Penjelasan KepmenPAN-RB Nomor 1169 Tahun 2021 Pengelolaan Hasil Seleksi Kompetensi I Dan Penyesuaian Nilai Ambang Batas Seleksi Pengadaan PPPK Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Tahun Daerah Tahun 2021.

KepmenPAN-RB Nomor 1169 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Hasil Seleksi Kompetensi I Dan Penyesuaian Nilai Ambang Batas Seleksi Pengadaan PPPK Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Tahun Daerah Tahun 2021.

Nilai Ambang Batas dibagi 3 :

✓ Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Teknis (T)

✓ Nilai Ambang Batas  Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural (M+S)

✓ Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Wawancara (W)

.

Nilai Ambang Batas dibagi menjadi 3 Kategori, yaitu :

✓ Nilai Ambang Batas Kategori 1

✓ Nilai Ambang Batas Kategori 2

✓ Nilai Ambang Batas Kategori 3.

Penjelasannya :

1. Nilai Ambang Batas Kategori 1, tetap menggunakan Permenpan-RB Nomor 1127 Tahun 2021, Contohnya Guru Kelas SD Nilai Ambang Batasnya (Teknis) adalah 320, M+S : 130 & W : 24, Berperingkat terbaik/Direngking (Afirmasi tetap diberikan sesuai Permenpan-RB Nomor 28 Tahun 2021)

Jika masih terdapat alokasi kebutuhan yang belum terpenuhi (Formasi Kosong) maka akan diisi oleh peserta dengan Nilai Ambang Batas Kategori 2


2. Nilai Ambang Batas Kategori 2, diperuntukkan untuk peserta berusia paling rendah 50 tahun saat pendaftaran (50+), dengan ketentuan Nilai Ambang Batasnya (-), M+S : 110 & W : 20 ; Berperingkat terbaik/Direngking

Jika masih terdapat alokasi kebutuhan yang belum terpenuhi (Formasi Kosong) maka terhadap seluruh peserta diberlakukan Nilai Ambang Batas Kategori 3

3. Nilai Ambang Batas Kategori 3 diperuntukkan untuk seluruh peserta dengan penurunan Nilai Ambang Batas, M+S : 130 & W : 24

Contoh Penurunan Nilai Ambang Batas : Guru Kelas SD yang semula Nilai Ambang Batas (Teknis) sebesar 320 menjadi 270 (Afirmasi tetap diberikan) tetapi harus memenuhi ketentuan M+S : 130 & W : 24.

Jika masih tetap terdapat alokasi kebutuhan yang belum terpenuhi (Formasi Kosong) maka akan diisi oleh peserta pada Seleksi ASN PPPK Tahap ke 2

NB : Tetap menunggu keputusan resmi dari Panselnas (Jum'at/8-10-2021) karena mereka mempunyai data akurat terkait jumlah peserta (Kelompok ke-1 atau Kelompok ke-2) dan Hasil Tes