PENGUMUMAN!!! LOKASI, JADWAL DAN KETENTUAN PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI DASAR PPPK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PIDIE JAYA TAHUN 2024
Source : bkpsdm.pidiejayakab.go.id
PEMERINTAH KABUPATEN PIDIE JAYA
PANITIA SELEKSI DAERAH
PENGADAAN APARATUR SIPIL NEGARA
Komplek Perkantoran Pemkab Pidie Jaya Cot Trieng, Meureudu Kode Pos 24186
Telp. 0653-51283 Fax. 0653-51283
Website : www.pidiejayakab.go.id, www.bkpsdm.pidiejayakab.go.id E-mail : mail@bkpsdm.pidiejayakab.go.id, mutasiseleksi@gmail.com
PENGUMUMAN
800.1.2.2/1937/2024
TENTANG
LOKASI, JADWAL DAN KETENTUAN PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI
PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK)
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PIDIE JAYA
TAHUN 2024
Berdasarkan Surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Nomor : 10331/B-KS.04.01/SD/E/2024 tanggal 26 November 2024 perihal Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK T.A. 2024 Tahap I di Lokasi Dalam Negeri, diumumkan hal-hal sebagai berikut :
1. Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya Tahun
2024 menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN dengan lokasi ujian bertempat
di Hotel Grand Aceh Syariah Banda Aceh dengan alamat Jalan Mr. Muhammad Hasan No. 11,
Simpang Surabaya, Landom, Kec. Lueng Bata, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh;
2. Jadwal Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya
Tahun 2024 berdasarkan lokasi ujian dan pembagian sesi masing-masing peserta sebagaimana
tercantum dalam Lampiran II Pengumuman ini;
3. Ketentuan Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie
Jaya Tahun 2024 terdiri dari sebagai berikut:
a. Peserta yang dapat mengikuti Seleksi Kompetensi adalah peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya Tahun 2024;
b. Kewajiban bagi peserta ujian terdiri dari :
1) Peserta wajib menggunakan pakaian dengan ketentuan sebagai berikut :
i. Bagi Laki-laki, menggunakan kemeja berwarna putih polos lengan panjang, celana kain hitam dan sepatu formal berwarna hitam (baju kaos, celana jeans dan sandal tidak diperkenankan);
ii. Bagi Perempuan, menggunakan kemeja berwarna putih polos lengan panjang, rok kain hitam, jilbab berwarna hitam dan sepatu formal berwarna hitam (baju kaos, celana jeans dan sandal tidak diperkenankan);
2) Peserta wajib membawa :
i. KTP elektronik Asli atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku;
ii. Kartu Peserta Seleksi yang dicetak melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id dengan printer berkualitas baik agar pas foto dan barcode dapat terbaca pada saat registrasi;
3) Peserta wajib hadir paling lambat 90 (sembilan puluh) menit sebelum pelaksanaan Seleksi Kompetensi dimulai sesuai jadwal pembagian sesi masing-masing peserta untuk:
i. Pemeriksaan kelengkapan dokumen peserta;
ii. Pemberian pin registrasi kepada peserta;
iii. Penitipan barang peserta;
iv. Pemeriksaan badan (body checking);
v. Menunggu di ruang steril;
vi. Mengikuti pengarahan dari Tim Pelaksana CAT BKN;
c. Peserta dilarang :
1) Membawa/menggunakan buku, catatan, jam tangan, perhiasan, kalung, cincin, anting, bros, kalkulator, dan peralatan elektronik seperti laptop, tablet, flashdisk, kamera, telefon genggam atau alat komunikasi lainnya dalam bentuk apapun;
2) Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya;
3) Membawa makanan dan minuman ke dalam ruangan ujian CAT;
4) Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT;
5) Bertanya atau berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung;
6) Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain selama ujian berlangsung;
7) Keluar ruangan ujian CAT, kecuali memperoleh izin dari Panitia;
8) Merokok di lingkungan lokasi ujian;
d. Sanksi bagi peserta ujian terdiri dari :
1) Peserta yang terlambat hadir dari jadwal seleksi yang telah ditentukan tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi atau dianggap GUGUR;
2) Peserta yang tidak membawa dokumen yang telah ditentukan tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi atau dianggap GUGUR;
3) Peserta yang tidak melaksanakan ketentuan kewajiban dan/atau melanggar ketentuan larangan yang telah ditentukan tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dibatalkan sebagai peserta seleksi atau dianggap GUGUR.
e. Materi Seleksi Kompetensi PPPK menggunakan CAT-BKN sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara terdiri dari :
1) Kompetensi Teknis;
2) Kompetensi Manajerial;
3) Kompetensi Sosio Kultural;
4) Wawancara.
f. Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis PPPK sesuai dengan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : B/5767/M.SM.01.00/2024 tanggal 29 November 2024 perihal Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis dengan CAT untuk Seleksi Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024.
6. Kelalaian peserta dalam membaca, memahami dan memantau pengumuman menjadi tanggung
jawab peserta.
5. Peserta diharapkan terus memantau informasi melalui website https:llbkpsdm.pidieiayaKabupatengo.idl ;
4. Kelulusan peserta merupakan hasil/prestasi peserta sendiri, apabila diketahui dan dapat dibuktikan bahwa kelulusannya karena kecurangan/pelanggaran, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku serta digugurkan kelulusannya;
Demikian disampaikan untuk dipedomani.
PEMBAGIAN SESI SELEKSI KOMPETENSI
PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK)
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PIDIE JAVA TAHUN 2024
DENGAN METODE COMPUTER ASSISTED TEST (CAT)
LAMPIRAN I : PENGUMUMAN PANITIA SELEKSI DAERAH
PENGADAAN ASN KABUPATEN PIDIE JAYA
NOMOR : 800 /2024
T ANGGAL : 29 NOVEMBER 2024
LOKASI DAN JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI DASAR PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PIDIE JAYA TAHUN 2024