Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, dalam waktu dekat ini akan segera membuka seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Secara resmi, sesuai persetujuan dari Pemerintah pusat melalui Kemenpan RB menyetujui sebanyak 1.815 formasi akan direkrut.
" Hari ini secara resmi kita telah menerima persetujuan rekruitmen formasi PPPK untuk Aceh Singkil sudah di serahkan oleh KemenpanRB sebanyak 1.815 formasi, " sebut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil, Ali Hasmi, seusai menerima persetujuan tersebut dari Jakarta, Jum'at (30/8/2024)
Kemudian tambahnya, persetujuan seleksi PPPK formasi teknis itu langsung dihadiri oleh Staf ahli Menpan- Rb Aba Subagja. Sementara untuk jadwal dan syarat seleksi masih menunggu informasi lebih lanjut dari tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). " Terkait jadwal dan syarat kita masih menunggu informasi dari Panselnas, " tambahnya
Seperti diberita sebelumnya pengadaan PPPK tahun 2024 ini diperuntukkan bagi pelamar prioritas; eks THK-II sesuai database THK-II di BKN; non-ASN terdata di database BKN; serta non-ASN yang aktif bekerja pada instansi pemerintah. " Syarat lainnya adalah pelamar harus aktif bekerja di instansi pemerintah selama minimal dua tahun berturut-turut pada saat melamar, " jelas Ali Hasmi, Senin (26/8/2024) kemarin.
Sedangkan total keseluruhan data honorer di Kabupaten Aceh Singkil yang tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan disetujui diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebelumnya terdapat sebanyak 1.815 orang.
Source : RRI