Pengumuman Pemilihan Tilok Seleksi Kompetensi Tambahan PPPK Tahap II Kemenag Formasi Tahun 2024

Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Tambahan PPPK Tahap II Kementerian Agama Formasi Tahun 2024.
#SahabatReligi Pejuang NIP!

Yuk segera pilih Titik Lokasi Ujian pada Seleksi Kompetensi Tambahan PPPK Tahap II bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Kemenag RI. Jangan sampai terlewat!

Cek informasi lengkapnya

#PPPK #PPPK2024 #KemenagRI #PejuangNIP #SeleksiPPPK 
 
post-title
KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
SEKRETARIAT JENDERAL
Jalan Lapangan Banteng Barat Nomor 3 - 4 Jakarta
Telepon 3811244,3811642, 3811654, 3811658,3811779,3812216
Faksimili :(021) 3503466 Website :www .kemenag.go.id
PENGUMUMAN
Nomor: P-1088/SJ/8.11.1/KP .00.1/05/2025
TENTANG
PEMILIHAN TITIK LOKASI SELEKSI KOMPETENSI TEKNIS TAMBAHAN (SKTT)
CALON PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK)
BAGI PELAMAR TENAGA NON ASN YANG AKTIF BEKERJA DIINSTANSI PEMERINTAH KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
TAHUN ANGGARAN 2024
Berdasarkan Pengumuman Nomor: P-00756/SJ/B.II.1/KP .00.1/02/2025 tanggal 28 Februari 2025 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah Caton Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024, bersama ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
  1. Peserta yang telah mengikuti Seleksi Kompetensi PPPK melalui Computer Assisted Test (CAT) BKN, wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTI) Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024;

  2. Peserta wajib memilih titik lokasi ujian pada tanggal 09 s.d 10 Mei 2025 melalui Iaman 

    https://pdm-nonasn.kemenag.go.id/ dengan tata cara terlampir ;
  3. Bagi peserta yang Tidak Hadir pada Seleksi Kompetensi PPPK melalui CAT Badan Kepegawaian Negara maka Tidak Berhak untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan dan dianggap gugur;

  4. . Rincian jadwal , tempat pelaksanaan , dan ketentuan pelaksanaan SKTI Kementerian Agama

    Tahun Anggaran 2024 akan diumumkan kemudian pada Iaman https://kemenag .go.id;
  5. Apabila pelamar tidak hadir dan/atau tidak mengikuti tahapan seleksi pada waktu dan lokasi yang telah ditentukan , maka dianggap gugur dan/atau dinyatakan tidak tutus dalam proses seleksi PPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024;

  6. Keputusan Panitia Seleksi PPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 bersifat MUTLAK 

    dan tidak dapat diganggu gugat; dan
  7. Bagi seluruh pelamar agar selalu memantau perkembangan informasi proses pelaksanaan seleksi PPPK melalui:

    1. Website : https://kemenag .go.id atau https://sscasn .bkn.go.id;

    2. lnstagram: @kemenag_ri

    3. X:@Kemenag_RI ; dan

    4. he/pdesk SSCASN : https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id.

Jakarta, 07 Mei 2025
Sekretaris Jenderal
Ketua Panitia ,
Continue reading Pengumuman Pemilihan Tilok Seleksi Kompetensi Tambahan PPPK Tahap II Kemenag Formasi Tahun 2024

PENGUMUMAN LOKASI, JADWAL DAN KETENTUAN PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI PPPK TAHAP II KOTA SABANG TAHUN 2024


PENGUMUMAN LOKASI, JADWAL DAN KETENTUAN PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI PPPK TAHAP II DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SABANG TAHUN ANGGARAN 2024  

PENGUMUMAN

Berdasarkan Surat Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN Nomor: 6155/B-KS.04.01/SD/E/2025 tanggal 11 April 2025 hal Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK T.A. 2024 Tahap II di Lokasi Dalam Negeri, maka diumumkan hal-hal sebagai berikut:

1. Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II di lingkungan Pemerintah Kota Sabang Tahun 2024 menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN yang dilaksanakan pada lokasi dan jadwal berdasarkan pembagian sesi masing- masing peserta sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini.

