
Menjawab pertanyaan beberapa peserta yang belum muncul datanya apabila dicek melalui MOLA terkait progress penetapan NIPPPK.
Memang belum seluruhnya kita proses usulan, sehubungan adanya kendala dan permasalahan.
Hal ini khususnya bagi formasi PPPK Guru dan beberapa peserta Teknis serta Nakes.
Untuk Guru, kami sedang konsolidasi ulang bearkenaan penempatan (karena kalau dilihat pada formasi, unit penempatan sesuai penetapan itu pada Dinas Pendidikan, sementara untuk Penetapan NIPPPK ini harus sampai ke sekolah).
Saat ini sedang proses review oleh PPK guna memastikan penempatan sesuai dengan kebutuhan dan tidak ada perpindahan setelahnya.
Untuk beberapa Teknis dan Nakes, kami sudah koordinasi dengan pihak BKN.
Kami dan BKN telah sepakat untuk menunggu sampai seluruh proses selesai. Kami tidak mau kalau di belakang hari nanti justru hal ini berdampak kurang baik, apalagi kalau sampai dampaknya itu ke kami.
Jadi kami harus pastikan bahwa seluruh usulan hanya dalam kondisi peserta "clean and clear".
Hal ini juga sudah kami diskusikan dan berdasarkan persetujuan pimpinan.
Sebagai gambaran, awalnya kami tidak mau memproses seluruhnya sebelum clear. Namun jika melihat gambaran besarnya, tidak mungkin gara-gara sebagian peserta, yang lainnya terbengkalai.
Itu sebabnya sejauh ini hanya kondisi tersebut yang kami usul, khususnya bagi formasi Teknis dan Nakes
Semoga dapat dipahami ya Bpk/Ibu.
Penjelasan Badan Kepegawaian Terkait Dokumen Usul Penetapan NIPPPK Tahap 1 Status BTS

Menjawab pertanyaan dokumen usul penetapan NIPPPK Tahap 1, khususnya terhadap peserta yang status usul penetapan NIPPPK berstatus BTS.
Sebagai info, setelah kemarin diajukan melalui akun masing2, kami tidak bisa intervensi lagi. Seluruh proses merupakan ranah kewenangan BKN.
Status BTS artinya ada berkas dengan kondisi tidak sesuai.
Terkait hal ini, kami harus koordinasi dulu dengan pihak BKN. Nantinya akan kami cek lagi, apakah ada dokumen yang bisa kami bantu perbaiki dan lengkapi atau tidak (tentunya berdasarkan dokumen yang sebelumnya sudah Bapak/Ibu kumpulkan ke kami).
Ditunggu saja, nanti akan kami hubungi melalui satuan kerja masing-masing terkait tindak lanjutnya.
Jadi saya tegaskan, tidak perlu datang ke kantor BKPSDM. Karena itu tidak akan menyelesaikan masalah, dikarenakan seluruh proses sekarang tidak lagi di daerah, melainkan di BKN.
Jika BKN melihat dokumen sesuai, tentu akan diproses. Begitu pula sebaliknya, jika tidak sesuai tentu akan diproses BTS atau bahkan TMS.
Revisi UU ASN P3K PPPK Menjadi PNS
13 TUNTUTAN PPPK
Fokus No. 13
Continue reading Revisi UU ASN P3K PPPK Menjadi PNS
1. Kesejahteraan PPPK dalam jaminan pensiun, dan penghasilan tunjangan tambahan, serta tunjangan melekat lainnya setara dengan PNS yang tertuang dalam peraturan yang ditentukan oleh Pemerintah Pusat.
2. Adanya jenjang karier yang jelas untuk PPPK dan kesetaraan pangkat /golongan ruang dan jabatan setara dengan PNS.
3. Adanya regulasi rotasi/mutasi agar adanya keberpihakan terhadap PPPK dalam hal pengajuan perpindahan instansi atau dinas terutama dalam jenjang waktu yang tidak terlalu lama (maks 5 tahun).
4. Adanya penyesuaian ijazah bagi PPPK yang memiliki ijazah selain S1 (52) pada saat mendaftar PPPK, agar dapat kenaikan pangkat/golongan ruang.
5. Terkait dengan masa kontrak PPPK dilakukan secara otomatis sampai dengan batas usia pensiun
6. Adanya penyelesaian terhadap guru Agama terhadap status Dapodik antara Swasta dan Negeri dalam hal mendapatkan program PPG.
