Perubahan Status Kelulusan Administrasi Peserta Seleksi PPPK Kemdikbudristek TAHUN 2023

 

Waktu Isi Unduh
Okt 25, 2023 Perubahan Status Kelulusan Administrasi Peserta Seleksi PPPK Kemdikbudristek TA 2023 


Source : casn.kemdikbud.go.id

 KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN,

RISET, DAN TEKNOLOGI

Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270

Telepon (021) 5711144

Laman www.kemdikbud.go.id

PENGUMUMAN

NOMOR 36762/A.A3/KP.01.01/2023

TENTANG

PERUBAHAN STATUS KELULUSAN ADMINISTRASI

PESERTA SELEKSI PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA

(PPPK) KEBUTUHAN TENAGA TEKNIS DAN TENAGA KESEHATAN

KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI

TAHUN ANGGARAN 2023

Berdasarkan hasil verifikasi kembali dokumen unggahan peserta seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun Anggaran 2023, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut.  

1. Terdapat pelamar dengan dokumen administrasi yang tidak sesuai dengan persyaratan sebagaimana tertuang dalam Pengumuman Nomor 32817/A.A3/KP.01.01/2023 tanggal 27 September 2023 tentang Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kebutuhan Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun Anggaran 2023.

2. Pelamar PPPK Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi TA 2023 yang dimaksud pada angka 1 adalah sebagaimana Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari pengumuman ini.

3. Pelamar sebagaimana angka 2 dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Administrasi. 

4. Pelamar sebagaimana angka 3 berhak mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi selambat-lambatnya tanggal 26 Oktober 2023 pukul 21.30 WIB melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan cara login menggunakan akun masing-masing pelamar. 

5. Masa sanggah sebagaimana angka 4 dimanfaatkan untuk menyanggah hasil seleksi administrasi. Pelamar tidak dapat memperbaiki/mengubah/mengunggah ulang/memperbarui dokumen yang telah diunggah atau menambah dokumen apapun.

6. Panitia seleksi pengadaan Aparatur Sipil Negara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun Anggaran 2023 dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar. Hasil pasca sanggah akan diumumkan melalui laman https://casn.kemdikbud.go.id.

7. Alasan sanggah sebagaimana angka 6 dapat diterima dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar.

8. Seluruh tahapan pelaksanaan seleksi PPPK Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun Anggaran 2023 tidak dipungut biaya. Dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain.

9. Kelalaian Pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman ini menjadi tanggung jawab Pelamar.

10. Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Dikeluarkan di Jakarta

Pada tanggal 25 Oktober 2023

Sekretaris Jenderal

Selaku Ketua Tim Pengadaan ASN,

TTD.

Suharti

NIP 196911211992032002