Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Dimulai 17 Maret 2023

Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Dimulai 17 Maret 2023

Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Dimulai 17 Maret 2023

[SIARAN PERS] Nomor: 002/RILIS/BKN/III/2023

Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Dimulai 17 Maret 2023

Baca Juga Penjelasan Pembatalan Pengumuman Penempatan Formasi Bagi Para Calon PPPK

Pelaksanaan seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Teknis Tahun 2022 akan dimulai pada Jumat, 17 Maret 2023 dengan menggunakan seleksi berbasis Computer Asissted Test (CAT). Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Panitia Seleksi masing-masing Instansi tengah menyiapkan rangkaian penyelenggaraan seleksi, seperti penjadwalan ujian dan sebaran titik lokasi yang akan digunakan.

Baca Juga PEMBATALAN PENEMPATAN PELAMAR PRIORITAS 1 SELEKSI GURU ASN-PPPK TAHUN 2022

Adapun jadwal tes dan titik lokasi ujian akan diumumkan oleh masing-masing instansi pemerintah. Peserta diminta melakukan pengecekan berkala terhadap jadwal dan lokasi ujian pada kanal informasi instansi, yang sudah mulai bisa diakses pada tanggal 06 Maret 2023. Seleksi kompetensi dan seleksi kompetensi tambahan ditargetkan berlangsung hingga 13 April 2023.

Baca Juga PEMBATALAN PENEMPATAN PELAMAR P1 SELEKSI GURU ASN-PPPK KABUPATEN KOTA SE PROVINSI ACEH TAHUN 2022

Untuk transparansi dan akuntabilitas seleksi berbasis CAT, BKN tetap menyediakan media live score secara real time yang akan ditayangkan secara langsung melalui Youtube Official CAT BKN. Selain itu dari aspek pencegahan potensi kecurangan, BKN juga sudah menambahkan prosedur seleksi CAT khususnya pada tahap persiapan dan pelaksanaan seleksi antara Tim Pelaksana CAT BKN dengan Panitia Seleksi Instansi. Pedoman tambahan ini diterbitkan melalui Surat Edaran Kepala BKN Nomor 8 Tahun 2022 untuk melengkapi prosedur pelaksanaan seleksi CAT yang telah diatur dalam Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021.

Baca Juga  Hasil Kesepakatan Audiensi Forum PPPK Dengan Kemendikbud

Format pdf siaran pers ini dapat diunduh pada tautan berikut

Source : BKN / www.updatecpns.com