HASIL SELEKSI PPPK GURU PASCA SANGGAH CALON PPPK JF GURU PROVINSI ACEH TAHUN 2022

Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Aceh Tahun 2022

V.   HASIL SELEKSI PPPK GURU PASCA SANGGAH (15 APRIL 2023)

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 149 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara untuk Jabatan Fungsional Guru di lingkungan Pemerintah Daerah tahun Anggaran 2022, Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 349/P/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022 dan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan ASN 2022 Nomor: 2301/R-KS.04.03/SD/K/2023 tanggal 12 April 2023 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022, diumumkan hal -hal sebagai berikut:

  1. Hasil Seleksi Kompetensi Pasca Sanggah PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru di lingkungan Pemerintah Aceh Tahun 2022 dapat dilihat melalui:
    1. Akun SSCASN masing-masing pelamar;
    2. Website https://gurupppk.kemdikbud.go.id;
    3. Daftar Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahun 2022 yang dapat diunduh melalui website https://gurupppk.kemdikbud.go.id/hasil_seleksi_2022_paska_sanggah/home/data_dinas.
  1. Pengisian DRH NI PPPK bagi pelamar yang dinyatakan lulus dilakukan melalui akun SSCASN masing-masing pada tanggal 15 April s.d. 4 Mei 2023 dengan mempedomani Buku Petunjuk Pengisian DRH dan mengunggah kelengkapan dokumen usul penetapan NI PPPK yang tercantum pada dokumen yang wajin dibaca sebagai berikut:

           Pengumuman pasca sanggah

           Buku pedoman isi DRH

  1. Para pelamar wajib terus memantau informasi melalui website https://gurupppk.kemdikbud.go.id dan https://bka.acehprov.go.id, kelalaian peserta dalam mengikuti, membaca serta memahami pengumuman merupakan tanggung jawab peserta.

Demikian disampaikan untuk dipedomani.

Source : BKA Provinsi Aceh /www.updatecpns.com