Tindak Lanjut Pendataan Tenaga Non ASN Provinsi Jawa Timur

Tindak Lanjut Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan SPTJM untuk Instansi

 Bidang Perencanaan Pengadaan Pengolahan Data & SI

Menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/1917/M.SM.01.00/2022 tanggal 30 September 2022 perihal Tindak Lanjut Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, melalui sistem pada aplikasi https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/ Badan Kepegawaian Negara, bersama ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut. Untuk informasi selengkapnya dapat diunduh pada link :

  1. Surat Edaran Perangkat Daerah
  2. Format SPTJM (Perangkat Daerah)
Source : BKD Provinsi Jawa Timur