persetujuan dari orang tua / wali yang sah secara hukum
Tidak sedang terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain
Bagi calon Taruna/i yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan
Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan
Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan
Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna/i STIN.
Mengikuti dan dinyatakan lulus terpilih pada setiap rangkaian seleksi penerimaan Taruna/i STIN Tahun Anggaran 2023
Persyaratan Administrasi
Surat Izin Orang Tua/Wali.
Fotocopy ijazah untuk lulusan 2021 dan 2022
Surat keterangan lulus dari sekolah bagi lulusan tahun 2023.
Pas Foto dengan ketentuan.
Pasfoto 4x6 (1buah) :
Putra latar Merah
Putri latar Biru
Foto berwarna seluruh badan ukuran postcard (Pakaian Putih dengan bawahan hitam bahan) tampak depan, tampak samping kanan kiri dan tampak belakang
Fotocopy Akta Kelahiran/Surat Keterangan Kelahiran/Kenal Lahir, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu BPJS.

Alur Pendaftaran SSCASN Sekolah Kedinasan 2023
Calon peserta dapat mendaftarkan diri di Portal SSCASN DIKDIN dengan
menekan tombol dibawah ini :


Tahapan Seleksi Penerimaan Taruna Baru STIN 2023 Jika para pendaftar/peserta di tiap tes nya sampai dengan tes akhir memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan maka dapat dinyatakan lulus. 
Uraian Kegiatan Penerimaan Taruna Baru STIN 2023

INFORMASI TENTANG SELEKSI PENERIMAAN TARUNA-TARUNI SEKOLAH TINGGI INTELIJEN NEGARA TAHUN AKADEMIK 2023/2024

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: B/626/M.SM.01.00/2023 tanggal 24 Maret 2023 tentang Persetujuan Prinsip Kebutuhan Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan dari Sekolah Tinggi Intelijen Negara Tahun Anggaran 2023 untuk Mengisi Kebutuhan CPNS di Lingkungan Badan Intelijen Negara, BADAN INTELIJEN NEGARA (BIN) mengundang putra dan putri terbaik lulusan SMA/SMK/MA di seluruh Indonesia untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Taruna/i SEKOLAH TINGGI INTELIJEN NEGARA (STIN) Tahun Akademik 2023/2024 dengan kuota sebanyak 400 (empat ratus) orang dan waktu pendaftaran secara online di SSCASN-BKN mulai 1 s.d. 30 April 2023. Ketentuan pendaftaran sebagai berikut.
A. SELEKSI PENERIMAAN
1. Jalur Seleksi. Jalur seleksi adalah jalur penerimaan yang disediakan untuk peserta seleksi yang memenuhi syarat umum seleksi penerimaan Taruna/i STIN Tahun Akademik 2023/2024 dengan tetap mengakomodir kebutuhan organisasi melalui Intelligence Spoting (penelusuran intelijen sesuai kebutuhan organisasi). 
2. Pendaftaran dan Persyaratan
a. Persyaratan Umum
1) Warga Negara Indonesia (laki-laki/perempuan).
2) Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3) Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
4) Tidak pernah terlibat tindak pidana.
5) Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
6) Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan:
a) Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2021 dan 2022, nilai rata-rata ijazah minimal 80 (delapan puluh).
b) Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2023, nilai rata-rata rapor semester 1 s/d semester 5 minimal 75 (tujuh puluh lima).
7) Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Direktorat Sekolah Menengah Atas  Dirjen Paud, Dikdas dan Dikmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
8) Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.
9) Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki).
10) Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato.
11) Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan).
12) Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki).
13) Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang. 
14) Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau – (minus).
15) Tidak buta warna.
16) Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
1) Laki-laki : 165 (seratus enam puluh lima) cm.
2) Perempuan : 160 (seratus enam puluh) cm.
17) Usia pada tanggal 31 Desember 2023 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir).
18) Mendapatkan persetujuan orang tua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orang tua/wali.
19) Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD.
20) Laki-laki/Perempuan, bukan personel/mantan personel TNI/Polri/PNS;
21) Tidak pernah mengikuti pendidikan pembentukan personel TNI/Polri/PNS;
22) Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak dinyatakan lulusan pendidikan STIN;
23) Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali yang sah secara hukum;
24) Tidak sedang terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain;
25) Bagi calon Taruna/i yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan;
26) Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan
a) Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;
b) Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna/i STIN.
27) Mengikuti dan dinyatakan lulus terpilih pada setiap rangkaian seleksi penerimaan Taruna/i STIN Tahun Anggaran 2023.

