PENGUMUMAN
Berdasarkan Surat Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN Nomor: 10331/B-KS.04.01/SD/E/2024 tanggal 26 November 2024 hal Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK T.A. 2024 Tahap I di Lokasi Dalam Negeri, maka diumumkan hal-hal sebagai berikut:
1. Seleksi Kompetensi PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Sabang Tahun 2024 menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN yang dilaksanakan pada lokasi dan jadwal berdasarkan pembagian sesi masing-masing peserta sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini.
2. Peserta wajib mencetak Kartu Peserta Ujian melalui akun masing-masing peserta pada website https://sscasn.bkn.go.id dan bagi peserta yang belum tercantum jadwalnya pada Kartu Peserta Ujian Seleksi wajib cek secara berkala atau sampai dengan diumumkannya jadwal di website https://bkpsdm.sabangkota.go.id.
3. Alamat Lokasi Ujian dapat dilihat pada Kartu Peserta Ujian masing-masing.
4. Ketentuan bagi peserta Seleksi Kompetensi PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Sabang Tahun 2024 antara lain sebagai berikut:
a) Bagi Laki-laki, menggunakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak, celana kain hitam polos tanpa corak dan sepatu formal berwarna hitam (baju kaos, celana jeans dan sandal/sepatu sandal tidak diperkenankan);
b) Bagi Perempuan, menggunakan kemeja berwarna putih lengan panjang polos tanpa corak, rok kain hitam polos tanpa corak, jilbab berwarna hitam khusus yang menggunakan jilbab dan sepatu formal berwarna hitam (baju kaos, celana jeans dan sandal/sepatu sandal tidak diperkenankan).
2) WAJIB membawa:
a) KTP elektronik Asli/Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku;
b) Kartu Peserta Ujian Seleksi (Bukan Kartu Informasi Akun atau Bukan Kartu Pendaftaran SSCASN 2024) yang dicetak dengan printer berkualitas baik agar pas foto dan barcode dapat terlihat/terbaca pada saat registrasi dan tidak perlu dilaminating agar PIN UJIAN dapat dituliskan oleh petugas; dan
c) Pensil kayu (bukan pensil mekanik).
3) WAJIB hadir paling lambat 90 (sembilan puluh) menit sebelum pelaksanaan seleksi dimulai sesuai jadwal pembagian sesi masing- masing peserta.
Pengumuman Lengkap dan Lampiran Jadwal Seleksi dapat DIUNDUH DISINI
Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis dengan CAT untuk Seleksi Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024 dapat DIUNDUH DISINI
Source : bkpsdm.sabangkota.go.id
P E M E R I N T A H K O T A S A B A N G
PANITIA SELEKSI INSTANSI DAERAH
PENGADAAN CASN TAHUN 2024
Jalan Diponegoro Nomor 20, Sabang 23511
Telepon (0652) 21040, Faksimil (0652) 22202
E-mail: bkpsdm@mail.sabangkota.go.id
PENGUMUMAN
NOMOR : 07/PANSELDA-PPPK/SAB/2024
TENTANG
LOKASI, JADWAL DAN KETENTUAN PELAKSANAAN SELEKSI
KOMPETENSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN
KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SABANG
TAHUN ANGGARAN 2024
Berdasarkan Surat Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN Nomor: 10331/B-KS.04.01/SD/E/2024 tanggal 26 November 2024 hal Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK T.A. 2024 Tahap I di Lokasi Dalam Negeri, maka diumumkan hal-hal sebagai berikut:
1. Seleksi Kompetensi PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Sabang Tahun 2024 menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN yang dilaksanakan pada lokasi dan jadwal berdasarkan pembagian sesi masing-masing peserta sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini.
2. Peserta wajib mencetak Kartu Peserta Ujian melalui akun masing-masing peserta pada website https://sscasn.bkn.go.id dan bagi peserta yang belum tercantum jadwalnya pada Kartu Peserta Ujian Seleksi wajib cek secara berkala atau sampai dengan diumumkannya jadwal di website https://bkpsdm.sabangkota.go.id.
3. Alamat Lokasi Ujian dapat dilihat pada Kartu Peserta Ujian masing-masing.
4. Ketentuan bagi peserta Seleksi Kompetensi PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Sabang Tahun 2024 antara lain sebagai berikut:
a. Kewajiban bagi peserta ujian terdiri dari:
1) WAJIB menggunakan pakaian dengan ketentuan sebagai berikut:
a) Bagi Laki-laki, menggunakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak, celana kain hitam polos tanpa corak dan sepatu formal berwarna hitam (baju kaos, celana jeans dan sandal/sepatu sandal tidak diperkenankan);
b) Bagi Perempuan, menggunakan kemeja berwarna putih lengan panjang polos tanpa corak, rok kain hitam polos tanpa corak, jilbab berwarna hitam khusus yang menggunakan jilbab dan sepatu formal berwarna hitam (baju kaos, celana jeans dan sandal/sepatu sandal tidak diperkenankan).
