Pengumumam Hasil Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Guru Kabupaten Aceh Barat Tahun 2022

Pengumumam Hasil Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Guru Kabupaten Aceh Barat Tahun 2022

Pengumumam Hasil Seleksi PPPK Guru P1 P2 P3 dan Pelamar Umum P4 Kabupaten Aceh Barat Tahun 2022


PANITIA SELEKSI NASIONAL PENGADAAN ASN TAHUN 2022 REKAPITULASI HASIL SELEKSI KOMPETENSI PENGADAAN PPPK GURU 2022

PEMERINTAH KABUPATEN ACEH BARAT
SEKRETARIAT DAERAH
Jin. Gajah MadaTelp. (0655) 7006019 Meulaboh Aceh Barat
MEULABOH
PENGUMUMAN
NOMOR : PEG.81O/ 13,7 /2023
TENTANG
HASIL SELEKSI CALON PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN
KERJA (CPPPK) JABATAN FUNGSIONAL TENAGA GURU
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ACEH BARAT
TAHUN ANGGARAN 2022
Berkenaan dengan telah dilaksanakannya Seleksi Kompetensi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Tenaga Guru Tahun Anggaran 2022 serta berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 2851/B-KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 8 Maret 2023 perihal Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Guru Tahun 2022.
Bersama ini kami sampaikan rincian Hasil Seleksi Kompetensi CPPPK Guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2022. Penempatan pelamar yang dinyatakan lulus dalam hasil seleksi kompetensi tersebut merupakan data yang berdasarkan dari pemetaan yang dilakukan oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan ketentuan sebagai berikut: 
a. Kode P1 = Pelamar prioritas yang merupakan THK-II, Guru Non-ASN, Lulusan PPG, dan Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahun 2021;
b. Kode P2 = Pelamar prioritas yang merupakan THK-II dan bukan termasuk dalam P1;
c. Kode “P3” = Pelamar prioritas yang merupakan Guru Non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah 3 tahun dan bukan termasuk dalam Pl;
d. Kode “P” Peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas;
e. Kode “L” Peserta Lulus;
Kode “TP” Peserta Tidak Mendapatkan Penempatan;
Bagi Peserta yang dinyatakan “tidak mendapatkan penempatan (TP)” diberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan nilai pada akun SSCASN masing-masing mulai tanggal 10 s.d 12 Maret 2023.
Keputusan Panitia Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjajian Kerja (CPPPK) Tahun 2022 ini bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui oleh seluruh peserta Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjajian Kerja (CPPPK) Jabatan F'ungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Tahun 2022.
Meulaboh, 9 Maret 2023
a.n. BUPATI ACEH BARAT
SEKRETARIS DAERAH


Source : Bkpsdm Kabupaten Aceh Barat/ www.updatecpns.com