3. Prosedur Pendaftaran Secara Online Jalur Talent Scouting dan Jalur Umum
a. Registrasi pada Portal SSCASN-BKN
1) Calon peserta seleksi mengakses portal SSCASN Kedinasan (https://dikdin.bkn.go.id).
2) Calon peserta seleksi membuat akun di portal https://dikdin.bkn.go.id.
3) Calon peserta seleksi wajib memiliki akun e-mail aktif yang akan
digunakan selama masa pendaftaran dan seleksi.
4) Calon peserta seleksi login ke portal https://dikdin.bkn.go.id. dengan menggunakan akun yang telah dibuat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga, serta password
yang telah didaftarkan.
5) Calon peserta seleksi memilih STIN, melengkapi biodata, dan memilih lokasi ujian. Calon peserta seleksi hanya boleh mendaftar di salah satu Instansi atau Lembaga Pendidikan Kedinasan, dan apabila
mendaftar di dua lembaga atau lebih maka dinyatakan gugur. 
6) Calon peserta seleksi menyelesaikan pendaftaran dengan mengecek resume dan mencetak bukti pendaftaran.
7) Calon peserta seleksi akan mendapatkan link registrasi STIN berupa portal https://ptb.stin.ac.id. melalui e-mail masing-masing dan resume bukti pendaftaran.
b. Registrasi pada Portal STIN
1) Calon peserta seleksi melakukan registrasi ulang dengan melengkapi Data Riwayat Hidup dan mengunggah dokumen yang wajib sesuai dengan persyaratan administrasi ke portal https://ptb.stin.ac.id. menggunakan username dan password pada saat mendaftar di https://dikdin.bkn.go.id.
Dokumen yang wajib diunggah yaitu:
a) Surat Ijin Orang Tua/Wali Asli. Contoh surat dapat diunduh di https://ptb.stin.ac.id. Setelah selesai dibuat, surat tersebut diunggah (upload) dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file ortu.pdf atau ortu.jpeg;
b) Ijazah SMA/SMK/MA untuk lulusan tahun 2021 dan tahun 2022. 
Dokumen tersebut diunggah (upload) dalam bentuk pdf/jpeg
dengan nama file ijazah2021/2022.pdf atau
ijazah2021/2022.jpeg;
Surat Keterangan Lulus dari sekolah bagi lulusan tahun 2023.
Dokumen tersebut diunggah (upload) dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file skl2023.pdf atau skl2023.jpeg;
c) Foto berwarna seluruh badan, terbaru, tampak depan, ukuran postcard (3R), dan mengenakan pakaian atas berwarna putih serta bawah berwarna hitam. Bagi laki-laki latar belakang foto berwarna merah dan bagi perempuan latar belakang foto berwarna biru. Foto tersebut diunggah dalam bentuk pdf/jpeg
dengan nama file foto.pdf atau foto.jpeg;
d) Kartu Keluarga (KK). Dokumen tersebut diunggah dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file kk.pdf atau kk.jpeg.
2) Calon peserta seleksi mendapatkan konfirmasi kelengkapan administrasi melalui e-mail masing-masing.
3) Verifikator STIN melakukan verifikasi data atau dokumen calon peserta seleksi yang telah masuk.
4) Calon peserta seleksi dapat mengecek status kelulusan verifikasi administrasi melalui portal https://dikdin.bkn.go.id. dan portal https://ptb.stin.ac.id.
5) Calon peserta seleksi yang dinyatakan lulus administrasi melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) biaya seleksi SKD, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 63 Tahun 2016 sebesar
Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) 
6) Calon peserta seleksi akan mendapat Kartu Ujian dari STIN setelah proses verifikasi dan dinyatakan lulus seleksi administrasi.
7) Calon peserta seleksi mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan STIN.
4. Dokumen yang Harus Dibawa saat Daftar Ulang
a. Surat Lamaran Calon Peserta Seleksi. Contoh surat dapat diunduh (download) di https://ptb.stin.ac.id.
b. Surat Ijin Orang Tua/Wali Asli. Contoh surat dapat diunduh (download) di https://ptb.stin.ac.id.
c. Surat Pernyataan Tidak Terikat Perjanjian oleh Suatu Ikatan Dinas. Contoh surat dapat diunduh (download) di https://ptb.stin.ac.id. 
d. Surat Pernyataan Kesediaan Tidak Melakukan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Contoh surat dapat diunduh (download) di https://ptb.stin.ac.id.
e. Fotocopy Ijazah SMA/SMK/MA untuk lulusan tahun 2021 dan tahun 2022 sebanyak 2 lembar.