2. Peserta wajib mencetak Kartu Peserta Ujian melalui akun masing-masing peserta pada website https://sscasn.bkn.go.id dan bagi peserta yang belum tercantum jadwalnya pada Kartu Peserta Ujian Seleksi wajib cek secara berkala atau sampai dengan diumumkannya jadwal di website https://bkpsdm.sabangkota.go.id.

3. Alamat Lokasi Ujian dapat dilihat pada Kartu Peserta Ujian masing-masing.

4. Ketentuan bagi peserta Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II di lingkungan Pemerintah Kota Sabang Tahun Anggaran 2024 dapat diunduh DISINI

Continue reading PENGUMUMAN LOKASI, JADWAL DAN KETENTUAN PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI PPPK TAHAP II KOTA SABANG TAHUN 2024

Informasi Dari Badan Kepegawaian Berkaitan dengan Ujian Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II

Laman resmi SSCASN. Tenaga honorer yang gagal di seleksi CPNS 2024 bisa mendaftar PPPK 2024 tahap 2.Izin Bapak/Ibu
Silahkan makan siang terlebih dahulu di sisa waktu sebelum ujian, karena di agenda, pelaksanaan ujiannya sampai sore.
Jaga kesehatan dan tetap semangat.
Sekedar mengingatkan.
Mohon untuk saling mengingatkan sesama peserta.
1. Mohon diingat nomor urut absensi. Bisa dicek di pengumuman yang ada di grup ini, Ini utk mempermudah dan mempercepat proses registrasi dan absensi.
2. Peserta silahkan makan siang terlebih dahulu, karena diestimasi ujiannya sampai sore.
3. Yang diperbolehkan untuk dibawa masuk ke ruang ujian hanya KTP asli dan kartu ujian. Selain itu, simpan ke dalam tas.
4. Dilarang mengenakan perhiasan apapun.
5. Silahkan baca dulu ketentuan lain, khususnya ketentuan pakaian di pengumuman. Hal ini utk percepatan proses
Sebagai tambahan
Peserta dilarang mengenakan sepatu sandal, mengenakan pakaian ketat, dan pakaian berbahan jeans/chinos.
Silahkan ikuti ketentuan pakaian sesuai pengumuman
Continue reading Informasi Dari Badan Kepegawaian Berkaitan dengan Ujian Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II

Pesan Badan Kepegawaian Terkait Nomor Ujian dan Jilbab

Laman resmi SSCASN. Tenaga honorer yang gagal di seleksi CPNS 2024 bisa mendaftar PPPK 2024 tahap 2.

Mohon diperhatikan NOMOR UJIAN untuk melihat jadwal pembagian sesi peserta.
Karena kalau hanya melihat nama, mungkin ada yang sama namanya.
Ini sekaligus menjawab pertanyaan, kenapa jadwal yang diberikan Badan Kepegawaian berbeda dengan yang ada di kartu ujian.
Setelah kami cek, bukan jadwal yang kami infokan yang salah, namun peserta yang keliru melihat posisinya.
Cek data secara lengkap. Kriteria utamanya, cek NOMOR UJIAN. Itu udah pasti tidak mungkin salah.
Terkait warna jilbab
Sesuai pengumuman, peserta mengenakan jilbab PUTIH POLOS.
Jadi jangan ada asumsi "biasanya..."
Ada beberapa pertimbangan teknis khusus kenapa peserta diarahkan mengenakan jilbab putih.
Jadi silahkan sesuaikan saja
Informasi diatas tidak berlaku untuk kabupaten kota provinsi laeinya, hanya berlaku untuk kabupaten kota tertentu

Continue reading Pesan Badan Kepegawaian Terkait Nomor Ujian dan Jilbab

Informasi Dari Badan Kepegawaian Terkait Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tahap II

Laman resmi SSCASN. Tenaga honorer yang gagal di seleksi CPNS 2024 bisa mendaftar PPPK 2024 tahap 2.

