

Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Tambahan PPPK Tahap II Kementerian Agama Formasi Tahun 2024
Peserta yang telah mengikuti Seleksi Kompetensi PPPK melalui Computer Assisted Test (CAT) BKN, wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTI) Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024;
Peserta wajib memilih titik lokasi ujian pada tanggal 09 s.d 10 Mei 2025 melalui Iaman
https://pdm-nonasn.kemenag.go.id/ dengan tata cara terlampir ;Bagi peserta yang Tidak Hadir pada Seleksi Kompetensi PPPK melalui CAT Badan Kepegawaian Negara maka Tidak Berhak untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan dan dianggap gugur;
. Rincian jadwal , tempat pelaksanaan , dan ketentuan pelaksanaan SKTI Kementerian Agama
Tahun Anggaran 2024 akan diumumkan kemudian pada Iaman https://kemenag .go.id;Apabila pelamar tidak hadir dan/atau tidak mengikuti tahapan seleksi pada waktu dan lokasi yang telah ditentukan , maka dianggap gugur dan/atau dinyatakan tidak tutus dalam proses seleksi PPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024;
Keputusan Panitia Seleksi PPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 bersifat MUTLAK
dan tidak dapat diganggu gugat; danBagi seluruh pelamar agar selalu memantau perkembangan informasi proses pelaksanaan seleksi PPPK melalui:
Website : https://kemenag .go.id atau https://sscasn .bkn.go.id;
lnstagram: @kemenag_ri
X:@Kemenag_RI ; dan
he/pdesk SSCASN : https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id.