Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Periode I di lingkungan Pemkab Aceh Timur
Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Periode I Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur Formasi Tahun 2024
Seleksi Kompetensi PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur Tahun 2024 menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN yang dilaksanakan pada lokasi dan jadwal berdasarkan pembagian sesi masing-masing peserta sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini. Peserta wajib mencetak Kartu Peserta Ujian melalui akun masing-masing peserta pada website https://sscasn.bkn.go.id dan bagi peserta yang belum tercantum jadwalnya pada Kartu Peserta Ujian Seleksi. Alamat Lokasi Ujian dapat dilihat pada Kartu Peserta Ujian masing-masing.
Ketentuan bagi peserta Seleksi Kompetensi PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur Tahun 2024 antara lain sebagai berikut:
- Bagi Laki-laki, menggunakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak, celana kain hitam polos tanpa corak dan sepatu formal berwarna hitam (baju kaos, celana jeans dan sandal/sepatu sandal tidak diperkenankan);
- Bagi Perempuan, menggunakan kemeja berwarna putih lengan panjang polos tanpa corak, rok kain hitam polos tanpa corak, jilbab berwarna hitam khusus yang menggunakan jilbab dan sepatu formal berwarna hitam (baju kaos, celana jeans dan sandal/sepatu sandal tidak diperkenankan).
- WAJIB membawa:
1. KTP elektronik Asli/Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku;
2. Kartu Peserta Ujian Seleksi (Bukan Kartu Informasi Akun atau Bukan Kartu Pendaftaran SSCASN 2024) yang dicetak dengan printer berkualitas baik agar pas foto dan barcode dapat terlihat/terbaca pada saat registrasi dan tidak perlu dilaminating agar PIN UJIAN dapat dituliskan oleh petugas; dan
3. Pensil kayu (bukan pensil mekanik).
- WAJIB hadir paling lambat 90 (sembilan puluh) menit sebelum pelaksanaan seleksi dimulai sesuai jadwal pembagian sesi masing- masing peserta.
Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Periode I Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur Formasi Tahun 2024 selengkapnya dapat di Download Disini
Source : bkpsdm.acehtimurkab.go.id
PENGUMUMAN
Nomor : 810/7174/2024
TENTANG
JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) PERIODE I DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ACEH TIMUR FORMASI TAHUN 2024
Menindaklanjuti Surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Nomor: 10331/B-KS.04.01/SD/E/2024 Tanggal 26 November 2024 hal Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK T.A. 2024 Tahap I di Lokasi Dalam Negeri, berdasarkan hal tersebut kami sampaikan sebagai berikut :
1. Rincian jadwal, pembagian sesi dan lokasi ujian pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Periode I Tahun Anggaran 2024 dengan menggunakan CAT adalah sebagaimana tercantum pada lampiran I pengumuman ini. Pembagian sesi pelaksanaan Seleksi Kompetensi, yaitu:
a. Hari minggu s.d kamis dan sabtu terdiri dari 3 sesi; dan
b. Khusus hari jum’at terdiri dari 2 sesi.
2. Peserta dengan nomor peserta dan nama yang tercantum dalam lampiran II pengumuman ini merupakan peserta yang akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar dengan CAT pada waktu dan tempat sebagaimana terlampir.
3. Peserta Seleksi Kompetensi PPPK Periode I Pemerintah Kabupaten Aceh Timur Formasi Tahun 2024 wajib mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui laman https://sscasn.bkn.go.id setelah pengumuman jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi ini diumumkan.
4. Khusus bagi peserta penyandang disabilitas, agar melapor ke meja panitia ketika sampai di lokasi seleksi untuk mendapatkan prioritas registrasi untuk mengikuti seleksi.
5. Peserta tidak diperkenankan mengubah atau mengajukan permohonan perubahan jadwal dan tempat pelaksanaan seleksi yang telah ditentukan dengan alasan apapun.
6. Peserta wajib hadir 90 menit sebelum jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi.
7. Peserta yang tidak hadir sesuai dengan waktu dan tempat pelaksanaan yang telah ditentukan dengan alasan apapun, maka dianggap gugur.
8. Materi Seleksi Kompetensi PPPK Periode I Pemerintah Kabupaten Aceh Timur Formasi Tahun 2024 terdiri dari:
a. Seleksi Kompetensi Teknis bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan;
b. Seleksi Kompetensi Manajerial, bertujuan untuk menilai komitmen, kemampuan, dan perilaku dalam berorganisasi yang dapat diamati dan diukur, meliputi kompetensi:
integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan
diri dan orang lain, mengelola perubahan, dan pengambilan Keputusan;
Seleksi Kompetensi Sosial Kultural bertujuan untuk menilai pengetahuan dan sikap terkait pengalaman berinteraksi dengan Masyarakat manjemuk yang memiliki keberagaman dalam hal agama, suku, dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai moral, emosi prinsip, yang harus dipenuhi setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan jabatan, dalam peran pemangku jabatan sebagai perekat bangsa yang memiliki kepekaan terhadap keberagaman, kemampuan berhubungan sosial, dan kepekaan terhadap pentingnya persatuan, dan empati; dan
d.Wawancara bertujuan menggali informasi non kognitif untuk menilai integritas dan moralitas meliputi beberapa aspek yaitu kejujuran, komitmen, keadilan, etika, dan kepatuhan.
