Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Kota Subulussalam Formasi Tahun 2024

 

Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kota Subulussalam Formasi Tahun 2024
CPNS 2024
Berdasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 8823/B-KS.04.02/SD/K/2024 tanggal 17 November 2024 perihal Penyampaian Hasil SKD CPNS TA 2024

Bersama ini Panitia Seleksi Daerah Kota Subulussalam mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kota Subulussalam Formasi Tahun 2024 yang telah di tetapkan sebagai peserta test dan dinyatakan lulus yang nama dan nomor peserta ujian sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini.

Selengkapnya silahkan 

Download dibawah ini: DOWNLOAD 

Source : bkpsdm.subulussalamkota.go.id
 
WALIKOTA SUBULUSSALAM
PROVINSI  ACEH
PENGUMUMAN
Nomor:   800.1.2.2/730/2024 TENTANG
HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD)
CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SUBULUSSALAM FORMASI TAHUN 2024
1. Berdasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 8823/B­ KS.04.02/SD/K/2024 tanggal 17 November 2024 perihal Penyampaian Hasil SKD CPNS TA 2024.
2. Bersama ini Panitia Seleksi Daerah Kota Subulussalam mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Di Lingkungan Pemerintah Kota Subulussalam Formasi Tahun 2024 yang telah ditetapkan sebagai peserta test dan dinyatakan lulus yang nama dan nomor peserta ujian sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini.
3. Para peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) selanjutnya dapat mempersiapkan diri guna mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan menggunakan System Computer Assited Test (CAT).
4. Jadwal pelaksanaan, Syarat mengikuti ujian serta Lokasi Ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan disampaikan dan diumumkan kembali mengikuti jadwal dan lokasi ujia11 yang telah ditetapkan oleh BKN.
5. Disampaikan kembali kepada seluruh peserta yang dinyatakan lulus SKD dan berhak mengikuti SKB agar senantiasa memantau rangkaian perkembangan tahapan seleksi melalui website dengan Iaman https: II bkpsdm.subulussalamkota.go.id maupun media - media sosial BKPSDM Kota Subulussalam.
6. Pengumuman ini bersifat MUTLAK dan tidak dapat DIGANGGU GUGAT. 
Keterangan:
- P/L : Memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menpan RB No. 321 Tahun 2024 dan berhak mengikuti SKB
- p  : Memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menpan RB No. 321  Tahun 2024
- TL : Tidak memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menpan RB No. 321 Tahun 2024
- TH : Tidak Hadir
- TMS 
: Tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh instansi
-DIS  : Diskualifikasi saatpelaksanaan CAT