2) WAJIB membawa:
a) KTP elektronik Asli/Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku;
b) Kartu Peserta Ujian Seleksi (Bukan Kartu Informasi Akun atau Bukan Kartu Pendaftaran SSCASN 2024) yang dicetak dengan printer berkualitas baik agar pas foto dan barcode dapat terlihat/terbaca pada saat registrasi dan tidak perlu dilaminating agar PIN UJIAN dapat dituliskan oleh petugas; dan
c) Pensil kayu (bukan pensil mekanik).
3) WAJIB hadir paling lambat 90 (sembilan puluh) menit sebelum pelaksanaan seleksi dimulai sesuai jadwal pembagian sesi masing- masing peserta.
b. Larangan bagi peserta ujian terdiri dari:
1) DILARANG membawa perhiasan, kalung, cincin, anting, bros, ikat pinggang, dompet, buku, catatan, jam tangan, kalkulator, handphone, gawai atau alat komunikasi lainnya, kamera dalam
bentuk apapun, serta senjata api/tajam atau sejenisnya;
2) DILARANG membawa makanan dan minuman ke dalam ruangan seleksi CAT;
3) DILARANG menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT;
4) DILARANG bertanya atau berbicara dengan sesama peserta dan menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain selama seleksi berlangsung;
5) DILARANG keluar ruangan seleksi CAT, kecuali memperoleh izin dari Panitia;
6) DILARANG merokok di ruangan seleksi CAT dan di lingkungan Ujian Seleksi CAT;
7) DILARANG menyebarkan soal seleksi melalui media apapun; dan
8) DILARANG melakukan tindakan kecurangan dalam bentuk apapun.
c. Sanksi bagi peserta ujian terdiri dari:
1) Peserta yang terlambat hadir dari jadwal seleksi yang telah ditentukan tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi atau dianggap gugur.
2) Peserta yang tidak membawa dokumen yang telah ditentukan (KTP dan Kartu Peserta Ujian Seleksi) tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi atau dianggap gugur.
3) Peserta yang tidak melaksanakan ketentuan kewajiban dan/atau melanggar ketentuan larangan yang telah ditentukan tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dibatalkan sebagai peserta seleksi atau dikenankan sanksi diskualifikasi atau dianggap gugur.
5. Pembagian sesi pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK T.A. 2024 Tahap I sebagai berikut:
Sesi Waktu Durasi Keterangan
1 06.30 - 08.00 90 Menit
1. Registrasi dan pemberian PIN peserta
2. Penitipan barang
3. Body checking
4. Peserta masuk ruang tunggu steril
5. Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
08.00 – 10.10 130 Menit Pelaksanaan Seleksi Kompetensi
2 09.30 - 11.00 90 Menit
1. Registrasi dan pemberian PIN peserta
2. Penitipan barang
3. Body checking
4. Peserta masuk ruang tunggu steril
5. Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
11.00 – 13.10 130 Menit Pelaksanaan Seleksi Kompetensi
3 12.30 - 14.00 90 Menit
1. Registrasi dan pemberian PIN peserta
2. Penitipan barang
3. Body checking
4. Peserta masuk ruang tunggu steril
5. Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
14.00 – 16.10 130 Menit Pelaksanaan Seleksi Kompetensi
6. Pembagian sesi Khusus Hari Jumat pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK T.A. 2024 Tahap I sebagai berikut:
Sesi Waktu Durasi Keterangan
1 06.30 - 08.00 90 Menit
1. Registrasi dan pemberian PIN peserta
2. Penitipan barang
3. Body checking
4. Peserta masuk ruang tunggu steril
5. Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
08.00 – 10.10 130 Menit Pelaksanaan Seleksi Kompetensi
2. 13.00 – 14.30 90 Menit
1. Registrasi dan pemberian PIN peserta
2. Penitipan barang
3. Body checking
4. Peserta masuk ruang tunggu steril
5. Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
14.30 – 16.40 130 Menit Pelaksanaan Seleksi Kompetensi
JADWAL PESERTA SELEKSI KOMPETENSI PPPK TAHUN 2024
INSTANSI PEMERINTAH KOTA SABANG