7. Penyelesaian terhadap R2, R3 database BKN untuk percepatan pengisian DRH, yang saat ini belum mendapatkan formasi agar di angkat menjadi PPPK paruh waktu paling lambat Oktober 2025, dengan catatan masa kerja maksimal 1 tahun selanjutnya dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
8. Terhadap honorer database BKN yang berstatus TMS agar dapat mengikuti seleksi tahapan PPPK.
9. Untuk segera dibuatkan juknis dan mekanisme terkait PPPK paruh waktu untuk mengakomodasi honorer database R2 dan R3 yang saat ini belum mendapatkan formasi agar ada kejelasan status dan terhindar dari pemutusan kerja sepihak, mengingat banyak daerah yang masih memiliki keterbatasan anggaran.
10. Adanya solusi penyelesaian terhadap honorer yang bekerja minimal 2 tahun (R4).
11. Guru swasta dapat mengikuti seleksi PPPK dan dikembalikan ke sekolah induk.
12. Adanya kejelasan yang harus dilakukan terkait daerah yang siap secara anggaran dan formasi untuk menyelesaikan R2 dan R3 pada daerahnya, agar tidak menjadi PR ke depannya seperti honorer K2 sebelumnya.
13. Terkait poin 1 sampai dengan 12, maka AP3KI mendorong adanya revisi undang-undang ASN 20 Tahun 2023 untuk mengubah PPPK dalam jenis kepegawaian sehingga status PPPK menjadi PNS.
3 Kebijakan Kementerian PAN RB Terkait Non ASN
Langkah besar diambil pemerintah melalui pengadaan CASN terbesar dalam satu dekade terakhir, membuka peluang bagi talenta terbaik bangsa untuk bergabung dalam birokrasi.
Continue reading 3 Kebijakan Kementerian PAN RB Terkait Non ASN
Seleksi CPNS Tahun 2025 Dibuka
NIH YANG MASIH BERTANYA-TANYA KAPAN CPNS DIBUKA?
Dan nanti untuk CPNS tahun 2025 baru kita akan ee lakukan pengangkatannya TMT 1 Juni dan sudah harus diserahkan paling lambat 30 Juni. Jadi bulan Juni harus tuntas untuk CPNS ya. 2025 tidak ada lagi program untuk penerimaan CASN dulu. bisa jadi di tahun 2026 atau 2027 nanti melihat kebutuhan ri dari instansi-instansi kita sedang menyelesaikan pengangkatan CASN 2024. Nah, ini pemerintah fokus di sana sesuai aran Bapak Presiden untuk CPNS harus selesai di 1 Juni 2025 pengangkatannya TMT 1 Juni dan sudah harus diserahkan paling lambat 30 Juni.
Jadi bulan Juni harus tuntas untuk CPNS. Kemudian P3K ini masih banyak ini yang daftar hampir R jutaan tahap du ini harus kita selesaikan paling lambat di bulan Oktober. Jadi, TMT-nya 1 Oktober dan SK-nya sudah harus diserahkan pada tanggal 30 Oktober itu paling akhir dan nanti untuk CPNS tahun 2025 baru kita akan ee lakukan setelah program ini selesai semua dan melihat kebutuhan konkret dari instansi-instansi mengajukan atau tidak.
Karena kalau melihat sekarang sudah cukup ya 2025 tidak ada lagi program untuk penerimaan CASN dulu. Bisa jadi di tahun 2026 atau 2027 nanti melihat kebutuhan ri dari instansi-instansi jadi kementerian, lembaga, provinsi dan kabupaten kota kebutuhannya seperti apa gitu. Jadi misalnya sekarang sudah tercukupi semua, tidak perlu ada seleksi di 2025 untuk CASN tahun ini, tapi kita menyelesaikan yang 2024. Tapi kalau ada kementerian lembaga yang sangat urgen membutuhkan, silakan mengajukan ke Ibu Menpan RB. Kebutuhan untuk itu gitu.
