PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI KOMPETENSI CASN PPPK JABATAN GURU DAN TEKNIS (PELAMAR TAMBAHAN/JABATAN TAMPUNGAN) KABUPATEN BENER MERIAH FORMASI TAHUN 2024 TAHAP II
PPPK 2024

Berikut kami umumkan hasil akhir seleksi kompetensi CASN PPPK Jabatan Guru dan Teknis (pelamar tambahan/jabatan tampungan) Kabupaten Bener Meriah Formasi Tahun 2024 Tahap II
1. Pengumuman dan Lampiran CASN PPPK Tenaga Guru | Download |
---|---|
2. Lampiran - Hasil Seleksi Tenaga Guru | Download |
3. Format Surat Pernyataan 5 Poin dan Pengunduran Diri | Download |
Source : bkpp.benermeriahkab.go.id
PEMERINTAH KABUPATEN BENER MERIAH
PANITIA SELEKSI DAERAH PENERIMAAN CASN
FORMASI TAHUN 2024
Komplek Perkantoran Pemkab Bener Meriah, Serule Kayu Redelong Telp/Fax; 0643-7426276
Email: formasi.bkpp@gmail.com
_________________ R E D E L O N G Kode Pos 24581
PENGUMUMAN
Nomor: Peg.810/ iat/2025
TENTANG
HASIL AKHIR SELEKSI KOMPETENSI CALON APARATUR SIPIL NEGARA
PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK)
JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN TEKNIS (PELAMAR TAMBAHAN/JABATAN
TAMPUNGAN ) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENER MERIAH
FORMASI TAHUN 2024 TAHAP II
Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara N om or: 5894/B- KS.04.03/SD/K/2025 Tanggal 29 Juni 2025 Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2024, Surat Nomor : 5317/B- KS.04.03/SD/K/2025 tanggal 28 Juni 2025 tentang Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Guru Tahun Anggaran 2024 yang ditujukan kepada Pejabat Pembina
Kepegawaian Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Penjelasan arti dan Kode Pada Kolom Keterangan dalam lampiran pengumuman ini adalah sebagai berikut:
L Peserta Lulus
RIA Peserta Prioritas Guru Eks THK-II menurut Keputusan Menpan RB No 348 Tahun 2024
R1B Peserta Prioritas Guru Non ASN menurut Keputusan Menpan RB No 348 Tahun 2024
RI C Peserta Prioritas Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) menurut Keputusan Menpan RB No 348
R1D Peserta Prioritas Guru Swasta menurut Keputusan Menpan RB No 348 Tahun 2024
R2 Peserta Guru Eks THK-II menurut Keputusan Menpan RB No 348 Tahun 2024
R3 Peserta Guru Non ASN Terdata menurut Keputusan Menpan RB No 348 Tahun 2024
R3b Peserta Guru Non ASN Terdata menurut Keputusan Menpan RB No 348 Tahun 2024 Seleksi PPPK Tahap 2
R4 Peserta Guru Non ASN Tidak Terdata menurut Keputusan Menpan RB No 348 Tahun 2024
R5 Peserta Lulusan PPG menurut Keputusan Menpan RB No 348 Tahun 2024
R3T Peserta Non ASN Terdata menurut Keputusan Menpan RB Nomor 15 Tahun 2025
TH Peserta Tidak Hadir
TMS Peserta Tidak Memenuhi Syarat
APS Peserta Mengajukan Pengunduran Diri
DIS Peserta Didiskualifikasi
S Pelamar yang memiliki sertifikat pendidik linear dengan jabatan yang dilamar dan terdaftar dalam pangkalan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mendapat nilai paling tinggi sebesar 100% dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis *
2. Peserta yang dinyatakan LULUS, WAJIB melakukan Pemberkasan Nl PPPK dengan mengisi Dattar Riwayat Hidup (DRH) dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing pada laman httos://sscasn.bkn.ao.id
3. Peserta yang mengundurkan diri juga wajib mengunggah surat pengunduran dirnya melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.ao.id. ( Contoh Surat Terlampir).
