Integrasi nilai PPPK 2021

 Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut memiliki kompetensi dalam menjalankan tugas & fungsinya di instansi masing² Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur menegaskan setidaknya terdapat 3 kompetensi kunci yang wajib dimiliki oleh pegawai ASN, yakni kompetensi teknis, kompetensi manajerial, & kompetensi sosial kultural.

Kompetensi teknis diukur dari tingkat & spesialisasi pendidikan, pelatihan teknis fungsional, & pengalaman bekerja secara teknis. Sedangkan kompetensi manajerial yang diukur dari tingkat pendidikan, pelatihan struktural atau manajemen, dan pengalaman kepemimpinan. Sementara kompetensi sosial kultural diukur dari pengalaman kerja berkaitan dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku,& budaya sehingga memiliki wawasan kebangsaan.

Integrasi nilai PPPK :

1. PG kompetensi teknis : 42 point

2. PG manajerial : 65 point

3. PG Sosio kultural : 65

4. PG wawancara : 15

Hasil akhir :

1. Kompetensi teknis : nilai x 60 % 

2. Manajerial, sosio kultural, wawancara : jumlah seluruh x 40%

Contoh :

1. Teknis : 42 x 60 % = 25.2

2. Manajerial, sosio, wawancara = (65+65+15) x 40% = 58

Jadi total : 25.2 + 58 = 83,2 dibulatkan 83

Continue reading Integrasi nilai PPPK 2021

STATEGI PELAKSANAAN PEMBELAJARAN BERDIFERENSIASI

bacaan
sumber ilustrasi : Pembelajaran Brediferensiasi
Sumber : Atik Siti Maryam
Penulis : ATIK SITI MARYAM

Pembelajaran berdiferensiasi merupakan pembelajaran yang mengakomodasi dari semua perbedaan murid, terbuka untuk semua dan memberikan kebutuhan-kebutuhan yang dibutuhkan oleh setiap individu. Keberagaman dari setiap individu murid harus selalu diperhatikan, karena setiap peserta didik tumbuh di lingkungan dan budaya yang berbeda sesuai dengan kondisi geografis tempat tinggal mereka. Pembelajaran dilakukan dengan beragam cara untuk memahami informasi baru bagi semua murid dalam komunitas ruang kelasnya yang beraneka ragam, termasuk cara untuk: mendapatkan konten; mengolah, membangun, atau menalar gagasan; dan mengembangkan produk pembelajaran dan ukuran evaluasi sehingga semua murid di dalam suatu ruang kelas yang memiliki latar belakang kemampuan beragam bisa belajar dengan efektif. Selain itu juga memastikan setiap murid di kelasnya tahu bahwa akan selalu ada dukungan untuk mereka di sepanjang prosesnya. Strategi Pembelajaran berdiferensiasi ada 3 yaitu: diferensiasi konten, diferensiasi proses, dan diferensiasi produk.

Diferensiasi Konten

Berhubungan dengan apa yang diajarkan pada murid dengan mempertimbangkan pemetaan kebutuhan belajar murid baik itu dalam aspek kesiapan belajar, aspek minat murid dan aspek profil belajar murid atau kombinasi dari ketiganya.

  • Kesiapan belajar murid bukanlah tentang tingkat intelektualitas (IQ). Hal ini lebih kepada informasi tentang apakah pengetahuan atau keterampilan yang dimiliki murid saat ini, sesuai dengan keterampilan atau pengetahuan baru yang akan diajarkan.
  • Minat merupakan salah satu motivator penting bagi murid untuk dapat ‘terlibat aktif’ dalam proses pembelajaran. Murid yang berbeda akan menunjukkan minat pada topik yang berbeda. Gagasan untuk membedakan melalui minat adalah untuk “menghubungkan” murid pada pelajaran untuk menjaga minat mereka. Dengan menjaga minat murid tetap tinggi, diharapkan dapat meningkatkan kinerja murid dalam hal ini salah satu contohnya setiap murid memiliki gaya belajar yang berbeda.
  • Pemetaan kebutuhan belajar murid berdasarkan profil belajar adalah untuk memberikan kesempatan kepada murid untuk belajar secara natural dan efisien dengan demikian guru perlu memvariasikan metode dan pendekatan mengajar mereka.