Nah, sistem seleksi itu selalu kita evaluasi setiap waktu mulai dari jenis soalnya untuk memastikan bahwa standar yang masuk calon ASN-nya itu sesuai dengan nilai ambang batas dan soalnya selalu kita update untuk meningkatkan kualitas calon ASN yang masuk setiap tahun. Ini kualitas soal. Kemudian dari sisi bisnis proses kita buat semakin sederhana, semakin transparan. Nah, kita berharap semua kementerian lembaga, provinsi dan kabupaten kota cukup menggunakan CAT computer assest test. Karena di sini tingkat transparansinya tinggi. Sebisa mungkin ditiadakan tes-tes tambahan ya. Sebisa mungkin dengan CAT kita menjamin tingkat akurasi yang tinggi, transparansi yang tinggi dan keluar sudah langsung keluar hasilnya. Anak-anak keluar tes hasilnya sudah bisa dilihat.
Nah, itulah keunggulan sistem yang dibangun oleh BKN. Kita evaluasi. Kemudian ada namanya masa sanggah. Nah, setelah diumumkan karena ada kok nilaiku rendah, kok saya tidak lulus, kok saya menjadi rankingnya di bawah padahal nilai saya tinggi. Nah, masa sanggah itu juga terus kita evaluasi. kita melibatkan instansi-instansi untuk menjawab terlebih dahulu karena merekalah aslinya yang menseleksi administrasinya kemudian yang akan menjadi usernya dari BKN menyiapkan ranking nilainya untuk dimanfaatkan oleh berbagai instansi tadi. Seperti itu kita evaluasi terus-menerus. Jadi prosesnya kita bikin bagus dengan harapan hasilnya juga bagus. Nah, di situ transparansi menjadi sangat penting. Jadi, pertama untuk seleksi CASN ini ini proses yang berlanjut kan ada nih kepala daerah yang mengatakan, "Pak, boleh enggak P3K-nya enggak usah saya angkat? Daerah enggak punya duit misalnya begitu karena anggarannya akan dipakai untuk membangun infrastruktur." Saya menyampaikan enggak boleh proses pemerintahan itu berkelanjutan. Dulu yang mengusulkan kan ada ini kepala daerah baru, Pak. Bukan saya loh yang mengusulkan CPNS dan P3K. Saya enggak mau ngangkat deh,
Pak. Boleh enggak? Enggak usah angkat. Banyak yang datang pada saya. Saya katakan proses pemerintahan itu, Pak Bupati, Pak Gubernur itu berkelanjutan. Ee saya pun memproses ini bukan saya sebagai kepala PKN yang memproses di awal, tapi kita melanjutkan. Jadi tidak boleh yang sudah diterima sekarang tidak diangkat, wajib diangkat. Semua kepala daerah, kementerian, lembaga wajib mengangkat CPNS dan P3K yang sudah dinyatakan lulus per 1 Juni CPNS dan 1 Oktober P3K. yang kami lakukan di tahap awal ini oleh BKN itu melakukan mapping.
Jadi kita lakukan remapping dan mendorong dilakukan redistribusi ASN. Nah, untuk melakukan remapping kita harus memiliki peta yang lengkap semua potensi ASN. Nah, potensi dan kompetensi ASN itu digambarkan awal dari tingkat pendidikan. Maka saat ini BKN mendorong semua ASN, 4,7 juta ASN untuk mencantumkan semua pendidikan yang dimiliki termasuk profesinya dokter, perawat, bidan, insinyur, notaris itu dicantumkan semua.
Jadi gelarnya dipasang yang S1 pariwisata, Diploma 4 Kependudukan Pencatatan Sipil, S2, S3. cantumkan semua agar peta potensi ASN itu terlihat.
Dilansir dari podcast Antaranews Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh sudah KLARIFIKASI bahwasannya tahun 2025 TIDAK ADA program untuk penerimaan CASN dulu. Hal ini sama dengan yang pernah disampaikan MenpanRB
Proses Penetapan NI PPPK 2024 Kanreg III BKN Per 9 Juli 2025
Bukan cuma angka, tapi harapan yang terus tumbuh. 🌿
Per 9 Juli pukul 10.10 WIB, proses penetapan NI PPPK di wilayah Kanreg III BKN terus dikebut. Sampai jumpa di update berikutnya ya 👋🏻
Continue reading Proses Penetapan NI PPPK 2024 Kanreg III BKN Per 9 Juli 2025
Nasib R2/R3/R4 Yang Tidak Lulus Seleksi PPPK 2024
P3K arahan Bapak Presiden Selesai tahun ini.Nah, P3K itu yang sudah masuk dalam database BKN. Heeh. Itu ada dua, yang dapat formasi dan yang tidak dapat formasi. Oke. Yang dapat formasi diangkat penuh waktu. Heeh. Dengan gaji ASN. Heeh. Yang tidak dapat formasi diangkat paruh waktu.
