PENGADAAN PPPK TENAGA GURU 2022 PEMERINTAH KABUPATEN KLATEN
Nomor : 811/ 3366/ 29 TENTANG PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TENAGA GURU DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KLATEN TAHUN 2022
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 482 Tahun 2022 Tanggal 6 September 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2022, maka bersama ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kabupaten Klaten akan menyelenggarakan Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru dengan ketentuan sebagai tersebut dalam surat yang dapat di unduh di tautan dibawah ini :