Diferensiasi Proses

Dalam kegiatan ini guru perlu memahami apakah murid akan belajar secara berkelompok atau mandiri. Guru menetapkan jumlah bantuan yang akan diberikan pada murid-murid. Siapa sajakah murid yang membutuhkan bantuan dan siapa sajakah murid yang membutuhkan pertanyaan pemandu yang selanjutnya dapat belajar secara mandiri. Semua hal tersebut harus dipertimbangkan dalam skenario pembelajaran yang akan dirancang. Cara diferensiasi proses di antaranya:

  • Kegiatan berjenjang, di mana semua murid bekerja membangun pemahaman yang sama tetapi dilakukan dengan dukungan, tantangan dan kompleksitas yang berbeda.
  • Menyediakan pertanyaan pemandu atau tantangan melalui sudut-sudut minat, dengan demikian akan mendorong murid mengeksplorasi berbagai materi yang dipelajari.
  • Membuat agenda individual untuk murid, misalnya guru membuat daftar tugas berisi pekerjaan umum untuk semua kelas serta daftar pekerjaan yang terkait dengan kebutuhan individual murid. Jika murid telah selesai mengerjakan pekerjaan umum maka mereka dapat selesai melihat agenda individual dan pekerjaan yang dibuat khusus untuk mereka
  • Memfasilitasi lama waktu yang murid dapat ambil untuk menyelesaikan tugas. Dalam hal ini untuk memberikan dukungan bagi murid yang mengalami kesulitan atau sebaliknya mendorong murid yang cepat untuk mengejar topik secara lebih mendalam.
  • Mengembangkan kegiatan yang bervariasi yang mengakomodasi gaya belajar visual, auditori dan kinestetik.
  • Menggunakan pengelompokan yang fleksibel yang sesuai dengan kesiapan, kemampuan dan minat murid.

Diferensiasi Produk

Produk adalah hasil pekerjaan atau unjuk kerja yang harus ditunjukan pada guru. Produk adalah sesuatu yang ada wujudnya bisa berbentuk karangan, tulisan, hasil tes, pertunjukan, presentasi, pidato, rekaman, diagram, dan sebagainya. Yang paling penting produk ini harus mencerminkan pemahaman murid yang berhubungan dengan tujuan pembelajaran yang diharapkan.

Cara mendiferensiasi produk dapat dilakukan dengan berbagai cara dengan mempertimbangkan kebutuhan belajar murid terlebih dahulu sebelum memberikan penugasan produk. Penugasan produk harus membantu murid secara individual atau kelompok, menentukan kembali atau memperluas apa yang mereka pelajari selama periode waktu tertentu (satu semester atau satu tahun). Produk sangat penting karena mewakili pemahaman dan aplikasi dalam bentuk yang luas, produk juga merupakan elemen kurikulum yang langsung dapat dimiliki oleh murid.

Diferensiasi produk meliputi dua hal yaitu memberikan tantangan atau keragaman dan memberikan murid pilihan bagaimana mereka dapat mengekspresikan pembelajaran yang diinginkan. Sangat penting bagi guru untuk menentukan ekspetasi pada murid, di antaranya menentukan: 1) kualitas pekerjaan apa yang diinginkan; 2) konten apa yang harus ada pada produk; 3) Bagaimana cara mengerjakannya; 4) Sifat dari produk akhir apa yang diharapkan

Walaupun murid memberikan informasi tambahan membantu guru memodifikasi prasyarat produk yang harus dihasilkan agar sesuai dengan kesiapan, minat dan kebutuhan belajar individu namun gurulah yang tetap harus mengetahui dan mengkomunikasikan indikator kualitas dari produk tersebut.

 

Lingkungan yang Mendukung Pembelajaran yang Berdiferensiasi

Apa yang kita lakukan sebagai guru untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pembelajaran berdiferensiasi? Pembelajaran berdiferensiasi harus dibangun dengan “learning community” atau komunitas belajar yaitu komunitas yang semua anggotanya adalah pembelajar. Guru akan mengembangkan murid-muridnya untuk mengembangkan sikap-sikap dan praktik-praktik yang selalu mendukung lingkungan belajar. Komunitas belajar yang efektif mendukung pembelajaran berdiferensiasi adalah:

