
PENGUMUMAN JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BIREUEN TAHUN 2024
BERITA BKPSDM BIREUEN
PENGUMUMAN
Nomor: 800.1.2/10/2024
TENTANG
JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BIREUEN TAHUN 2024
Berdasarkan Surat Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN Badan Kepegawaian Negara Nomor : 10331/B-KS.04.01/SD/E/2024 tanggal 26 November 2024 Hal Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK T.A. 2024 Tahap I di Lokasi Dalam Negeri, diumumkan hal-hal sebagai berikut : Pengumuman lebih lanjut, lokasi, pembagian sesi dan tata pelaksanaannya dapat di ( Download )
MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA beserta
DAFTAR MATERI POKOK SOAL SELEKSI KOMPETENSI TEKNIS PPPK 2024 ( Download )
Source : bkpsdm.bireuenkab.go.id
PEMERINTAH KABUPATEN BIREUEN
PANITIA PENERIMAA N CALON APARATUR SIPIL NEGARA
Jalan Sultan Malikussaleh Cot Gapu Bireuen 24251 telepon :(0644) 323111,22414
Faks.(0644) 5353028 Website : bkpsdm.bireuenkab.go.id Email :bkpsdm.kab.bireuen@gmail.com
PENGUMUMAN Nomor : 800.1.2/ J 0 /2024
TENTANG
JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK)
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BIREUEN TAHUN 2024
Berdasarkan Surat Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN Badan Kepegawaian Negara Nomor : 10331/B-KS.04.01/SD/E/2024 tanggal 26 November 2024 Hal Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK
T.A. 2024 Tahap I di Lokasi Dalam Negeri, diumumkan hal-hal sebagai berikut :
1. Seleksi Kompetensi PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen Tahun 2024 menggunakan Sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN dengan lokasi ujian sesuai pilihan pelamar saat pendaftaran dan tercantum pada Kartu Peserta Seleksi masing-masing dengan Titik Lokasi sebagai beriku t :
No. Lokasi Ujian
1. Parkside Gayo Petro Hotel (Aceh Tengah)
2. Jadwal seleksi Kompetensi PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen Tahun 2024 berdasarkan lokasi ujian dan pembagian sesi masing-masing sebagaimana tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini;
3. Syarat mengikuti Seleksi Kompetensi sebagai berikut:
a. Peserta hadir paling lambat 90 (Sembilan puluh) menit sebelum seleksi
dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta;
b. Peserta wajib mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh panitia;
c. Peserta wajib membawa KTPI Surat Keterangan Pengganti KTP
asli dan Kartu Peserta Ujian asli yang dicetak melalui laman https ://s scasn.bkn.qo.id . dan membawa pensil kayu;
d. Pakaian sopan rapi dengan ketentuan :
Pakaian Pria Kemeja warna putih, celana kain warna gelap (tidak diperkenankan memakai kaos, celana berbahan jeans) dan memakai sepatu.
Pakaian Wanita : Kemeja warna putih, jilbab putih, rok warna gelap dan memakai sepatu (Pakaian sopan).