f. Fotocopy rapor SMA/SMK/MA untuk lulusan tahun 2023, semester 1 s/d semester 5 sebanyak 2 rangkap.
g. Surat Keterangan Lulus dari sekolah ditandatangani oleh Kepala Sekolah/Pejabat yang berwenang (asli) untuk SMA/SMK/MA tahun 2023.
h. Fotocopy Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir sebanyak 2 lembar.
i. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) sebanyak 2 lembar.
j. Foto ukuran postcard dan Pas Foto dengan ketentuan:
1) Foto berwarna ukuran postcard, seluruh badan, terbaru, mengenakan pakaian atas berwarna putih serta bawah berwarna hitam. Dibuat tampak depan, tampak samping kiri kanan, dan tampak belakang
(masing-masing 2 lembar).
2) Pas Foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar.
3) Latar belakang foto laki-laki berwarna merah dan perempuan berwarna biru.
k. Foto Orang Tua/Wali berwarna, ukuran postcard, seluruh badan, terbaru,
mengenakan pakaian bebas sopan dengan latar belakang berwarna putih,
dibuat sebanyak 2 lembar.
5. Lokasi Seleksi
a. Seleksi tingkat daerah dilaksanakan di 14 lokasi. Peserta seleksi dapat
memilih lokasi seleksi sesuai tempat yang telah ditentukan, sebagai berikut:
1) Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
2) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
3) Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.
4) Kota Jakarta, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
5) Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat.
6) Kota Yogyakarta, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
7) Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur.
8) Kota Denpasar, Provinsi Bali.
9) Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.
10) Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
11) Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara.
12) Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
13) Kota Sorong, Provinsi Papua Barat.
14) Kota Jayapura, Provinsi Papua.
b. Seleksi tingkat pusat dan Pantukhir di Markas Besar (Mabes) BIN Jakarta.
6. Tahapan Seleksi
a. Seleksi Administrasi.
b. Seleksi Tingkat Daerah, terdiri dari:
1) Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
2) Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Daerah, meliputi:
a) Tes Psikologi Daerah.
b) Tes Kesehatan Daerah.
c) Tes Kesamaptaan Jasmani Daerah.
c. Seleksi Tingkat Pusat, terdiri dari:
1) Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Pusat, meliputi:
a) Tes Psikologi Pusat,
b) Tes Kesehatan Pusat,
c) Tes Kesamaptaan Jasmani Pusat, dan
d) Tes Pendalaman Mental Ideologi (MI)
2) Seleksi Pantukhir.
7. Jadwal Seleksi
NO KEGIATAN WAKTU
1. Pengumuman Pembukaan Seleksi 27 s.d. 31 Maret 2023
2. Pendaftaran Online 1 s.d. 30 April 2023
3. Seleksi Administrasi 2 April - 2 Mei 2023
4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Mei - Juni 2022
5. SKB Daerah Juni 2022
6 SKB Pusat Juni 2022
*Jadwal lengkap akan diumumkan pada https://ptb.stin.ac.id.
B. LAIN-LAIN
1. Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah No. 63 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Kepegawaian Negara.
2. Keputusan Tim Seleksi Penerimaan Taruna/i STIN tidak dapat diganggu gugat.
3. Hati-hati dengan penipuan yang mengatasnamakan Tim Seleksi Penerimaan Taruna/i STIN.
4. Apabila peserta seleksi memberikan keterangan atau data yang tidak benar, dan di kemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan tes/ujian, maupun setelah menjadi taruna, STIN berhak membatalkan kelulusan dan/atau mengeluarkan yang bersangkutan dari pendidikan.
5. Segala perubahan ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Taruna/i STIN T.A. 2023/2024 akan diinformasikan melalui website resmi https://ptb.stin.ac.id.
6. Pelayanan Hotline, informasi dan pengaduan dapat dilakukan pada saat jam kerja mulai pukul 08.00 s.d. 17.00 WIB, melalui: 
Telepon : 0812 8813 6319
Whatsapp : 0812 8813 6321
0812 8813 6322
E-mail seluruh informasi : info.ptb@stin.ac.id
E-mail pengaduan : 1. aduan.pendaftaran@stin.ac.id
2. aduan.tahapanseleksi@stin.ac.id
Continue reading PENERIMAAN TARUNA BARU STIN Tahun 2023

