Akun Penilaian dibentuk Secara Berjenjang. Untuk Seluruh Pelamar Seleksi Penilaian Kesesuaian
Setiap pelamar memiliki akun SSCASN
Setiap penilai memiliki akun penilaian yang tersinkron dengan akun pelamar di masing-masing sekolah induk
Akun pelamar akan dibaca oleh penilai/observer untuk memberikan penilaian
L a t a r B e l a k a n g
Pemeriksaan latar belakang dilaksanakan untuk memastikan tidak adanya keterlibatan dalam kegiatan perundungan, kekerasan seksual, penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA), serta intoleransi. pelamar akan dinilai oleh:
Dinas Pendidikan
BKPSDM
K o m p e t e n s i 40%Pelamar akan dinilai kompetensinya di sekolah induknya oleh:
a. Kepala sekolah. b. Guru senior.
c Pengawas sekolah yang ditugaskan
K i n e r j a 60%
Pelamar akan dinilai kinerjanya di sekolah induknya oleh:
Kepala sekolah.
Guru senior.
Pengawas sekolah yang ditugaskan
Hasil Penilaian kinerja kemudian akan
verifikasi oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM berdasarkan portofolio guru dengan skala 60% - 100%.
Contoh instrumen seleksi kesesuaian Kompetensi
Dalam melakukan pendekatan, kandidat melakukan:
Mencatat kekurangan.
Meminta masukan untuk perbaikan individu secara
berkesinambungan
Refleksi bersama serta meminta masukan
Selalu meminta pendapat tentang diri sendiri
Kisi Kisi Instrumen penilaian kesesuaian (Kinerja)
Tim Penilai melakukan
penilaian dengan mempertimbangkan 4 aspek kinerja:
1. Orientasi pelayanan
2. Komitmen
3. Kerjasama
4. Kepemimpinan
Hasil penilaian
dari Tim Penilai
REKAPITULASI DATA PELAMAR
Berdasarkan Jumlah Pelamar
Berdasarkan Jumlah Sekolah
Berdasarkan Sekolah Pelamar
Alamat / link penilaian kesesuaian
https://gurupppk.kemdikbud.go.id/penilaianPPPK2022
TAMPILAN AWAL PADA SAAT LOGIN
TAMPILAN BERANDA AKUN PENGAWAS
FITUR SEKOLAH BINAAN
FITUR PELAMAR (PROSES PENILAIAN
TAMPILAN BERANDA AKUN KEPALA SEKOLAH
FITUR PEMILIHAN GURU SENIOR
FITUR PELAMAR (PROSES PENILAIAN)
Jadwal Pelaksanaan Penilaian atau Observasi