PENGUMUMAN HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ACEH BARAT DAYA TAHUN ANGGARAN 2024
CASN
PENGUMUMAN
NOMOR : 800.1.2/150/2024
TENTANG
HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD)
CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ACEH BARAT DAYA
TAHUN ANGGARAN 2024
Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 8820/B-KS.04.02/SD/K/2024 tanggal 15 November 2024 perihal Penyampaian Hasil SKD CPNS Tahun 2024, maka kami lampirkan Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar dan Peserta yang Berhak Mengikuti Kompetensi Bidang Calon Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2024.
Source : bkpsdm.acehbaratdayakab.go.id
PEMERINTAH KABUPATEN ACEH BARAT DAYA
PANITIA PENERIMAAN CALON APARATUR SIPIL NEGARA
Jalan Bukit Hijau Komplek Perkantoran Abdya Blangpidie, 23764 Telepon/Faks. (0659) 92929, website:bkpsdm.acehbaratdayakab.go.id
PENGUMUMAN NOMOR : 800.1.2/2024
TENTANG
HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD)
CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) 01 LINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATEN ACEH BARAT DAYA TAHUN ANGGARAN 2024
1. Berdasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 8820/B-KS.04.02/SD/K/2024 tanggal 15 November 2024 perihal Penyampaian Hasil SKD CPNS Tahun 2024, maka kami lampirkan Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar dan Peserta yang Berhak Mengikuti Seleksi Kompatensi Bidang Calon Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2024;
2. Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2024 sebagaimana tercantum dalam lampiran Pengumuman ini, dengan keterangan status kelulusan sebagai berikut :
- P/L : Memenuhi Nilai Ambang Batas Menurut Keputusan Menpan RB No. 321 Tahun 2024 dan Berhak Mengikuti SKB.
- P : Memenuhi Nilai Ambang Batas menurut Keputusan Menpan RB No.321 Tahun
2024.
- TL : Tidak Memenuhi Nilai Ambang Batas menurut Keputusan Menpan RB No. 321 Tahun 2024
- TH : Tidak Hadir
- TMS : Tidak Memenuhi Syarat yang ditentukan oleh lnstansi
- DIS : Diskualifikasi saat pelaksanaan CAT
3. Para peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) selanjutnya dapat mempersiapkan diri guna mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan menggunakan System Computer Assited Test (CAT).
4. Jadwal pelaksanaan, Syarat mengikuti ujian serta Lokasi Ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan disampaikan dan diumumkan kembali mengikuti jadwal dan lokasi ujian yang telah ditetapkan oleh BKN.
5. Disampaikan kembali kepada seluruh peserta yang dinyatakan lulus SKD dan berhak
mengikuti SKB agar senantiasa memantau rangkaian perkembangan tahapan seleksi melalui website dengan Iaman https:l/bkpsdm.acehbaratdayakab.go.id.
6. Pengumuman ini bersifat MUTLAK dan tidak dapat DIGANGGU GUGAT.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian.
Blangpidie 18 November 2024
PANITIA SELEKSI NASIONAL PENGADAAN CASN 2024
REKAPITULASI HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR PENGADAAN CPNS 2024