PENGUMUMAN JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI PPPK KABUPATEN ACEH JAYA TAHUN 2024
Berdasarkan Pengumuman Panitia Seleksi Daerah Nomor : 800.1.2/1/2024 tentang Peserta Lulus Seleksi Administrasi Pasca Sanggah Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional dan Pelaksana Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya Tahun Anggaran 2024, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
Source : bkpsdm.acehjayakab.go.id

No | Nama File | Link Download |
---|---|---|
1. | PENGUMUMAN UJIAN CAT PPPK | Download |
📢Berikut mimin informasikan jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional dan pelaksana tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya tahun anggaran 2024.
Seleksi ini akan berlangsung di dua titik lokasi:
🏨 Golden View Hotel-Ballrom Batam
🏨 Hotel Grand Aceh Syariah Banda Aceh
Peserta Wajib hadir 90 menit sebelum pelaksanaan tes sesuai dengan sesi ujian. Pastikan membawa dokumen penting dan menggunakan pakaian sesuai dengan ketentuan.
⚠️Ingat!
Seluruh proses seleksi ini TIDAK DIPUNGUT BIAYA. Waspada jika ada pihak-pihak yang menawarkan jasa dengan imbalan tertentu karena hal tersebut adalah penipuan.
#bkpsdmacehjaya
Source : bkpsdm.acehjayakab.go.id
PEMERINTAH KABUPATEN ACEH JAYA
PANITIA SELEKSI DAERAH
PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN
PERJANJIAN KERJA (PPPK)
Sekretariat Panitia : Kantor BKPSDM Kab. Aceh Jaya, Jln. Banda Aceh-Meulaboh Km. 151 Kuala Meurisi
Email : bkpsdm@acehjayakab.go.id / bkpsdm.acehjaya@gmail.com
P E N G U M U M A N
Nomor : Peg.800.1.2.2 /03/ 2024
TENTANG
JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN
PERJANJIAN KERJA (PPPK) JABATAN FUNGSIONAL DAN PELAKSANA TENAGA
GURU, TENAGA KESEHATAN DAN TENAGA TEKNIS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATEN ACEH JAYA TAHUN ANGGARAN 2024
Berdasarkan Pengumuman Panitia Seleksi Daerah Nomor : 800.1.2/1/2024 tentang Peserta Lulus Seleksi Administrasi Pasca Sanggah Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (pppk) Jabatan Fungsional Dan Pelaksana Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan Dan Tenaga Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya Tahun Anggaran 2024, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi Pasca Sanggah berhak mengikuti Seleksi Kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN.
2. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi akan dilaksanakan pada tanggal 03 Desember s.d 16 Desember 2024 di 2 (dua) titik lokasi yaitu :
a. Golden View Hotel-Ballroom Batam;
b. Hotel Grand Aceh Syariah Banda Aceh.
3. Detail sesi ujian, jadwal ujian dan nama peserta terdapat pada lampiran sebagai berikut:
a. Lampiran I : Sesi Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (ada 3 sesi);
b. Lampiran II : Rincian nama peserta dan sesi seleksi kompetensi.
4. Ketentuan bagi peserta saat melaksanakan Seleksi Kompetensi adalah sebagai berikut:
a. WAJIB hadir 90 menit sebelum pelaksanaan tes sesuai dengan sesi ujian;
b. WAJIB memakai pakaian dengan ketentuan adalah sebagai berikut:
Bagi Laki-laki, menggunakan kemeja putih polos lengan panjang, celana kain hitam dan sepatu hitam;
Bagi Perempuan, menggunakan kemeja putih polos lengan panjang, rok kain hitam, jilbab hitam dan sepatu hitam;
c. WAJIB membawa kelengkapan yang dipersyaratkan yaitu:
Kartu Peserta Ujian yang dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id;
Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli;
Alat tulis pribadi (pensil kayu).
5. Larangan bagi peserta saat melaksanakan ujian Seleksi Kompetensi adalah sebagai berikut:
a. DILARANG membawa buku, catatan, jam tangan, perhiasan, kalung, cincin, kalkulator, dan peralatan elektronik seperti laptop, tablet, flashdisk, handphone atau alat komunikasi lainnya, kamera dalam bentuk apapun, serta senjata api/tajam atau sejenisnya;
b. DILARANG membawa makanan dan minuman ke dalam ruangan ujian CAT;
c. DILARANG bertanya atau berbicara dengan sesama peserta dan menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain selama ujian berlangsung;
d. DILARANG merokok dalam kawasan lokasi Ujian;
e. DILARANG keluar ruangan ujian CAT, kecuali memperoleh izin dari Panitia.
