Jabatan Pelaksana ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Kementerian PANRB telah menerbitkan Keputusan Menteri PANRB No. 282/2025 tentang Jabatan Pelaksana Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Ruang lingkup perubahan Keputusan Menteri PANRB 282/2025 ini adalah penyesuaian instansi teknis pasca Kabinet Merah Putih, perubahan jumlah jabatan bada beberapa klasifikasi, hingga perubahan kedudukan jabatan pelaksana. Peraturan ini sebagai bentuk kepastian bagi pengembangan karier bagi jabatan pelaksana, sehingga dukungan untuk kinerja instansi pemerintah menjadi lebih maksimal.
Rekan ASN dapat membaca serta mengunduh Kepmen ini dengan scan QR code di atas atau akses s.id/jabatanpelaksanaasn ya!