  1. Setiap orang dalam kelas akan menyambut dan merasa disambut dengan baik. Iklim ini bukan hanya dilihat dari sikap dan tindakan guru yang ramah dan menyabut murid tetapi juga sikap yang ditunjukkan antarmurid. Ruang kelas akan dipenuhi dengan hasil belajar murid atau berbagai hal di mama murid berperan di dalamnya.
  2. Setiap orang dalam kelas akan saling menghargai. Baik guru murid orang tua maupun kepala sekolah akan berbagi kebutuhan, perasaan diterima, dihormati, aman sukses dan sebagainya. Apapun perbedaan yang dimiliki mereka semua tentu memiliki perasaan dan emosi manusia yang sama oleh karena itu dalam kelas yang mengimplementasikan pembelajaran berdiferensiasi guru akan membelajarkan murid muridnya untuk membedakan perasaan yang mereka miliki terhadap apa yang dilakukan oleh seseorang dan nilai dari orang tersebut. Guru membantu murid memecahkan secara konsruktif dan tidak akan pernah membuat perasaan siapapun menjadi kecil.
  3. Murid akan merasa aman. Aman tidak hanya secara fisik tetapi juga secara psikis. Murid-murid yang berada dalam kelas tahu persis mereka boleh bertanya jika membutuhkan bertanya, mengatakan tidak tahu jika tidak tahu. Mereka tahu bahwa dalam belajar mereka dapat mengambil risiko untuk mencoba berbagai ide-ide kreatif.
  4. Ada harapan bagi pertumbuhan. Tujuan pembelajaran berdiferensiasi untuk membantu setiap murid tumbuh semaksimal mungkin sesuai kemampuannya. Dengan demikian guru akan berusaha mengetahui perkembangan setiap muridnya dan perkembangan kelasnya secara keseluruhan. Murid juga akan belajar memaknai pertumbuhan mereka sendiri. Mereka akan berbicara tujuan pembelajaran dan cara pencapaiannya. Semua pertumbuhan yang ditunjukkan murid seberapa kecilnya akan layak dicatat dan diperhatikan oleh guru. Pertumbuhan setiap murid akan berbeda-beda bentuknya. Pertumbuhan tersebut adalah sebuah perayaan dan pertumbuhan tersebut tidak akan lebih daripada apapun.
  5. Guru mengajar untuk mencapai kesuksesan. Guru mencari tahu di mana posisi murid dikaitkan dengan tujuan pembelajaran utama yang ingin dicapai dan kemudian memberikan pengalaman belajar yang akan mendorong murid sedikit lebih jauh dan lebih cepat daripada kemampuan mereka saat ini atau zona nyaman mereka. Guru akan merancang pembelajaran yang sedikit melampaui apa yang murid kuasai saat itu, pada saat itu murid akan keluar dari zona nyaman mereka dan merasakan sedikit tantangan. Saat murid mengalami tantangan tersebut guru akan memastikan bahwa dukungan akan diberikan pada murid tersebut, sehingga tantangan tersebut dapat dilampaui sehingga murid tidak akan menjadi frustasi. Bantuan atau dukungan inilah yang disebut “scaffolding”. Jadi pembelajaran yang dirancang tidak terlalu mudah dan tidak terlalu sulit sehingga setiap murid dapat merasakan kesuksesan.
  6. Ada keadilan dalam bentuk nyata. Dalam kelas yang menerapkan pembelajaran berdiferensiasi, adil berarti berusaha memastikan semua murid mendapatkan apa yang dia butuhkan untuk tumbuh dan sukses. Murid dan guru adalah sebuah tim untuk berusaha untuk berusaha memastikan bahwa kelas berjalan dengan baik untuk semua orang di kelas tersebut.
  7. Guru dan berkolaborasi untuk pertumbuhan dan kesuksesan bersama. Setiap orang harus mengambil tanggung jawab baik untuk kesejahteraan diri mereka sendiri maupun kesejahteraan orang lain. Untuk itu guru dan murid bekerja sama untuk kesuksesan bersama. Walaupun guru pemimpin kelas, namun murid juga secara sadar mengambil tanggung jawab untuk kesuksesan kelasnya. Mereka akan berusaha untuk menyelesaikan pekerjaan mereka, memecahkan semua permasalahan dengan cara yang konstruktif dan akan membantu mengembangkan rutinitas yang efektif.

 Guru memiliki peran yang sangat penting dalam membangun atmosfir lingkungan positif. 

Kemdikbud.go.id

Continue reading STATEGI PELAKSANAAN PEMBELAJARAN BERDIFERENSIASI

Jadwal dan PELAKSANAAN SELEKSI PENERIMAAN ANGGOTA POLRI AKPOL, Bintara dan Tamtama Tahun 2021

PERSYARATAN MASUK AKPOL

A. Persyaratan umum:

  1. warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  4. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
  5. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
  6. Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri;
  7. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK);
  8. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
  9. Lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota Kepolisian.

