
Menjawab banyak pertanyaan terkait proses PPPK Paruh Waktu
Berdasarkan surat Menteri PAN-RB yang baru kami terima kemarin sore, proses yang ada saat ini BELUM MELIBATKAN PESERTA SAMA SEKALI, karena saat ini baru masuk tahap usul sebagai dasar penetapan kebutuhan yang merupakan koordinasi lintas sektor antara Pemerintah Daerah, Kementerian PAN-RB, serta BKN.
Apabila sudah masuk tahapan proses yang melibatkan peserta, PASTI AKAN DIUMUMKAN.
Ini sekaligus menjawab pertanyaan bahwa ada sebagian oknum yang menyampaikan bahwa di daerah lain sudah pemberkasan. Ini 1000% bohong.
Prosesnya dilaksanakan serentak secara nasional.
Saat ini seluruh daerah SE INDONESIA sedang berkoordinasi untuk pengajuan usul penetapan kebutuhan.
Prosesnya melalui e-formasi dan SIASN-Perencanaan.
Pertanyaan saya, ini kan aplikasi internal kepegawaian.
Apakah mungkin melibatkan peserta?
Atau, apakah peserta ada yang memiliki akses ini? Diminta daftar e-formasi atau SIASN-Perencanaan???
Gak ada kan?
Karena ini prosesnya masih di kami, Badan Kepegawaian selaku pelaksana teknis kebijakan pengelolaan urusan perencanaan dan pengadaan ASN.a
Maka dari itu, mohon untuk dapat bersabar.
Nanti jika sudah saatnya, pasti akan diumumkan kok.
Dan mohon jangan percaya oknum-oknum yang menyebarkan berita bohong. Apalagi meminta untuk segera mengurus pemberkasan, atau bahkan meminta sejumlah uang.
Silahkan laporkan ke kami, atau bahkan ke APH apabila Bapak/Ibu menemukan oknum seperti ini.
Karena ini hanya meresahkan dan menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu.
Terimakasih.