Informasi Permasalah P1 Dari Ibu Dirjen GTK


 Baca Juga Informasi Pengumuman Lokasi Penempatan bagi P1 dan Pengumuman Kelulusan Bagi P2, P3 &P4

Teman2 semua, disampaikan salah satu tanggapan dari bu Dirjen GTK untuk.kita cermati sbb.

Terkait pembatalan P1.

1. P1 merupakan prioritas, tentunya tetap mempertimbangkan kebutuhan guru di sekolah dan juga kuota formasi yang diusulkan Pemda.

Baca Juga Penjelasan Notifikasi Seleksi Kompetensi Guru Tahun 2022 pada sscasn bkn

2. Pengangkatan ASN PPPK Guru 2022 bukan dilihat dari letak formasi di suatu sekolah, namun formasi memiliki cakupan dengan skala di Instansi Pemerintah Daerah. Artinya, formasi dapat berpindah ke sekolah tempat individu pemenang seleksi mengajar. 

3. Posisi guru P1 di sekolahnya tidak akan digeser oleh P1 dari sekolah lain, namun formasinya yang berpindah ke sekolah yang ditempati oleh P1 yang memiliki peringkat lebih tinggi dari guru trsbt (Permenpan 20/2022)

Baca Juga Informasi Masa Sanggah Penyebab Tidak Lulus PPPK 

4. Status P1 akan terus dapat digunakan pada seleksi tahap selanjutnya

Untuk permasalahan P1 yang memiliki 2 mapel yang berbeda:

Sistem akan melakukan langkah seperti ini:

Baca Juga Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Guru Tahun 2022

1. Pengecekan saat ini guru itu sedang mengajar apa. Jika saat ini sedang mengajar sesuai dengan uji 1, dan sekolah membutuhkan guru untuk mapel tersebut, maka akan ditempatkan di sekolah induk sebagai guru mapel uji 1 (namun perlu diperhatikan kuota formasi yang di usulkan Pemda).

Baca Juga Panselnas Umumkan Hasil Seleksi Penerimaan ASN PPPK, Lebih Dari 250.300 Guru Dapat Penempatan

2. Jika butir 1 tidak terpenuhi, maka sistem akan mencari kebutuhan untuk mapel uji 2. Jika ada kebutuhan mapel uji 2 di sekolah induk, maka akan ditempatkan di sekolah induk. Jika tidak ada kebutuhannya, maka akan dicarikan kebutuhan di sekolah lain dengan tanpa menggeser guru honorer lain. (Tentunya tetap memperhatikan jumlah kuota formasi yang diusulkan Pemda). Apabila tidak ada sekolah lain yang kosong, maka akan terjadi gagal penempatan.

3. Butir 2 akan diulangi lagi untuk mapel Uji 1.

Baca Juga Kuota Formasi PPPK Seluruh Kabupaten Kota Provinsi Tahun 2023 Lengkap

Anda diperbolehkan melakukan sanggah melalui akun SSCASN setelah adanya pengumuman tahap I. Mungkin saja ada error sistem aplikasi.

www.updatecpns.com