4. Kelengkapan dokumen usul penetapan Nl PPPK yang harus diunggah oleh pelamar yaitu :
a. Pas photo terbaru pakaian formal dengan latar belakang berwarna merah, ( Wanita : Jilbab Putih, Kemeja Putih, Pria : Kemeja Putih );
b. Ijazah dan Transkrip Nilai Asli yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan;
c. Surat Pernyataan 5 (lima) point yang ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermaterai; ( contoh terlampir );
d. Daftar Riwayat Hidup (DRH) Asli hasil Printout dari laman https://sscasn.bkn.ao.id
Ketentuan Pengisian DRH:
a) Kabupaten Lahir disesuaikan dengan nama kabupaten pada Tahun lahir;
b) Pada bagian nama, kabupaten/kota, tanggal lahir ditulis dengan huruf Capital/balok tinta hitam;
c) Pada riwayat jabatan di isi dengan jabatan sesuai dengan formasi yang dilamar;
d) Pada tem pat penandatanganan dibuat Redelong dengan huruf Capital di tempel materai 10.000 dan di tandatangani dengan tinta hitam;
e) Ketentuan lainnya mengikuti panduan pengisian DRH pada SSCASN.
5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia;
Keperluan dalam SKCK : "Melengkapi Administrasi Usul Nomor Induk PPPK Formasi Tahun 2024 Tahap II dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah".
6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah yang ditunjuk;
Keperluan dalam Surat Sehat Jasmani Rohani : "Melengkapi Administrasi Usul Nomor Induk PPPK Formasi Tahun 2024 Tahap II dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah".
7. Surat Keterangan tidak mengkonsuimsi/menggunakan narkotika, psikotropika, precursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau dari pejabat yang berwenang pada badan/lem baga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud;
8. Dokumen lainnya disesuaikan dengan yang tertera pada laman httos://sscasn.bkn.ao.id.
9. Persyaratan sebagaimana disebutkan pada angka 6 dan 7 diterbitkan oleh Rumah Sakit Umum Daerah Munyang Kute Redelong Kabupaten Bener Meriah;
10. Semua dokumen yang diunggah (upload) agar dipindai menggunakan alat Scanner (bukan menggunakan kamera) dengan resolusi tinggi dan dipastikan jelas/tidak kabur dan dapat dibaca;
11. Calon PPPK Jabatan Fungsional Guru dan Teknis ( Pelamar Tambahan/Jabatan Tampungan) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah Formasi Tahun 2024 Tahap II dapat mengakses pengumuman pada laman httos://sscasn.bkn.ao.id danhttos: / /bkoo.benermeriahkab.ao.id:
12. Pemberkasan Nl PPPK sebagaimana dimaksud diatas dimulai sejak 1 s.d. 31 Juli 2025 (atau menyesuaikan dengan yang tertera pada laman httos://sscasn.bkn.ao.id):
13. Hal-hal yang kurang jelas dan tidak dipahami dapat menghubungi Panitia Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bener Meriah;
14. Dalam seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan seleksi penerimaan Calon aparatur Sipil Negara (CASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah Formasi Tahun 2024 Tahap II tidak dipungut biaya apapun;
15. Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri, jika ada pihak-pihak atau oknum yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan diluar tanggung jawab panitia;
16. Jabatan Tampungan disesuaikan dengan Keputusan Menpan RB Nomor 15 Tahun 2025 tentang Kriteria Pelamar Tambahan pada Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja bagi Pegawai Non-asn yang terdaftar dalam Pangkalan data BKN dan Mekanisme pengolahan nilai hasil pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja Tahun Anggaran 2024;