Paruh waktu itu artinya nanti diberikan nomor induk pegawai. Heeh. Dan bila daerah duitnya tersedia bisa diusulkan menjadi penuh waktu. Heeh. Ini ini dulu dia dapat NIP dan nanti menjadi pegawai paruh waktu tidak diberhentikan. Iya. I ya. I.
Nah, yang sekarang ini pada bingung adalah yang tidak masuk dalam database. Iya. I. Nah, ini diserahkan kepada daerah masing-masing.
Kalau mau diparuh waktukan mintakan NIP ke PKN. Oh, tapi kalau yang sudah paruh waktu jelas yang ada dalam database bisa ditingkatkan menjadi penuh waktu dengan mengajukan formasi kepada Ibu Menpan. Ibu Menpan menerbitkan formasi, kami menerbitkan NIP-nya. Mm.
Jawaban Badan Kepegawaian Terkait Dokumen Pengajuan Usul Penetapan NIPPPK.

Untuk keperluan pengurusan dokumen (misal SKCK, Surat Sehat Jasmani/Rohani, dan seterusnya), konsepnya sederhana. Selagi tidak diatur, maka dipersilahkan menyesuaikan.
Boleh
Mendaftar PPPK
Pengajuan usul NIPPPK
Daftar ASN
Atau apapun yang lain, sepanjang masih sesuai dengan konteks keperluan sejenis.
Yang tidak boleh itu yang berbeda konteks.
Misal, mendaftar Caleg
Mendaftar kepala Desa
Mendaftar yang lain2
Syarat administrasi pernikahan
Melanjutkan kuliah
Syarat beasiswa
Dst dst dst...
Semoga dapat dipahami ya.
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI KOMPETENSI CALON PPPK TENAGA TEKNIS FORMASI TAMPUNGAN KABUPATEN ACEH JAYA FORMASI TAHUN 2024
PENGUMUMAN TENTANG HASIL SELEKSI KOMPETENSI CALON PPPK JABATAN PELAKSANA TENAGA TEKNIS FORMASI TAMPUNGAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ACEH JAYA FORMASI TAHUN 2024
📢 Pengumuman tentang hasil seleksi kompetensi calon PPPK jabatan pelaksana tenaga teknis formasi tampungan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Aceh Jaya formasi tahun 2024.
Menindaklanjuti Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2024 Nomor : 5878/B-KS.04.03/SD/K/2025 tanggal 29 Juni 2025 Perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2024 dan dengan ini kami informasikan hal-hal sebagai berikut:
Source : bkpsdm.acehjayakab.go.id
Continue reading PENGUMUMAN HASIL SELEKSI KOMPETENSI CALON PPPK TENAGA TEKNIS FORMASI TAMPUNGAN KABUPATEN ACEH JAYA FORMASI TAHUN 2024
No. | Nama File | Link Download |
---|---|---|
1 | PENGUMUMAN PPPK FORMASI TAMPUNGAN TAHUN 2024 | Download |
Update Progres Penetapan NIP CASN CPNS PPPK Tahun 2024 Per 07 Juli 2025
Cek progres nasional penetapan NIP CPNS 2024 di lingkup Instansi Pemerintah Pusat atau vertikal yang masih terus berjalan prosesnya hingga hari ini.
Untuk perkembangan penetapan NIP CPNS di lingkup Instansi Pemerintah Daerah dapat dicek pada update masing-masing Kantor Regional BKN sesuai wilayah kerjanya. 🙌
Continue reading Update Progres Penetapan NIP CASN CPNS PPPK Tahun 2024 Per 07 Juli 2025
Progres penetapan Nomor Induk PPPK Tahap I 2024 di lingkup Instansi Pemerintah Pusat atau vertikal yang masih terus berjalan prosesnya hingga hari ini.@updatecpns.com Update Progres Penetapan NIP CPNS Tahun 2024 Per 07 Juli 2025
Untuk perkembangan di lingkup Instansi Pemerintah Daerah dapat dicek pada update masing-masing Kantor Regional BKN sesuai wilayah kerjanya. 🙌
@updatecpns.com Update Statistik Progres Penetapan NI PPPK Tahun 2024 Data BKN Per 07 Juli 2025