Pengumuman SPCP IPDN Tahun 2023

Selamat Datang di Portal Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2023

Wilayah Bebas Korupsi

Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

Tentang SPCP IPDN 2023

Selamat Datang Peserta Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN Tahun 2023

Dasar Seleksi

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/675/M.SM.01.00/2023 tanggal 29 Maret 2023 Hal Persetujuan Prinsip Kebutuhan Praja Sekolah Kedinasan dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun Anggaran 2023 untuk Mengisi Kebutuhan CPNS di Lingkungan Instansi Pemerintah, telah ditetapkan formasi Calon Praja IPDN sebanyak 534 (lima ratus tiga puluh empat) untuk SPCP IPDN Tahun 2023, sehingga Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia memberikan kesempatan bagi Putra/Putri Warga Negara Republik Indonesia untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2023.

Maksud dan Tujuan

Maksud dan tujuan pelaksanaan seleksi penerimaan calon Praja IPDN adalah untuk menjaring calon Praja IPDN yang berkualitas dalam hal memiliki dasar pengetahuan dan keterampilan yang memadai, kesehatan diri yang prima, kemampuan psikologis diri yang mampu berkembang secara potensial, integritas dan kejujuran diri yang terpercaya, kemampuan berkomunikasi yang efektif, dan kesiapan untuk bekerja di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Prinsip Pelaksanaan

Untuk menjaring Calon Praja IPDN yang berkualitas, sistem seleksi penerimaan Calon Praja IPDN dilakukan secara jujur dalam keseluruhan tahapan seleksi, transparan terkait keseluruhan tahap dan informasi hasil tes kepada seluruh peserta tes dan masyarakat melalui media online, adil tanpa membedakan agama dan asal usul, akuntabel dalam arti keseluruhan hasil tes dapat dipertanggungjawabkan.

Pelaksanaan SPCP IPDN Tahun 2023 tidak dipungut biaya, kecuali pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) SKD sebesar Rp.50.000,00 per orang sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2016 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Kepegawaian Negara. Tata cara pembayaran biaya SKD dapat dilihat pada website https://dikdin.bkn.go.id/ sesuai kode billing yang dikeluarkan oleh BKN.

