Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Ujian Seleksi Kompetensi PPPK Kabupaten Nagan Raya Tahun 2024


Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Ujian Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2024
PENGUMUMAN
Nomor : 800.1.2.2/1680/2024
TENTANG
JADWAL PELAKSANAAN UJIAN SELEKSI KOMPETENSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TAHAP I DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN NAGAN RAYA TAHUN ANGGARAN 2024
Berdasarkan Surat Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN Badan Kepegawaian Negara Nomor: 10331/B-KS.04.01/SD/SD/2024 tanggal 26 November 2024 tentang Penetapan Jadwal Seleksi CASN di Titik Lokasi Mandiri Instansi Wilayah Kerja Kantor Regional XIII BKN Aceh, dengan ini diumumkan hal-hal sebagai berikut:


Source : bkpsdm.naganrayakab.go.id
PEMERINTAH KABUPATEN NAGAN RAYA
SEKRETARIAT  DAERAH
Ja!an Sultan Iskandar rvl u da Tel p. (0655) 7556357   Fax. (0655) 7556371
SUKA MAKMUE Kode  Pos  23671
PENGUMUMAN
Nomor: 800.1.2.211C.Bc 12024
TENTANG
JADWAL PELAKSANAAN UJIAN SELEKSI KOMPETENSI PENGADAAN PEGAWAI  PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TAHAP I DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN NAGAN RAYA
TAHUN ANGGARAN 2024
Berdasarkan Surat Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen  ASN Badan Kepegawaian Negara Nomor:   10331IB­ KS.04.0 1I SDI SD 12024 tanggal26 November 2024 tentang Penetapan Jadwal Seleksi CASN di Titik Lokasi Mandiri Instansi Wilayah Kerja Kantor Regional XIII BKN Aceh, dengan ini diumumkan hal-hal sebagai berikut: 
A. PESERTA, JADWAL DAN LOKASI PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI
1. Pelamar yang Nomor Peserta dan Namanya tercantum dalam Lampiran Pengumuman m1, berhak mengikuti Seleksi Kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT); 
2. Lokasi Pelaksanaan Ujian Seleksi Kompetensi PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya  Tahun 2024 bagi yang memilih titik lokasi pada BKPSDM Kabupaten Aceh Barat bertempat di: 
Gedung Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Aceh Barat 
Alamat Jalan Ujong Beurasok Gampong Lapang Kecamatan Johan Pahlawan Kabupaten Aceh Barat (Kompleks Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Aceh Barat)
3. Jadwal dan pembagian sesi ujian masing-masing peserta tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini; 
4. Peserta wajib mengikuti ujian sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan . 
5. Peserta tidak diperkenankan mengubah jadwal yang telah ditentukan. 
6. Peserta wajib memahami dan mengikutijadwal persiapan pelaksanaan seleksi sebagai berikut: 
Sesi Ujian untuk hari Senin s.d. Kamis, Sabtu dan Minggu: 
B. KETENTUAN PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI
1. Tata Tertib 
a. Peserta hadir paling lambat 90 (sembilan puluh) menit sebelum seleksi dimulai untuk melakukan proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan;
b. . Peserta wajib membawa dokumen persyaratan, sebagai berikut:
1) Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau asli Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku atau asli Kartu Keluarga atau Salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang; dan
2)  Kartu Tanda Peserta Ujian yang  telah dicetak dengan
menggunakan printer berkualitas melalui laman https:/ sscasn.bkn .go.id.
c. Peserta wajib mengenakan pakaian rapidan sopan, dengan ketentuan:
1) Pria memakai kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak, celana panjang formal berwarna hitam dan sepatu formal berwarna hitam (tidak diperkenankan memakai kaos j celana berbahan jeans dan sandal). 
2) Wanita memakai kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak, rok panjang formal berwarna hitam polos tanpa corak, sepatu formal berwarna hitam dan kerudung kain polos berwarna hitam bagi peserta yang berjilbab (tidak diperkenankan memakai pakaian berbahanjeans, coyduroy, khakis, dan legging serta sandal) .
d. Larangan bagi bagi peserta ujian terdiri dari:
1) DILARANG membawa buku, catatan, jam tangan, perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun (kalung, cincin, anting, gelang, bros/broach, dan lain- lain), ikat pinggang, kalkulator, peralatan elektronik seperti laptop, tablet, flashdisk, telepon genggam atau alat komunikasi  lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun;
2) DILARANG membawa senjata api/ tajam atau sejenisnya;
3) DILARANG  menggunakan  komputer selain aplikasi CAT;
4) DILARANG bertanyajberbicara dengan sesama peserta selama UJian berlangsung;
5) DILARANG menerimajmemberikan sesuatu dari/ kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung;
6) DILARANG keluar ruangan seleksi kecuali memperoleh izin dari panitia;
7) DILARANG menyebarkan soal seleksi melalui media apapun;
8) DILARANG membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi; dan
9) DILARANG merokok dalam ruangan seleksi.  