B. Persyaratan khusus:

    1. Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;
    2. Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C) dengan ketentuan:
      1. Nilai kelulusan rata-rata Hasil Ujian Nasional/UN (bukan nilai gabungan):
          • Tahun 2017 s.d. 2019 dengan nilai rata-rata (UN) minimal 60,00;
          • Tahun 2020 menggunakan nilai rata-rata dengan nilai akumulasi minimal 70,00;
          • Tahun 2021 akan ditentukan kemudian.
      2. Nilai kelulusan rata-rata Hasil Ujian Nasional/UN (bukan nilai gabungan) khusus Papua dan Papua Barat:
          • tahun 2017 s.d. 2018 dengan nilai rata-rata minimal 60,00;
          • tahun 2019 dengan nilai rata-rata (UN)minimal 55,00;
          • tahun 2020 menggunakan nilai rata-rata rapor dengan akumulasi minimal 65,00;
          • tahun 2021 akan ditentukan kemudian.
      3. bagi lulusan tahun 2021 (yang masih kelas XII) nilai rapor rata-rata kelas XII semester I minimal 70,00 dan setelah lulus menyerahkan nilai Ujian Nasional dengan nilai rata-rata yang akan ditentukan kemudian;
      4. bagi yang berumur 16 sampai dengan kurang dari 17 tahun dengan ketentuan nilai rata-rata Ujian Nasional minimal 75,00 dan memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan nilai mata pelajaran Bahasa Inggris pada UN dan nilai rapor rata-rata mata pelajaran Bahasa Inggris minimal 75,00 serta melampirkan sertifikat TOEFL minimal skor 500;
      5. bagi lulusan tahun 2017 s.d. 2021 yang mengikuti Ujian Nasional perbaikan dapat mengikuti seleksi penerimaan terpadu Akpol T.A. 2021 dengan ketentuan nilai rata-rata memenuhi persyaratan
    3. bagi pendaftar dari Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) pada pondok pesantren memiliki nilai kelulusan tara-rata hasil imtihan wathoni (Ujian Standar Nasional) atau ujian akhir muadalah, dengan nilai akhir kelulusan rata-rata 70,00;
    4. berumur minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan;
    5. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
      1. Pria : 165 (seratus enam puluh lima) cm;
      2. Wanita : 163 (seratus enam puluh tiga) cm
    6. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum pernah memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan;
    7. Tidak bertato/memiliki bekas tato dan tidak ditindik/memiliki bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
    8. Bagi peserta calon Taruna/i yang telah gagal/TMS karena tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) tidak dapat mendaftar kembali;
    9. Mantan Siswa/i yang diberhentikan tidak dengan hormat dari proses pendidikan oleh lembaga pendidikan yang dibiayai oleh anggaran negara tidak dapat mendaftar;
    10. Dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK);
    11. Membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;
    12. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Dikdasmen Kemdikbud;
    13. Berdomisili minimal 1 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga, apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku;
    14. Bagi peserta calon Taruna/i yang berasal dari SMA Taruna Nusantara dan SMA Krida Nusantara yang masih kelas XII dapat mendaftar di Polda asal sesuai alamat KTP/KK atau dapat mendaftar untuk SMA Taruna Nusantara di Polda Jateng dan DIY sedangkan untuk SMA Krida Nusantara di Polda Jabar, dengan ketentuan mengikuti kuota kelulusan/perankingan pada Polda asal sesuai domisili KTP/KK;
    15. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung saat diangkat menjadi Perwira Polri;
    16. Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali;
    17. Tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain;
    18. Bagi calon Taruna/i yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan;
    19. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan:
      1. Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;
      2. Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna/i Akpol


Berikut Jadwal Pendaftaran dan Link Pendaftaran Anggota Polri Tahun 2021

TARUNA AKPOL 

Telah dibuka pendaftaran AKPOL T.A. 2021. Dari tanggal 19 Maret 2021 s.d. 1 April 2021 


BINTARA POLRI 

Telah dibuka pendaftaran BINTARA T.A. 2021. Dari tanggal 19 Maret 2021 s.d. 1 April 2021

https://penerimaan.polri.go.id/ 

TAMTAMA 
Telah dibuka pendaftaran TAMTAMA T.A. 2021. Dari tanggal 19 Maret 2021 s.d. 1 April 2021

Continue reading Jadwal dan PELAKSANAAN SELEKSI PENERIMAAN ANGGOTA POLRI AKPOL, Bintara dan Tamtama Tahun 2021

PENERIMAAN TARUNA BARU STMKG TAHUN AKADEMIK 2021/2022



Penerimaan Taruna Baru Stmkg

PENERIMAAN TARUNA BARU STMKG TAHUN AKADEMIK 2021/2022

Tangerang Selatan (1/4)-Berdasarkan Surat Keputusan Nomor KP.01.00/002/SU/III/2021 menyatakan bahwa Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika membuka Penerimaan Taruna Baru Tahun Akademik 2021/2022. Informasi selengkapnya dapat dilihat pada surat resmi di bawah ini.

Apabila berkas tidak tampil, silakan unduh berkas di sini.

