HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR SKD PENGADAAN CPNS KABUPATEN ACEH TAMIANG TAHUN 2024

 
 Dengan ini kami umumkan Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan CPNS Tahun 2024, a. Bagi Peserta yang mendapatkan pada kolom keterangan Kode P/L adalah Memenuhi Nilai Ambang Batas menurut Keputusan Menpan RB Nomor 321 Tahun 2024 dan Berhak Mengikuti SKB yang akan kami informasikan kemudian. Hasil seleksi administrasi dapat dilihat dan diunduh melalui tautan yang telah disediakan di bawah ini :

Demikian disampaikan, terima kasih.Download disini

Source : bkpsdm.acehtamiangkab.go.id
PEMERINTAH KABUPATEN ACEH TAMIANG
Jalan Ir. H. Juanda No. 69 Komplek Perkantoran Pemkab Aceh Tamiang, Desa Bundar
Kode Pos : 24476 Telp/Fax : (0641) 31923, email : bkpsdm@acehtamiangkab.go.id
https://bkpsdm.acehtamiangkab.go.id
KARANG BARU
PENGUMUMAN
NOMOR : BKPSDM.800.1.1/4496/2024
TENTANG
HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ACEH TAMIANG
FORMASI TAHUN 2024
1. Menindaklanjuti Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 8821/B-KS.04.02/SD/K/2024 tanggal 10 November 2024 perihal Penyampaian Hasil SKD CPNS Tahun Anggaran 2024, dengan ini diumumkan Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang Formasi Tahun 2024 sebagaimana tercantum pada Lampiran Pengumuman ini.
2. Maksud atau arti kode dari kolom keterangan Hasil Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS
2021 adalah :
a. Kode P/L adalah Memenuhi Nilai Ambang Batas menurut Keputusan Menpan RB Nomor 321
Tahun 2024 dan Berhak Mengikuti SKB;
b. Kode P adalah Memenuhi Nilai Ambang Batas menurut Keputusan Menpan RB Nomor 321 Tahun
2024;
c. Kode TL adalah tidak memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menpan RB Nomor 321
Tahun 2024;
d. Kode TH adalah Tidak Hadir;
e. Kode TMS adalah tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh instansi;
f. Kode DIS adalah peserta yang didiskualifikasi.
3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Aceh Tamiang menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test).
4. Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil
(CPNS) akan diinformasikan lebih lanjut melalui website : https://acehtamiangkab.go.id dan portal :
https://sscasn.bkn.go.id.
5. Apabila terdapat pengumuman selain dari website : https://acehtamiangkab.go.id dan portal :
https://sscasn.bkn.go.id. bukan merupakan tanggung jawab Panitia Penerimaan Calon Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2021.
6. Demikian diumumkan dan terima kasih.
Karang Baru, 15 November 2024 M
13 Jumadil Awal 1446 H
KEPALA BKPSDM
KABUPATEN ACEH TAMIANG
SELAKU SEKRETARIS PANITIA, ~
Tembusan :
1. Menpan-RB di Jakarta;
2. Ketua Panitia Seleksi Nasional di Jakarta;
3. Kepala Badan Kepegawaian Negara di Jakarta;
4. Gubernur Aceh di Banda Aceh;
5. Kepala Kantor Regional XIII BKN Aceh di Banda Aceh;
6. Kepala Badan Kepegawain Aceh di Banda Aceh;
7. Ketua DPRK Aceh Tamiang di Karang Baru.
8. Inspektur Kabupaten Aceh Tamiang di Karang Baru;