Persyaratan Pendaftaran

1. Persyaratan Umum :
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Januari 2023; dan
  3. Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.
2. Persyaratan Administrasi :
  1. Berijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan Tahun 2020 – 2023, dengan ketentuan:
    • Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol); dan
    • Nilai Rata-rata Ijazah bagi pendaftar di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol).
  2. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;
  3. Berdomisili minimal 1 (satu) tahun di Kabupaten/Kota pada Provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan KTP-el, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, dikecualikan bagi orang tua (Bapak/Ibu Kandung) peserta yang lahir di tempat pendaftaran dibuktikan dengan akta kelahiran orang tua dan/atau surat penempatan pindah tugas orang tua dari instansi masing-masing. Apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  4. Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun 2023 untuk dokumen awal persyaratan pendaftaran;
  5. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP ditandatangani oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua berdasarkan keanggotaan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan diketahui oleh Kepala Distrik pada Kabupaten/Kota pendaftaran, yang dibuktikan dengan cap/stempel basah;
  6. Pakta Integritas Tahun 2023;
  7. Alamat e-mail yang aktif; dan
  8. Pasfoto berwarna ukuran foto 4x6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.
3. Persyaratan lain - lain :
  1. Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
  2. Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat;
  3. Tidak bertato;
  4. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak;
  5. Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan;
  6. Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat;
  7. Apabila pendaftar dinyatakan lulus, maka pendaftar:
    • tidak diperkenankan mengundurkan diri;
    • sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan;
    • bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
    • bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN pada saat proses pendidikan;
    • bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN; dan
    • bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN apabila melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja.
4. Apabila pendaftar terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen persyaratan di atas, maka pendaftar dinyatakan GUGUR.

Alur Pendaftaran SSCASN Sekolah Kedinasan 2023

  1. Pendaftaran dilakukan secara daring/online melalui laman resmi SSCASN BKN https://dikdin.bkn.go.id;
  2. Mengunggah dokumen persyaratan administrasi peserta dengan ukuran dan format tertentu sesuai dengan aplikasi yang termuat pada laman resmi SSCASN BKN https://dikdin.bkn.go.id.

Tahapan Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN 2023

Setelah Proses Pendaftaran dan Verifikasi yang dilakukan di Portal SSCASN DIKDIN, untuk menjadi Calon Praja IPDN, para calon peserta diwajibkan untuk mengikuti semua tahapan tes yang akan diujikan. Jika para pendaftar/peserta di tiap tes nya sampai dengan tes akhir memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan maka dapat dinyatakan lulus sebagai calon praja IPDN. Begitu pula sebaliknya jika salah satu item Tahapan Tes Yang diujikan ada yang GAGAL/GUGUR atau Tidak Memenuhi Syarat maka dinyatakan GAGAL karena sistem tahapan tes yang dilakukan IPDN dalam Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) baru menggunakan sistem GUGUR.

1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dilakukan dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assesment Test) oleh BKN

2. Tes Kesehatan Tahap I

Pelaksanaan Tes Kesehatan Tahap I di Rumah Sakit Bhayangkara/Biddokkes POLDA

3. Tes Psikologi Integritas dan Kejujuran

Pelaksanaan Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran oleh Biro SDM Polda

4. Pantukhir

  • Verifikasi Faktual Dokumen Persyaratan Administrasi Pendaftaran
  • Tes Kesehatan Tahap II
  • Tes Kesamaptaan dan Pemeriksaan Penampilan

Kuota Calon Praja IPDN Tahun 2023

Jadwal Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2023

I. TAHAP SELEKSI ADMINISTRASI

NO URAIAN KEGIATAN TANGGAL KETERANGAN
1.
  1. Pelamar mendaftar secara daring/ online.
  2. Pelamar membuat akun SSCASN Sekolah Kedinasan Tahun 2023.
  3. Pelamar log in dengan menggunakan NIK dan Password yang telah didaftarkan.
  4. Pelamar memilih Sekolah Kedinasan dan mengisi biodata serta mengunggah dokumen persyaratan administrasi SPCP IPDN.
  5. Pelamar menyelesaikan pendaftaran dengan mengecek resume dan mencetak bukti pendaftaran.
3 April s.d. 30 Mei 2023 Laman https://dikdin.bkn.go.id
2. Verifikasi dokumen persyaratan administrasi pendaftaran yang telah diunggah 4 April s.d. 2 Mei 2023 Laman https://dikdin.bkn.go.id
3. Pengumuman verifikasi dokumen persyaratan administrasi 4 Mei 2023 Laman https://dikdin.bkn.go.id dan laman https://spcp.ipdn.ac.id

