PENGUMUMAN JADWAL SELEKSI KOMPETENSI PPPK TAHAP I KOTA LHOKSEUMAWE TAHUN 2024

 PENGUMUMAN JADWAL SELEKSI KOMPETENSI PPPK TAHAP IKOTA LHOKSEUMAWE TAHUN 2024 

Fitur cetak kartu tanda peserta ujian sudah aktif. Silakan cetak kartu ujian melalui akun masing-masing.

UNDUH DI SINI

Source : lhokseumawekota.go.id
PEMERINTAH KOTA LHOKSEUMAWE
BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN
SUMBER DAYA MANUSIA
Jalan Mayjend. T. Hamzah Bendahara No. 10, Mon Geudong, Lhokseumawe 24351
Telepon/Faksimili (0645) 630390 email : bkpsdm@lhokseumawekota.go.id
Website : www.bkpsdm.lhokseumawekota.go.id
PENGUMUMAN
NOMOR 1354 TAHUN 2024
TENTANG
JADWAL PESERTA TITIK LOKASI DALAM NEGERI
SELEKSI KOMPETENSI TAHAP I PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN
PERJANJIAN KERJA (PPPK)
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA LHOKSEUMAWE
TAHUN ANGGARAN 2024
Menindaklanjuti surat Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN Badan Kepegawaian Negara Nomor: 10331/B-KS.04.01/SD/E/2024 Tanggal 26 November 2024 Hal Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK T.A 2024 Tahap I di Lokasi Dalam Negeri, dengan ini dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut: 
1. Seleksi Kompetensi PPPK Pemerintah Kota Lhokseumawe TA. 2024 akan dilaksanakan mulai tanggal 3 s.d 15 Desember 2024 (jadwal dan pembagian sesi terlampir). 
2. Peserta seleksi wajib mencetak Kartu Peserta Ujian setelah instansi menyampaikan informasi terkait jadwal dan titik lokasi melalui pengumuman ini. 
3. Seleksi Kompetensi PPPK Tahun 2024 ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN). 
4. Peserta harus hadir di lokasi ujian minimal 90 (sembilan puluh) menit sebelum pelaksanaan ujian dimulai. 
5. Peserta wajib menggunakan pakaian sesuai ketentuan sebagai berikut: 
a. Peserta Pria, menggunakan kemeja lengan panjang warna putih, celana kain warna hitam (bukan bahan jeans) dan sepatu warna hitam. b. Peserta Wanita, menggunakan kemeja lengan panjang warna putih, rok formal warna hitam, kerudung warna hitam dan sepatu warna hitam.
6. Peserta wajib membawa Kartu Tanda Peserta Ujian PPPK Tahun 2024.
7. Peserta wajib membawa Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
8. Peserta membawa alat tulis pribadi berupa pensil kayu seperlunya.
9. Peserta dilarang membawa alat hitung, kalkulator, kamera, telepon genggam (handphone) atau alat komunikasi lainnya yang mengindikasikan dipergunakan untuk berbuat kecurangan dalam pelaksanaan ujian ke dalam ruangan ujian.
10.Peserta dilarang membawa jam tangan, perhiasan dan barang-barang berharga lainnya. Segala bentuk kehilangan menjadi tanggung jawab peserta. 
11.Peserta dilarang membawa makanan dan minuma n ke dalam ruang ujian.
12.Peserta dilarang membawa benda berbahaya berupa senjata tajam/senjata api atau sejenisnya.
13.Peserta dilarang berbicara/bertanya dan menerima/memberi sesuatu kepada sesama peserta tanpa seizin panitia. 
14.Peserta dila rang merokok di dalam ruangan dan dilarang keluar ruang ujian tanpa seizin panitia.
15.Peserta yang terlambat hadir pada saat telah dimulainya pelaksanaan ujian maka tidak akan diperkenankan masuk ke ruang ujian dan dianggap gugur. 
16.Peserta yang tidak mengikuti Seleksi Kompetensi sesua i jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan, maka dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur. 
17.Peserta yang melanggar ketentuan yang telah ditetapkan dianggap gugur dan dinyatakan tidak lulus.
18.Peserta yang berbuat curang dengan menggunakan orang pengganti (joki) maka kedua-duanya akan diserahkan kepada pihak yang berwajib untuk diproses secara hukum.
19.Dalam seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan Seleksi Penerimaan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2024 TIDAK DIPUNGUT BIAYA. Kelulusan peserta adalah hasil dari usaha peserta itu sendiri. Pemerintah Kota Lhokseumawe tidak bertanggung jawab atas tawaran/pungutan berupa apapun dari oknum-oknum yang mengatasnamakan Panitia Seleksi Penerimaan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2024; 
20.Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami maksud dan isi dari pengumuman ini menjadi tanggung jawab peserta. 
Segala informasi mengenai kegiatan Seleksi PPPK di Lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2024 dapat dilihat pada website dan laman media sosial Instagram resmi BKPSDM Kota Lhokseumawe.
Demikian pengumuman ini dikeluarkan untuk diketahui.
Lhokseumawe, 02 Desember 2024
KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA 
KOTA LHOKSEUMAWE
Dr. M. IRSYADI, S.Sos, MSP
Pembina Utama Muda
NIP. 19680112 199101 1 001
Lampiran Nomor : 1354 Tahun 2024 Tanggal : 02 Desember 2024
Jadwal Peserta Titik Lokasi Dalam Negeri Seleksi Kompetensi Tahap I
Di Lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024