Koordinasi dan Sinkronisasi, Pemerintah Ajak Pemda Tambah Formasi Guru PPPK 2023

 Kemendikbudristek bersama KemenpanRB, Kemendagri, serta Kemenkeu kembali melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan sejumlah pemerintah daerah terkait pengajuan formasi guru dalam Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) 2023.

Jumlah guru yang telah diangkat PPPK hingga tahun ini adalah 544.292 dan merupakan akumulasi dari seleksi periode 2021 dan 2022 dengan total formasi 825.281. Jumlah pengangkatan tersebut menjadi pencapaian yang luar biasa bagi pemerintah.

Meski demikian, saat ini pemerintah pusat meminta pemerintah daerah untuk menambah formasi guru dalam rekrutmen guru PPPK 2023. Sebab, jumlah formasi yang baru diajukan oleh seluruh pemerintah daerah hanya berjumlah 278.102. Adapun jumlah formasi yang dibutuhkan untuk guru PPPK 2023 sebanyak 601.174.

Dari sisi anggaran, pemerintah pusat juga sudah menyiapkan budget untuk pengangkatan ASN PPPK 2023 sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri No 84 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

Poin utamanya adalah pemerintah daerah mengalokasikan penganggaran belanja pegawai untuk pengangkatan ASN (ASN dan PPPK) berdasarkan formasi pegawai yang ditetapkan kementerian yang melaksanakan urusan bidang pendayagunaan aparatur negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan koordinasi dan sinkronisasi ini berlangsung dari 22 Juni sampai 25 Juni 2023 di Surabaya, Jawa Timur. Adapun pemerintah daerah yang berpartisipasi dalam acara ini antara lain Kota Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

#GuruASNPPPK #ASNPPPK #MerdekaBelajar #DitjenGTK

Source : GTK Kemendikbud