17. Harap membaca pengumuman ini dengan teliti dan berulang-ulang karena kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman ini menjadi tanggung jawab peserta;
18. Keputusan panitia Seleksi penerimaan (CASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah Formasi Tahun 2024 Tahap II bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Redelong, 30 Juni 2025
Ketua Pantia Seleksi CASN /
Kabupaten Bener Meriah
LAMPIRAN IVPERATURAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 1 TAHUN 2019
TENTANG
PETUNJUK TEKNIS PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH
DENGAN PERJANJIAN KERJA
SURAT PERNYATAAN
Yang b e rtan d a tan g an di baw ah i n i :Nama :
Tem pat d a n Tanggal Lahir:
Agama :
A lam at :
D engan ini m enyatakan dengan sesungguhnya, bahw a saya :
1. Tidak p e rn ah d ip idana dengan p id an a pen jara b e rd asa rk an p u tu sa n pengadilan yang su d ah m em punyai k e k u a tan h u k u m te tap k a ren a m e lak u k an tin d ak p idana dengan p id an a p en ja ra 2 (dua) ta h u n a ta u lebih;
2. Tidak p e rn ah d iberhen tikan d engan h o rm a t tidak a ta s perm in taan send iii a ta u tidak dengan h o rm at sebagai calon PNS a ta u PNS,PPPK, P raju rit T en tara N asional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, a ta u d iberhen tikan tidak dengan h o rm a t sebagai pegaw ai sw asta a ta u pegawai lainnya a n ta ra lain pegawai B adan U saha Milik Negara d an pegawai B adan U sah a Milik D aerah;
3. Tidak b e rk ed u d u k an sebagai calon PNS, PNS, PPPK, P raju rit T en tara N asional Indonesia, a ta u anggota Kepolisian N egara R epublik Indonesia;
4. Tidak m enjadi anggota a ta u p en g u ru s p a rta i politik a ta u terliba t politik p rak tis;
5. B ersedia d item p atk an di se lu ru h w ilayah Negara K esa tuan R epublik Indonesia a ta u negara lain yang d iten tu k an oleh in s tan s i Pem erintah.
D em ikian p e rn y a taan ini saya b u a t dengan sesungguhnya, d an saya bersedia d itu n tu t di pengadilan se r ta bersed ia m enerim a segala tin d ak an yang diam bil oleh In s tan si Pem erintah , apab ila d i kem ud ian h a ri te rb u k ti p e rn y a taan saya ini tidak benar.
Redelong, (tgl,bln,thn)
Yang m em b u at pernyataan ,
Materai
Tempel
Rp.10000
N am a Lengkap)
H a t : P en gu n du ran D iri d a r i CalonPPPK F orm asi Tahun 2 0 2 4 T ah p II
Redelong, tgl,bln, th n
Kepada Yth
Bupati B ener Meriah
di
R edelong
Yang b e rtan d a ta n g a n di baw ah ini:
NIK :
N am a :
Tem pat d a n Tanggal Lahir :
Je n is Kelam in :
Nomor P eserta U jian :
Form asi J a b a ta n :
Kualifikasi Pendid ikan :
Lokasi P enem patan :
A lam at dom isili :
Nomor HP :
D engan in i m engajukan p en g u n d u ran diri dari Calon Pegawai P em erin tah dengan Peijan jian Kerja (PPPK) Pem erin tah K abupaten B ener M eriah Form asi T ah u n 2024 k a r e n a ......... [d iis i a la sa n m en g u n d u rk a n diri].
D em ikian s u ra t p en g u n d u ran diri ini saya b u a t dengan p e n u h k e sad a ran d a n tan p a
a d a p a k sa a n d ari p ihak m a n a p u n ag ar d a p a t d ipergunakan sebagaim ana m estinya
d a n say a siap m enerim a k o n sekuensi yang d ip ersy ara tk an dalam k e ten tu an
sebelum nya d isebabkan p en g u n d u ran diri saya ini.
Redelong, (tgl,bln,thn)
Yang m em b u at pernyataan ,
MATERAI
Tempel
Rp. 10000
N am a Lengkap)