Arahan Dari Dinas Untuk Masalah SK Sekolah Pada Pendataan Non ASN


Assalamualaikum bapak ibu, untuk aplikasi pendataan nonASN sudah dibuka kembali, mohon infokan ke nonASN di unit kerja masing2 bagi yang belum resume agar dapat melanjutkan proses penambahan riwayat, bagi yang belum ada akun/NIK belum aktif agar dapat di cek secara berkala untuk pendaftaran akun, batas resume dan pendataan s/d tanggal 21 Oktober 2022

 Yg saya pahami dr arahan dinas:

1. Slot riwayat pekerjaan hanya 5 tahun.

2. Yg diisi 2018-2022.

3.Tahun 2018-2021 (yg diupload SK sekolah dan bukti pembayaran SK pembayaran dr dinas)

4. Tahun 2022 yg diupload SK sekolah dan bukti pembayaran Surat perjanjian kerja 2022.

5. Tahun awal tugas adalah tahun awal dibayar dinas (APBA/APBD), yaitu tahun 2017.

Informasi diatas hanya Untuk Salah Satu Kabupaten Atau Kota Atau Salah Satu Provinsi Saja. tidak berlaku untuk semua Kabupaten Kota Provinsi Yang Lain.