II. TAHAP SELANJUTNYA (MASIH BERSIFAT SEMENTARA/TENTATIF YANG KEPASTIANNYA AKAN DIBERITAHUKAN KEMUDIAN)

NO URAIAN KEGIATAN TANGGAL KETERANGAN
1. Pembayaran PNBP Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai kode billing.
Bagi pelamar yang memenuhi syarat verifikasi dokumen persyaratan administrasi pendaftaran.
Mei 2023 Bank yang ditunjuk oleh BKN
2. Pencetakan kartu ujian melalui akun masing-masing.
Bagi pelamar yang telah melakukan pembayaran PNBP SKD
Mei 2023 Laman https://dikdin.bkn.go.id
3. Pengumuman daftar nama peserta SKD Mei 2023 Laman https://dikdin.bkn.go.id dan laman https://spcp.ipdn.ac.id
4. Pelaksanaan SKD Mei - Juni 2023 Lokasi yang ditunjuk Panitia SPCP IPDN
5. Pengumuman Hasil SKD Juni - Juli 2023 Laman https://dikdin.bkn.go.id dan laman https://spcp.ipdn.ac.id
6. Pelaksanaan Tes Kesehatan Tahap I Juli 2023 Tim Biddokkes POLDA Rumah Sakit Bhayangkara
7. Pengumuman Hasil Tes Kesehatan Tahap I Juli 2023 Laman https://spcp.ipdn.ac.id
8. Pelaksanaan Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran Juli 2023 Tim Psikologi Polri
9. Pengumuman Hasil Tes Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran Juli 2023 Laman https://spcp.ipdn.ac.id
10. Verifikasi Faktual Dokumen Persyaratan Administrasi Pendaftaran Agustus 2023 Tim IPDN
11. Tes Kesehatan Tahap II Tim Biddokkes POLDA Rumah Sakit Bhayangkara
12. Tes Kesamaptaan dan Pemeriksaan Penampilan Tim Kesamaptaan POLDA
13. Pengumuman Hasil Kelulusan Akhir SPCP IPDN Tahun 2023 Agustus 2023 Laman https://spcp.ipdn.ac.id
14. Registrasi Calon Praja bertempat di IPDN Kampus Jatinangor Sumedang Agustus 2023 Tim IPDN

Pengumuman

NO JENIS PENGUMUMAN KETERANGAN
1. Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi Belum Tersedia
2. Pengumuman Daftar Kode Billing Belum Tersedia
3. Pengumuman Jadwal dan Lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Belum Tersedia
4. Laporan Hasil Seleksi Komptensi Dasar (SKD) semua Sesi per Hari per Provinsi Belum Tersedia
5. Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Belum Tersedia
6. Pengumuman Hasil Tes Kesehatan Tahap I Belum Tersedia
7. Pengumuman Jadwal dan Lokasi Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran Belum Tersedia
8. Pengumuman Hasil Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran Belum Tersedia
9. Pengumuman Tes Penentuan Akhir (Pantukhir)
  a. Verifikasi Faktual Dokumen Persyaratan Administrasi Pendaftaran
  b. Tes Kesehatan Tahap II
  c. Tes Kesamaptaan dan Pemeriksaan Penampilan
  d. Hasil Pantukhir Belum Tersedia
Kunjungi Media Sosial IPDN untuk mendapatkan Informasi lebih lanjut

Source : SPCP IPDN
Continue reading Pengumuman SPCP IPDN Tahun 2023