e. Apabila peserta ujian tidak membawa persyaratan sebagaimana tersebu t pada point (c), peserta tidak dapat mengikuti ujian dan dinyatakan gugur;
f. Peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta ;
g. Sesi ujian seleksi berdasarkan waktu terbagi menjadi:
Sesi I : 08.00- 10.10 (Registrasi: 06.30)
Sesi II : 11.00- 13.10 (Registrasi : 09.30)
Sesi III : 14.00- 16.10 (Registrasi: 12.30)
Pembagian Sesi
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK T.A. 2024 Tahap I
Sesi Waktu Durasi Keteran gan
I 06.30- 08.00
90 Menit
1. Registrasi dan pemberian PIN peserta 2. Penitipan barang
3. Body checking
4. Peserta masuk ruang tunggu steril
5. Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
08.00- 10.10 130 Menit Pelaksanaan Seleksi Kompetensi
II 09.30- 11.00
90 Menit
1. Registrasi dan pemberian PIN peserta
2. Penitipan barang
3. Body checking
4. Peserta masuk ruang tunggu steril
5. Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
11.00 - 13.10 130 Menit Pelaksanaan Seleksi Kompetensi
III 12.30- 14.00
90 Menit 1. Registrasi dan pemberian PIN peserta
2. Penitipan barang
3. Body checking
4. . Peserta masuk ruang tunggu steril
5. Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujia n
14.00 - 16.10 130 Menit Pelaksanaan Seleksi Kompetensi
Pembagian Sesi Khusus Hari Jumat Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK T.A. 2024 Tahap I
Sesi Waktu Durasi Keterangan
I. 06.30- 08.00
90 Menit
1. Registrasi dan pemberian PIN peserta
2. Penitipan barang
3. Body checking
4. . Peserta masuk ruang tunggu steril
5. Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang uj ian
08.00 - 10.10 130 Menit Pelaksanaan Seleksi Kompetensi
II 13.0 - 14.30
90 Menit
1. Registrasi dan pemberian PIN peserta
2. Penitipan barang
3. Body checking
4. Peserta masuk ruang tunggu steril
5. Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
14.30- 16.40 130 Menit Pelaksanaan Seleksi Kompetensi
h. . Peserta duduk pada tempat yang telah ditentukan ;
1. Peserta yang terlambat tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi (dianggap gugur), tidak ada toleransi keterlambatan untuk mengikuti seleksi;
J. Peserta yang telah selesai menjawab soal ujian dapat meninggalkan ruang ujian secara tertib .
4. Peserta ujian dilarang:
a. Membawa buku (catatan lainnya), kalkulator, alat komunikasi (HP), kamera dalam bentuk apapun, jam tangan atau lainnya yang dapat mengganggu ketenangan pelaksanaan ujian;
b. Membawa senjata api/ tajam atau sejenisnya selama mengikuti ujian;
c. Membawa makanan dan minuman ke dalam ruang ujian;
d. Bertanyajberbicara dengan sesama peserta ujian;
e. Memberi dan menerima sesuatu kepadajdari peserta lain tanpa seizin panitia selama ujian;
f. Keluar ruangan, kecuali memperoleh izin dari panitia;
g. Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT; dan
h. Demi keamanan dan kenyamanan dalam pelaksanaan ujian, peserta di minta untuk tidak membawa tasjbarang bawaan besar dan berat,
perhiasan berharga (gelang, anting kalung, dsb) ikat pinggang dan
barang mudah meledak (korek api) dll.
5. Sanksi bagi peserta yang melanggar :
a. Peserta yang terlambat hadir dari jadwal seleksi yang telah ditentukan tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi atau dianggap gugur;
b. Peserta yang tidak membawa dokumen yang telah ditentukan tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi atau dianggap gugur;
c. Peserta yang tidak melaksanakan ketentuan, kewajiban dan/ atau melanggar ketentuan larangan yang telah ditentukan tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dibatalkan sebagai peserta seleksi atau dianggap gugur;
6. Lain-lain :
a. Setiap informasi yang terkait dengan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Bireuen TA. 2024 akan diumumkan secara resmi melalui laman https:/1sscasn. bkn.go.id . dan website https:/1bkpsdm.bireuenkab.go.id . Peserta seleksi diharapkan mengikuti dan memantau seluruh perkembangan pelaksanaan seleksi melalui situs tersebut;
b. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta ;
c. Dalam seluruh tahapan pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Pemerintah Kabupaten Bireuen tidak dipungut biaya;
d. Kelulusan peserta adalah prestasi dan hasil kerja peserta itu sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun dari pihak manapun, maka hal tersebut adalah tindak penipuan dan kepada peserta, keluarga maupun pihak lain dilarang memberi sesuatu dalam bentuk apapun sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku; dan
e. Keputusan panitia Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Pemerintah Kabupaten Bireuen bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat...
Bireuen, 2£J November 2024