Hasil Paparan Bapak Mendikbudristek terkait perubahan afirmasi PPPK 2021

 ijin sebagaimana hasil paparan bapak  Mendikbudristek terkait perubahan afirmasi :

1.bagi peserta yg honorer kategori THK2 diberikan tambahan 100% dari nilai kompetensi tertinggi;

2.peserta umur diatas 35 tahun diberikan tambahan 15% dari nilai kompetensi tertinggi;

3.peserta umur diatas 50 tahun diberikan tambahan 100% dari nilai kompetensi tertinggi;

4.peserta disabiltas diberikan tambahan10% dari nilai kompetensi tertinggi;

5. nilai semua peserta diberikan tambahan 10% dari nilai kompetensi sisial cultural; 

6.dari keseluruhan kebutuhan telah diangkat sebanyak 173329 orang (53%) pada seleksi tahap I

7.bagi yg tdk memenuhi passing grade dapat mengikuti tahap ke II dan ke III;

8.bagi yg lolos tapi tdk masuk formasi akan diberikan formasi ke tahap berikutnya;

9.bagi yg lolos passing grade bisa mengikuti registrasi ulang utk memperoleh angka lebih tinggi pd tahap II dan III.