Continue reading PENERIMAAN TARUNA BARU STMKG TAHUN AKADEMIK 2021/2022

PENERIMAAN CATAR POLA PEMBIBITAN PADA PERGURUAN TINGGI KEMENHUB TAHUN 2021 ( Draft, Belum Fix)


Data Dibawah Ini masih dalam tahapan Draft atau belum Resmi atau Belum Rilis atau masih dalam tahap Penyusunan

PENGUMUMAN

Nomor :     Tahun 2021

PENERIMAAN CALON TARUNA/TARUNI POLA PEMBIBITAN PADA PERGURUAN TINGGI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN TAHUN AKADEMIK 2021/2022

Berdasarkan  Surat  Menteri  Pendayagunaan  Aparatur  Negara  dan  Reformasi  Birokrasi  Nomor:

B/370/M.SM.01.00/2020  tentang  Persetujuan  Prinsip  Kebutuhan  CPNS  dari  Taruna/Taruni Perguruan  Tinggi  di  Lingkungan  Kementerian  Perhubungan  Tahun  2021,  KEMENTERIAN PERHUBUNGAN  mengundang putra dan putri terbaik Bangsa Indonesia  lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas Sederajat  untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Calon  Taruna/Taruni  Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Pola Pembibitan Pemerintah Daerah (Pemda).

I.  PROGRAM STUDI

1.  Formasi yang disiapkan  sejumlah  2.676  formasi,  terdiri dari  2.004  formasi Program  Studi Pola Pembibitan Kemenhub dan 672 formasi Program Studi Pola Pembibitan Pemda;

2.  Program  Studi  untuk  Pola  Pembibitan  Pemerintah  Daerah  hanya  dilaksanakan  oleh Politeknik Transportasi Darat Indonesia-STTD (PTDI-STTD); 

3.  Calon Taruna/Taruni hanya berhak memilih 1 (satu) Program Studi yang tersedia; 

4.  Calon  Taruna/Taruni  khusus  Pola  Pembibitan  Pemda  wajib  berdomisili  sesuai  dengan  wilayah formasi  Program Studi  Pemerintah Daerah  yang  dibuktikan dengan KTP  /  Kartu Keluarga;

5.  Calon  Taruna/Taruni  formasi Program Studi  Pola Pembibitan Pemda  wajib memperhatikan dengan  seksama  formasi  Program  Studi  yang  tersedia  merujuk  pada  angka  romawi  X (Formasi Untuk Program Studi Pola Pembibitan Pemda)   sebelum  melakukan pendaftaran,  sehingga  tidak  terjadi  kesalahan  pendaftaran.  Kesalahan  pendaftaran  terhadap  pilihan  Program Studi Pola Pembibitan Pemda tidak dapat dianulir;

6.  Calon  Taruna/Taruni  formasi  Pola  Pembibitan  Kemenhub  dapat  memilih  Program  Studi  yang tersedia tanpa dibatasi domisili asal.


Source  : https://sipencatar.dephub.go.id/
Continue reading PENERIMAAN CATAR POLA PEMBIBITAN PADA PERGURUAN TINGGI KEMENHUB TAHUN 2021 ( Draft, Belum Fix)

Penerimaan Mahasiswa Baru Ikatan Dinas Politeknik Statistika STIS Tahun Akademik 2021/2022


Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/351/M.SM.01.00/2021 tentang Persetujuan Prinsip Tambahan Kebutuhan CPNS dari Siswa/Siswi Politeknik Statistika STIS Tahun Anggaran 2021, maka Politeknik Statistika STIS - Badan Pusat Statistik akan menerima kembali mahasiswa baru tahun akademik 2021/2022 yang berstatus ikatan dinas sebanyak 600 orang dengan rincian:

Program Studi Statistika Program Diploma III — 140 mahasiswa

Program Studi Statistika Program Diploma IV — 250 mahasiswa

Program Studi Komputasi Statistik Program Diploma IV — 210 mahasiswa


Lulusan Program Diploma III akan diangkat sebagai calon Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan II/c dan akan ditugaskan di Badan Pusat Statistik (BPS) di seluruh wilayah Indonesia.

Lulusan Program Diploma IV akan diangkat sebagai calon Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan III/a dan akan ditugaskan di Badan Pusat Statistik (BPS)/Kementerian/Lembaga/Instansi lainnya di seluruh wilayah Indonesia.

Selama masa pendidikan, mahasiswa dibebaskan dari biaya pendidikan (tanpa uang saku).

Continue reading Penerimaan Mahasiswa Baru Ikatan Dinas Politeknik Statistika STIS Tahun Akademik 2021/2022