Sistem Perpanjangan Kontrak PPPK Batas Usia Pensiun


KEMENTERIAN PENDIDIKAN. KEBUDAYAAN. RISET. DAN TEKNOLOGI
DIREKTORAT JENDERAL GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
Jalan Jenderal Sudirman. Senayan, Jakarta 10270 Telepon (021) 57955141.
lamun www.gtkkcmdikbud.go.id

Nomor : 3757 B/GT.01.03/2023 4 Juli 2023
Hal : Usulan Sistem Perpanjangan Kontrak PPPK
Yth. Ikputi Bidang SDM Aparatur KemenPANRB di Tempat

Sehubungan dengan ketentuan nusa hubungan kerja PPPK paling singkat I (satu) tahun dan paling lama 5 (linu) tahun berpotensi menimbulkan sistem rekrutmen Guru ASN PPPK yang berulang, bersama surat ini kami sampaikan usulan agar masa kontrak hubungan kerja PPPK secara otomatis dapat diperpanjang hingga batas usia pensiun guru (60 tahun) selama dibutuhkan oleh instansinya serta tidak tersangkut kasus hukum. Sistem perpanjangan mi diharapkan dapat mcngcfisrensikan proses rekrutmen Guru ASN PPPK.

Demikian kami sampaikan. Alas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Direktur Jenderal.

Prof. Dr. Nunuk Suryani. M.Pd

NIP 19661108 199003 2 001
Selamat buat yang sudah lulus ASN pegawai PPPK sebab mulai tahun 2024 tidak ada lagi istilah Perpanjangan Kontrak artinya masa kerja P3K sudah sama dengan PNS yaitu sampai pensiun. Kabar gembira lainnya: P3K sudah sama dengan PNS yaitu sama-sama dapat pensiun setiap bulan nanti setelah masa pensiun. 👍