8 Jabatan Paruh Waktu Yang Ditetapkan Dalam Kepmen PAN RB Nomor 16 Tahun 2025

 Tenaga honorer yang telah terdaftar dalam Database BKN  dan telah mengikuti seleksi CPNS atau PPPK 2024 namun tidak lulus Panselnas menyiapkan skema paruh waktu melalui  Kepmen PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025, dimana delapan jabatan paruh  waktu yang ditetapkan adalah: 

• Guru 

• Tenaga Kependidikan 

• Tenaga Kesehatan 

• Tenaga Teknis 

• Pengelola Umum 

• Operator Layanan Operasional 

• Pengelola Layanan Operasional 

• Penata Layanan Operasional

UNDUH DI SINI