9. Seleksi kompetensi teknis, manajerial dan sosial kultural dilaksanakan dalam durasi waktu 120 (seratus dua puluh) menit dan wawancara dilaksanakan dalam durasi waktu 10 (sepuluh) menit.
10. Khusus bagi penyandang disabilitas sensorik netra seleksi kompetensi teknis, manajerial dan sosial kultural dilaksanakan dalam durasi waktu 150 (seratus lima puluh) menit dan wawancara dilaksanakan dalam durasi waktu 15 (lima belas) menit.
11. Jumlah soal keseluruhan seleksi kompetensi dan wawancara adalah 145 (seratus empat puluh lima) butir soal, dengan rincian:
a. Seleksi Kompetensi Teknis sejumlah 90 (Sembilan puluh) butir soal;
b. Seleksi Kompetensi Manajerial sejumlah 25 (dua puluh lima) butir soal;
c. Seleksi Kompetensi Sosial kultural sejumlah 20 (dua puluh) butir soal; dan
d. Wawancara sejumlah 10 (sepuluh) butir soal.
12.Peserta dilarang membawa barang-barang berharga (emas, berlian, handphone, dan lain-lain), segala bentuk kehilangan menjadi tanggung jawab peserta.
13. Peserta dilarang membawa buku, catatan, jam tangan, anting, cincin, gelang, kalung, ikat pinggang, kalkulator, peralatan elektronik seperti leptop, tablet, flashdisk, telepon gemgam atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun.
14. Peserta tidak disediakan tempat parkir, baik kendaraan roda empat maupun kendaraan roda dua. Adapun mekanisme kedatangan dan kepulangan peserta menggunakan mekanisme antar jemput (drop off).
15. Peserta wajib melakukan penitipan barang secara mandiri di tempat penitipan barang yang telah ditentukan;
16. Dokumen dan perlengkapan yang wajib dibawa peserta saat ujian;
a. KTP elektronik asli atau KTP asli/Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli/Salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang; dan
b. Kartu Kartu Tanda Peserta Ujian dicetak pada https://sscasn.bkn.go.id untuk ditunjukkan kepada panitia. 17. Pakaian wajib bagi peserta Seleksi Kompetensi PPPK Periode I Pemerintah Kabupaten Aceh Timur Formasi Tahun 2024 adalah sebagai berikut: a. Wanita : kemeja putih polos tanpa corak, rok hitam, sepatu hitam dan jilbab hitam; b. Laki-laki : kemeja putih polos tanpa corak, celana hitam, dan sepatu hitam. 18. Peserta yang tidak dapat menunjukkan persyaratan yang wajib dibawa serta tidak mengenakan pakaian yang sesuai dengan ketentuan, maka panitia berhak membatalkan keikutsertaan peserta. 19. Kelulusan peserta adalah prestasi dan hasil kerja peserta itu sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari Pegawai BKPSDM atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan. Kemudian, kepada peserta, keluarga maupun pihak lain dilarang memberi sesuatu dalam bentuk apapun, kepada yang menjanjikan kelulusan jika terbukti akan dipidana sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. 20. Informasi lebih lanjut mengenai proses pelaksanaan seleksi selanjutnya serta hal-hal lain yang berkaitan dengan penerimaan PPPK Periode I di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur Formasi Tahun 2024 dapat dilihat di website http://bkpsdm.acehtimurkab.go.id dan https://sscasn.bkn.go.id harap peserta selalu mengakses halaman website tersebut secara rutin/periodik. 21. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui
Idi, 29 November 2024 H
27 Jumadil Awal 1446 M
Lampiran I Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Manusia Kab. Aceh Timur
Nomor : 810/7174/2024 Tanggal : 29 November 2024
RINCIAN LOKASI UJIAN, JADWAL, DAN PEMBAGIAN SESI SELEKSI KOMPETENI PPPK MENGGUNAKAN CAT DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ACEH TIMUR FORMASI TAHUN 2024
I. LOKASI UJIAN (ALAMAT) SELEKSI KOMPETENSI PPPK MENGGUNAKAN CAT
Lampiran II Pengumuman Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Manusia Kab. Aceh Timur
Nomor : 810/ 7174/2024 Tanggal : 29 November 2024
JADWAL PESERTA TITIK LOKASI DALAM NEGERI SELEKSI KOMPETENSI PPPK TAHUN 2024 INSTANSI PEMERINTAH KAB. ACEH TIMUR