Assalamualaikum bapak/ibu

Sehubungan dengan akan dilaksanakannya Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II T.A 2024 pada titik lokasi  ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan :

1. Peserta di harapkan hadir tepat waktu, 90 menit sebelum ujian di mulai.

2. Membawa Kartu Ujian dan KTP.

3. Mengenakan pakaian yang telah ditentukan sebagaimana yang telah disampaikan pada pengumuman.

4. Untuk laki-laki kemeja putih, celana hitam (bukan bahan jeans), sepatu hitam.

5. Untuk perempuan kemeja putih, rok hitam, JILBAB PUTIH, dan sepatu hitam.

6. Mematuhi segala aturan dan ketentuan yg telah disampaikan pada pengumuman.

Guna mempercepat proses registrasi, peserta wajib mengingat nomor absensi masing-masing..

Nomor absensi menyesuaikan dengan jadwal masing" peserta, nomor absensi 

DICATAT DAN DIINGAT NOMOR URUT ABSENSI MASING-MASING

Informasi Di atas tidak berlaku untuk semua kabupaten kota provinsi namun hanya berlaku untuk kabupaten kota tertentu saja.
Continue reading Informasi Dari Badan Kepegawaian Terkait Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tahap II

BKN Permudah Proses Usul dan Penetapan Status Kepegawaian Melalui SIASN

 Khusus bagi pegawai ASN.

Proses layanan kepegawaian berupa pengaktifan kembali, penetapan status tewas dalam kecelakaan kerja, hingga pengangkatan CPNS menjadi PNS lebih dari satu tahun, kini dapat diproses melalui SIASN.

Mekanisme usul dan penetapan dapat dicek pada tautan tertera, dan selengkapnya mengenai info layanan tersedia pada website BKN.

Continue reading BKN Permudah Proses Usul dan Penetapan Status Kepegawaian Melalui SIASN

PENGUMUMAN!!! PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI PPPK TAHAP II KABUPATEN PIDIE JAYA FORMASI TAHUN 2024

 

PENGUMUMAN!!! PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA TAHAP II FORMASI TAHUN 2024 DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PIDIE JAYA

Download (PDF, 607KB)

MATERI POKOK SOAL SELEKSI KOMPETENSI TEKNIS DENGAN CAT UNTUK SELEKSI PENGADAAN PPPK TAHUN ANGGARAN 2024
Continue reading PENGUMUMAN!!! PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI PPPK TAHAP II KABUPATEN PIDIE JAYA FORMASI TAHUN 2024

Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024

PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA
SEKRETARIAT DAERAH
Jalan P. Diponegoro Nomor 30 Telepon (061) 4156000
Medan Kode Pos 20153
M E D A NPENGUMUMAN
NOMOR : 400.14.4.3/326/2025
TENTANG
JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI
PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN 2024
TAHAP II
Berdasarkan Surat Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN Badan Kepegawaian Negara RI Nomor : 6155/B-KS.04.01/SD/E/2025 tanggal 11 April 2025 Hal Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK T.A. 2024 Tahap II di Lokasi Dalam Negeri, bersama ini disampaikan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024 Tahap II sebagai berikut :
I. KETENTUAN PESERTA SELEKSI
1. Peserta yang Nomor Peserta dan Namanya tercantum dalam Lampiran II
pengumuman ini, wajib mengikuti Seleksi Kompetensi dengan menggunakan
Sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN pada waktu pelaksanaan dan
lokasi ujian sebagaimana terlampir;
2. Tata Tertib Peserta :
a. Peserta hadir paling lambat 90 (sembilan puluh) menit sebelum seleksi
dimulai. Pelamar yang datang tidak sesuai jadwal maka tidak
diperkenankan mengikuti ujian dan dinyatakan tidak lulus (tidak ada ujian
susulan);
b. Panitia Seleksi Instansi memberikan PIN registrasi kepada peserta sebelum
jadwal seleksi dimulai;
c. Pemberian PIN Registrasi ditutup 15 (lima belas) menit sebelum jadwal
seleksi dimulai;
d. Bagi peserta ujian Seleksi PPPK wajib membawa :
- e-KTP/KTP digital/surat keterangan pengganti KTP yang masih
berlaku/Kartu Keluarga asli/salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir
basah oleh pejabat yang berwenang;
- Kartu peserta ujian untuk ditunjukkan kepada Panitia Seleksi
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (mencatat nomor urut di sudut
kanan atas pada kartu peserta ujian seleksi sesuai lampiran
pengumuman ini);
- Pensil kayu (bukan pensil mekanik).
e. Peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta;
f. Peserta menggunakan pakaian rapi dan sopan dengan ketentuan :
- Baju kemeja atas berwarna putih polos;
- Celana panjang/rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans);
- Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab);
- Sepatu tertutup berwarna hitam;
g. Peserta di dalam ruang ujian dilarang membawa :
- Buku atau catatan lainnya;
- Kalkulator, handphone, kamera dalam bentuk apapun, dan ballpoint;
- Senjata api/tajam atau sejenisnya;
- Benda yang mudah terbakar/meledak atau sejenisnya.
- Jam tangan dan perhiasan/aksesoris dalam bentuk apapun
(kalung, cincin, anting, gelang, bros/brooch, dll);
- Alat elektronik lainnya;
- Ikat pinggang;
- Tas (mengingat keterbatasan dalam Ruang Penyimpanan dihimbau
agar peserta tidak membawa tas/ransel/koper dalam ukuran yang
besar).
h. Peserta dilarang :
- Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT;
- Bertanya/berbicara dengan sesama peserta ujian selama ujian
berlangsung;
- Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin
panitia selama seleksi berlangsung;
- Keluar ruangan ujian, kecuali memperoleh izin dari panitia;
- Membawa makanan dan minuman dalam ruang ujian; dan
- Merokok dalam ruangan ujian;
i. Peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara
tertib.
3. Sanksi :
a. Peserta yang terlambat hadir dari jadwal ujian sebagaimana dimaksud pada
angka 2 huruf a tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti ujian atau
dianggap gugur;
b. Peserta yang tidak membawa dokumen sebagaimana dimaksud pada
angka 2 huruf d tidak diperkenankan mengikuti ujian atau dianggap gugur;
c. Peserta yang melanggar ketentuan larangan sebagaimana dimaksud pada
angka 2 huruf f tidak diperkenankan mengikuti ujian atau dianggap gugur;
d. Peserta yang melanggar ketentuan larangan sebagaimana dimaksud pada
angka 2 huruf g dan h dikenakan sanksi teguran lisan oleh Tim Pelaksana
CAT BKN sampai dibatalkan sebagai peserta ujian seleksi.
II. KETENTUAN LAIN-LAIN :
1. Peserta dan pengantar TIDAK DIPERKENANKAN membawa dan memarkir
kendaraan roda dua atau roda empat di dalam lokasi ujian;
2. Pengantar dan/atau orang tua peserta ujian DILARANG menunggu dan/atau
berkumpul di sekitar lokasi ujian;
3. Pendaftaran dan seluruh proses seleksi TIDAK DIPUNGUT BIAYA;
4. Pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan;
5. Pelamar agar memeriksa secara berkala alamat lokasi ujian pada kartu peserta
ujian;
6. Kelulusan peserta adalah prestasi dan hasil kerja peserta itu sendiri. Jika ada
pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari pegawai di
lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara atau dari pihak lain, maka hal
tersebut adalah tindak penipuan dan kepada peserta, keluarga maupun pihak
lain dilarang memberi sesuatu dalam bentuk apapun sesuai Peraturan
Perundang-undangan yang berlaku;
7. Panitia Seleksi Pengadaan CASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera
Utara Formasi Tahun 2024 tidak menerima berkas secara langsung maupun
via POS. Pemberkasan dilaksanakan setelah peserta dinyatakan lulus seleksi
PPPK;
8. Bagi pelamar yang memberikan keterangan tidak benar / palsu pada saat
pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi PPPK,
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berhak membatalkan kelulusan serta
memberhentikan status sebagai PPPK;
9. Informasi terkait pelaksanaan Seleksi Pengadaan PPPK di lingkungan
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024 dapat dilihat melalui laman
www.sumutprov.go.id dan https://bapeg.sumutprov.go.id.
10.Para pelamar dihimbau untuk aktif memantau laman sebagaimana dimaksud
pada angka 9 untuk mengetahui informasi, perubahan jadwal (jika ada)
dan/atau pengumuman penting lainnya terkait Pengadaan PPPK di lingkungan
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara;
11.Layanan bantuan informasi disediakan dan/atau dapat disampaikan melalui
email bkd2provsu@gmail.com
12.Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman dan tidak
mengikuti perkembangan informasi merupakan resiko dan menjadi tanggung
jawab pelamar;
13.Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan CASN di lingkungan Pemerintah
Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024, bersifat MUTLAK dan tidak dapat
diganggu gugat.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan menjadi perhatian.
Dikeluarkan di Medan
Pada tanggal 25 April 2025
Pj. Sekretaris Derah
Selaku Ketua Panitia Seleksi
Pengadaan CASN,
${ttd}
M. A. Effendy Pohan