e. Peserta yang masih tetap membawa barang  wajib  menitipkan  barang ditempat penitipan barang, disarankan untuk tidak menitipkan perhiasan atau barang berharga dalam bentuk apapun serta uang. Kehilangan atau kerusakan pada barang yang dititipkan menjadi tanggung jawab masing­ masing peserta dan tidak mendapatkan ganti rugi dari Panitia; 
f. Peserta menunjukkan  kelengkapan  dokumen  persyaratan  pacta  saat registrasi untuk mendapatkan PIN Registrasi; 
g. Peserta wajib mendengarkan pengarahan yang disampaikan oleh  Panitia sebelum pelaksanaan  ujian dimulai;  
h. Peserta selama mengikuti ujian, wajib melapor kepada Panitia apabila ada keluhan kesehatan atau keluhan lainnya;
1.Peserta  dapat  keluar  dari  ruangan  seleksi,  apabila  sudah  menyelesaikan soal seleksi dan sudah mencatat hasil skornya dengan tetap menjaga jarak serta meminta izin kepada Tim Pelaksana CAT BKN .
J. Peserta yang telah selesai melaksanakan ujian dan mengambil barang yang dititipkan ditempat penitipan barang segera meninggalkan lokasi ujian secara tertib.
2. Sanksi Bagi Peserta ujian:
a. Peserta yang terlambat hadir dari jadwal seleksi yang telah ditentukan tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi dan dianggap gugur;
b. Peserta yang tidak membawa kelengkapan dokumen yang telah ditentukan (KTP dan Kartu Peserta Ujian Seleksi) dan/ atau terbukti memberikan dokumen palsu tidak diperkenankan mengikuti seleksi dan dianggap gugur; dan 
c. Peserta yang melanggar ketentuan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi tidak diperkenankan mengikuti seleksi dan dianggap gugur. 
C. LAIN-LAIN 
1. Apabila terdapat  Kesamaan  Nama  dalam  daftar  lampiran  pengumuman  ini maka dilihat juga pada Nomor Peserta Ujian masing-masing;
2. Seleksi Kompetensi PPPK dengan menggunakan CAT-BKN terdiri dari  Seleksi Kompetensi Teknis, Seleksi Kompetensi Manajerial, Seleksi Kompetensi Sosial Kultural dan Wawancara berbasis komputer;
3. Pengantar peserta seleksi berhenti di drop zone yang sudah ditentukan dan dilarang menunggu dan/ atau berkumpul disekitar lokasi seleksi;
4. Peserta dan Pengantar tidak diperkenankan membawa dan memarkir kendaraan roda dua ataupun roda empat di dalam lingkungan seleksi; 
5. Peserta  diharapkan  sudah  makan  terlebih  dahulu  sebelum  hadir  di lokasi
UJran; 
6. Setiap informasi terkait dengan Seleksi PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Tahun 2024 akan diumumkan secara resmi melalui portal https:j jbkpsdm.naganrayakab.go.id Peserta seleksi diharapkan mengikuti dan memantau seluruh perkembangan pelaksanaan seleksi melalui situs tersebut;
7. Kelalaian peserta dalam membaca, memahami dan memantau pengumuman ini  menjadi tanggung jawab peserta;
8. Seluruh tahapan pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah  dengan  Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Tahun 2024 tidak dipungut biaya apapun;
9. Kelulusan peserta merupakan prestasi peserta sendiri, jika ada pihak-pihak atau oknum yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan di luar tanggung jawab panitia;tv 
10. Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan PPPK Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2024 bersifat MU'l'LAK dan tidak dapat diganggu gugat .
Demikian  Pengumuman  ini  kami  sampaikan  untuk  dipedomani  dan  dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Suka Makmue ,  Desember 2024
ND  Nomor:  Peg.  829/505/2024 Tanggal 2 Desember  2024 
LAMPIRAN
PENGUMUMAN
NOMOR 800.1.2.2/ 1680 /2024 TANGGAL : 03 DESEMBER 2024
JADWAL PESERTA DAN TITIK LOKASI SELEKSI KOMPETENSI PPPK TAHUN 2024 INSTANSI PEMERINTAH KAB. NAGAN RAYA