6. Prosedur Seleksi:
a. Peserta yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi ujian mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh Pemerintah/Pemerintah Daerah setempat, sehingga peserta diharuskan
memahami ketentuan yang berlaku dan dapat memperkirakan waktu yang dibutuhkan serta membawa dokumen perjalanan yang dipersyaratkan;
b. Peserta yang membawa kendaraan priba di dapat diparkirkan secara rapi dan tertib pada area yang disediakan;
c. Penganta r peserta berhenti di drop zone yang sudah ditentukan, dilarang masuk dan tidak diperkenankan menunggu di sekitaran area lokasi tes guna menghindari kerumunan;
d. Menuju tempat penyimpanan barang untuk meninggalkan barang yang tidak boleh dibawa ke ruangan ujian;
e. Peserta melakukan stempel Kartu Peserta Ujian;
f. Peserta menunjukkan KTP asli pada saat melaku kan scan barcode untuk mendapatkan PIN Registrasi dan menunggu di ruang steril;
g. Dalam pemeriksaan kelengkapan yang dipersyaratkan sebagaimana di maksud pada angka 6 huruf f, peserta seleksi yang memakai masker diharapkan membuka masker untuk memastikan bahwa peserta seleksi yang datang adalah peserta seleksi yang terdaftar;
h. Peserta diperiksa fisik atau body checking oleh Petugas sebelum memasuki ruangan ujian;
i. Peserta dapat keluar dari ruangan ujian CAT, apabila sudah menyelesaikan soal dan sudah mencatat hasil skornya serta meminta izin kepada Tim Pelaksana CAT BKN;
j. Peserta secara tertib mengambil barang yang dititipkan di tempat penitipan dan segera meninggalkan lokasi ujian;
k. Hasil Sele ksi Kompetensi peserta secara live scoring dapat dilihat melalui Youtube pada link yang telah ditentukan.
7. Panitia akan membatalkan keikutsertaan peserta seleksi dan menyatakan gugur bagi peserta yang dengan alasan apapun dengan kondisi salah satu antara lain:
a. terlambat hadir dari waktu yang telah ditentukan;
b. tidak hadir;
c. tidak membawa dan tidak dapat menunjukkan Kartu Peserta Ujian;
d. tidak membawa dan tidak dapat menunjukkan e-KTP asli atau Surat Keterangan asli telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) bagi yang belum memiliki e-KTP;
e. tidak memakai pakaian sesuai dengan ketentuan.
8. Para peserta diharapkan terus memantau informasi melalui laman https://bkpsdm.acehjayakab.go.id serta media-media sosial BKPSDM Kabupaten Aceh Jaya.
9. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.
Demikian pengumuman ini kami keluarkan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Calang, 3 Desember 2024
Panitia Seleksi Daerah
Ketua,
ASY’ARI, SE., M.Si
Pembina Utama Muda
NIP. 19661219 198603 1 002
LAMPIRAN I : PENGUMUMANNomor : Peg. 800.1.2.2/03/2024
Tanggal : 3 Desember 2024
PEMBAGIAN SESI SELEKSI KOMPETENSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK)
JABATAN FUNGSIONAL TENAGA GURU, TENAGA KESEHATAN DAN TENAGA TEKNIS
DENGAN METODE COMPUTER ASSISTED TEST (CAT) BKN PEMERINTAH KABUPATEN ACEH JAYA TAHUN 2024
LAMPIRAN II : PENGUMUMAN
Nomor : Peg. 800.1.2.2/03/2024
Tanggal : 3 Desember 2024DAFTAR PESERTA SESI SELEKSI KOMPETENSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK)
JABATAN FUNGSIONAL TENAGA GURU, TENAGA KESEHATAN DAN TENAGA TEKNIS
DENGAN METODE COMPUTER ASSISTED TEST (CAT) BKN
PEMERINTAH KABUPATEN ACEH JAYA TAHUN 2023