Continue reading Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024

Update Penetapan NIP CASN Kanreg BKN XIII Aceh Per 06 Mei 2025

 Berikut mimin sampaikan Update Progress Penetapan NIP/NIPPPK tanggal 6 Mei 2025 pukul 10.00 WIB ya Rakan๐Ÿ™Œ๐Ÿป☺️

Mohon maaf kami ucapkan atas keterlambatan unggahan data dikarenakan beberapa hal๐Ÿ™ Tapi tidak perlu khawatir ya Rakan, setiap data yang masuk ke BKN langsung digas-gas pol sama tim teknis kok๐Ÿ™Œ๐Ÿป๐Ÿ”ฅ

Yuk yang punya pertanyaan mengenai usulan silahkan drop dibawah atau boleh konsul secara personal melalui Helpdesk atau Hotline WA kami ya!

ProgresUsulanNIPNIPPPK#ProgresUsulanNIPNIPPPK

Continue reading Update Penetapan NIP CASN Kanreg BKN XIII Aceh Per 06 Mei 2025

PENGUMUMAN PENYESUAIAN JADWAL SELEKSI KOMPETENSI PPPK TAHAP II KOTA LHOKSEUMAWE FORMASI TAHUN 2024 TAHUN 2025

PENGUMUMAN PENYESUAIAN JADWAL SELEKSI KOMPETENSI PPPK TAHAP II KOTA LHOKSEUMAWE FORMASI TAHUN 2024 TAHUN 2025

 Pengumuman Penyesuaian Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024 Tahun Anggaran 2025 sudah tayang. Mohon membaca dengan seksama dan teliti seluruh isi pengumuman. Kelalaian akibat ketidaktelitian dalam memahami maksud dari isi pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.

Seluruh peserta diwajibkan mencetak ulang Kartu Tanda Peserta Ujian setelah memastikan bahwa Titik Lokasi ujian sudah menunjukkan lokasi yang spesifik, yaitu The Royal Idi Hotel, Aceh Timur.

UNDUH DI SINI
Continue reading PENGUMUMAN PENYESUAIAN JADWAL SELEKSI KOMPETENSI PPPK TAHAP II KOTA LHOKSEUMAWE FORMASI TAHUN 2024 TAHUN 2025