KEBUTUHAN GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN PPPK TAHUN 2023

KEBUTUHAN GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN PPPK TAHUN 2023 Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi November 2022

20221130 MENTERI DEP SDMA Rakor Rencana Pengadaan ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun 2023 13

Sejak tahun 2021, pemerintah pusat telah membuka kesempatan bagi pemerintah daerah untuk mengajukan formasi guru PPPK hingga 1,1 juta guru. Namun pemerintah daerah mengajukan formasi guru PPPK kurang dari 50% kebutuhan guru setiap tahunnya. Tahun 2021, dari kebutuhan sebesar 1,1 juta, pemda hanya mengajukan 506 ribu. Tahun 2022, dari kebutuhan sebesar 781 ribu guru, pemda hanya mengajukan 319 ribu. Terdapat 60 pemerintah daerah yang telah mengajukan formasi guru PPPK memenuhi 100% kebutuhan guru di wilayah masing-masing. Kepada pemerintah daerah ini kami berikan apresiasi sebesar-besarnya dan selanjutnya kami persilakan mengajukan kebutuhan tenaga kependidikan.

Kab. Aceh Tengah

Kab. Simeulue

Kab. Aceh Jaya

Kab. Gayo Lues

Kab. Bener Meriah

Kota Banda Aceh

Kota Lhokseumawe

Kab. Padang Lawas

Kota Tanjung Balai

Kab. Dharmasraya

Kota Sawah Lunto

Kota Prabumulih

Kab. Kepahiang

Kab. Lebong

Kab. Seluma

Kota Bengkulu

Kota Cimahi

Kab. Badung

Kab. Timor Tengah Selatan

Kab. Ende

Kab. Sumba Timur

Kab. Sumba Tengah

Kab. Malinau

Kab. Gunung Mas

Kab. Kutai Barat

Kab. Mahakam Ulu

Kab. Bolaang Mongondow Timur

Kota Tomohon

Prov. Sulawesi Tengah

Kab. Banggai Kepulauan

Kab. Morowali

Prov. Sulawesi Selatan

Kab. Bombana

Kab. Buton Utara

Kab. Konawe Kepulauan

Kab. Gorontalo Utara

Kab. Buru Selatan

Kota Ambon

Kab. Keerom

Kab. Membramo Tengah

Kab. Puncak

Kab. Dogiyai

Kab. Deiyai

Prov. Papua Barat

Kab. Fak-Fak

Kab. Kaimana

Kab. Teluk Bintuni

Kab. Sorong Selatan

Kab. Sorong

Kab. Raja Ampat

Kab. Tambrauw

Kab. Manokwari Selatan

Kota Sorong

Kota Tual

Prov. Maluku Utara

Kab. Pulau Taliabu

Kab. Halmahera Tengah

Kab. Halmahera Utara

Kab. Halmahera Timur

Kab. Kepulauan Morotai




Pada saat yang sama, terdapat 70 pemerintah daerah yang tidak mengajukan

formasi guru PPPK sama sekali.

Kepada pemerintah daerah ini, kami dorong untuk lebih berpihak kepada guru.

Kab. Aceh Besar

Kab. Deli Serdang

Kab. Humbang Hasudutan

Kab. Nias Utara

Kab. Solok Selatan

Kota Padang

Kota Pariaman

Kab. Kampar

Kab. Kuantan Singingi

Kab. Musi Rawas

Kota Lubuk Linggau

Kab. Lampung Utara

Kab. Tulang Bawang

Kab. Lampung Timur

Kab. Way Kanan

Kab. Tulang Bawang Barat

Prov. Bengkulu

Kab. Bengkulu Tengah

Kab. Serang

Kota Tangerang

Kab. Karang Asem

Prov. Nusa Tenggara Timur

Kab. Kupang

Kab. Tana Tidung

Kab. Sambas

Kab. Melawi

Prov. Kalimantan Tengah

Kab. Seruyan

Kab. Pulang Pisau

Kab. Barito Timur

Kab. Kutai Kartanegara

Kab. Parigi Moutong

Kab. Pangkajene Kepulauan

Kab. Takalar

Kab. Soppeng

Kab. Bulukumba

Kab. Sinjai

Kab. Sidenreng Rappang

Kota Parepare

Kota Palopo

Kab. Konawe Selatan

Kota Baubau

Kab. Mamasa

Prov. Papua

Kab. Kepulauan Yapen

Kab. Merauke

Kab. Jaya Wijaya

Kab. Nabire

Kab. Paniai

Kab. Puncak Jaya

Kab. Mimika

Kab. Boven Digoel

Kab. Mappi

Kab. Asmat

Kab. Yahukimo

Kab. Pegunungan Bintang

Kab. Tolikara

Kab. Sarmi

Kab. Waropen

Kab. Supiori

Kab. Memberamo Raya

Kab. Nduga

Kab. Lanny Jaya

Kab. Yalimo

Kab. Intan Jaya

Kota Jayapura

Kab. Teluk Wondama

Kab. Manokwari

Kab. Maybrat

Kab. Pegunungan Arfak

Tahun 2023, Kemendikbudristek telah menghitung kebutuhan guru sebesar 662.919 guru PPPK.Kami mendorong pemerintah daerah untuk mengajukan formasi guru sebesar 100% kebutuhan.Anggaran gaji dan tunjangan melekat guru PPPK telah menjadi bagian dari transfer daerah.Jika pemerintah daerah tidak mengajukan formasi sesuai kebutuhan, maka pemerintah pusatakan melengkapi jumlah formasi guru PPPK.UU APBN dan Peraturan Menteri Keuangan mengatur bahwa anggaran gaji dan tunjangan melekat bagi PPPK tidak bisa digunakan untuk hal lain.DAU untuk gaji PPPK ditransfer setelah pemerintah daerah melakukan pengangkatan, sesuai jumlah PPPK yang diangkat.

Tahun 2023, Kemendikbudristek telah menghitung kebutuhan guru sebesar 662.919 guru PPPK. Kami mendorong pemerintah daerah untuk mengajukan formasi guru sebesar 100% kebutuhan. Anggaran gaji dan tunjangan melekat guru PPPK telah menjadi bagian dari transfer daerah. Jika pemerintah daerah tidak mengajukan formasi sesuai kebutuhan, maka pemerintah pusat akan melengkapi jumlah formasi guru PPPK. UU APBN dan Peraturan Menteri Keuangan mengatur bahwa anggaran gaji dan tunjangan melekat bagi PPPK tidak bisa digunakan untuk hal lain. DAU untuk gaji PPPK ditransfer setelah  pemerintah daerah melakukan pengangkatan, sesuai jumlah PPPK yang diangkat.

DONWLOAD KEBUTUHAN GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN PPPK TAHUN 2023

UNDUH DI SINI ( KEBUTUHAN ASN GURU TAHUN 2023 )

UNDUH FORMAT WORD 

UNDUH FORMAT PDF

UNDUH DI SINI (RAPAT KOORDINASI )