PENGUMUMAN HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR CPNS PENGADAAN KABUPATEN GAYO LUES TAHUN 2024

HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN GAYO LUES T.A. 2024

BERITA PEMERINTAHAN

Menindaklanjuti Surat Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN T.A. 2024 Nomor 8831/B-KS.04.02/SD/K/2024 tanggal 14 November 2024 perihal Penyampaian Hasil SKD CPNS T.A. 2024, dengan ini kami sampaikan sebagai berikut :

1. Peserta yang dinyatakan berhak mengikuti SKD CPNS Kabupaten Gayo Lues T.A. 2024 sejumlah 1.007 (Seribu Tujuh) orang, dengan komposisi sebagai berikut :

Peserta yang memilih untuk menggunakan nilai SKD T.A. 2023 dan tidak mengikuti SKD T.A. 2024 sejumlah 2 (Dua) orang ; dan

Peserta yang memilih untuk mengikuti SKD T.A. 2024 sejumlah 1.005 (Seribu Lima) orang.

2. Peserta yang hadir pada saat SKD sejumlah 959 (Sembilan Ratus Lima Puluh Sembilan) orang.

3. Peserta yang tidak hadir pada saat SKD sejumlah 48 (Empat Puluh Delapan) orang.

4. Peserta yang memenuhi nilai minimum ambang batas kelulusan sesuai Keputusan Menteri PANRB Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2024 sejumlah 200 (Dua Ratus) orang.

5. Peserta yang dinyatakan berhak melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (selanjutnya disebut SKB) ditentukan paling banyak sejumlah 3 (Tiga) kali jumlah kubutuhan jabatan berdasarkan peringkat tertinggi dari peserta yang memenuhi nilai ambang batas, sejumlah 147 (Seratus Empat Puluh Tujuh) orang.

6. Formasi lowong dan tidak terisi sejumlah 47 (Empat Puluh Tujuh) formasi.

Informasi serta daftar lengkap hasil SKD dapat diunduh pada link berikut ini: https://bit.ly/HasilSKDCPNS2024

UNDUH PENGUMUMAN UNDUH REKAPITULASI HASIL SKD Source : bkpsdm.gayolueskab.go.id
PEMERINTAH  KABUPATEN  GAYO LUES
PANITIA SELEKSI INSTANSI
PENGADAAN CALON APARATUR SIPIL NEGARA
Sekretariat : Kantor BKPSDM Kabupaten Gayo Lues ; Jl. Inen Mayak Tri No. 1 Telp. (0642) 2340048 ; Fax. (0642) 2340048 ; Blangkejeren - 24653
PENGUM'UMAN
Nomor : \4 Tahun 2024
TENTANG
BASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN GAYO LUES
T.A. 2024
Menindaklanjuti Surat Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN T.A.  2024  Nomor  8831/B-KS.04.02/SD/K/2024  tanggal  14 November  2024  perihal Penyampaian Hasil SKD CPNS T.A. 2024, dengan ini kami sampaikan sebagai berikut:
A. Peserta, Hasil SKD, dan Tindak Lanjut
1. Peserta yang dinyatalmn berhak mengikuti SKD CPNS Kabupaten Gayo Lues T.A.  2024  sejumlah  1.007 (Seribu  Tujuh)  orang,  dengan  komposisi  sebagai berikut:
a. Peserta yang memilih untuk menggunakan  nilai SKD T.A. 2023 dan tidak m ngjk1)ti -SKP T-  -' 2-0-2-4  ejpm ?h .2 .(Pna) Qnmg ;.0-.1.1-
b. Peserta  yang  memilih  untuk  mengikuti  SKD  T.A.  2024  sejumlah  1.005 (Seribu Lima) orang.
2. Peserta yang hadir pada saat SKD sejumlah 959 (Sembilan Ratus Lima Puluh Sembilan) orang.
3. Pescrta-  rih g tidak ·had·ir ·pad-a s·aat SKD sejurn1ah jl8··{Empat P·ullli ·Delapan} orang.
4. Peserta yang memenuhi nilai minimum ambang batas kelulusan sesuai Keputusan Menteri PANRB Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2024 sejumlah 200 (Dua Ratm } ora:n.g.
5. Peserta yang berhak melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (selanjutnya disebut SKB) paling ba.nyak sejumlah 3 (Tiga) kali jumlah kebutuhan jabatan berdasarkan peringkat tertinggi dari peserta yang memenuhi nilai ambang batas, yaitu sejumlah 147 (Seratus Empat Puluh Tujuh) orang.  _
6. Formasi lowong dan tidak terisi sejumlah 47 (Empat Puluh Tujuh) formasi.
7. Daftar lengkap basil SKD terlampir sebagai kesatuan yang tidak terpisahkan dari Pengumuman ini, masing masing dengan keterangan basil sebagai belikut
a. P/L Memenuhi nilai ambang batas sesuai KepmenPANRB 321 Tahun 2024 dan berhak mengikuti SKB
b. p Memenuhi nilai ambang batas sesuai KepmenPANRB 321 Tahun 2024
c.TL Tidak memenuhi nilai ambang batas sesuai KepmenPANRB 321 Tahun 2024
d. TH Tidak hadir SKD
e. TMS Tidak Memenuhi Syarat dmi Instansi
f. DIS Terkena diskuallllkasi pada saat pelaksanaan CAT  
B. Ketentuan SKB
1. SKB dilakukan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi bidang sesuai kebutuhan jabatan.
2. SKB dilaksanakan menggunakan Computer Assisted Test-BKN (CAT-BKN) yang difasilitasi sepenuhnya oleh Badan Kepegawaian Negara .
3. Materi SKB untuk Jabatan Fungsional disusun oleh Instansi Pembina, sedangkan untuk Jabatan Pelaksana disusun oleh Instansi Teknis Jabatan Pelaksana atau dapat menggunakan soal SKB yang se sesuai atau masih satu rumpun dengan JF terkait, yang dapat berupa :
a. Psikotes;
b.  Tes potensi akademik;
c. Tes kemampuan bahasa asing;
d. Tes kesehatan jiwa;
e. Tes kesegaTan jasmanijkesemaptaan;
f. Tes praktek kerja;
g. Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi;
h. Wawancara; dan/ atau
i. Tes lain sesuai persyaratan Jabatan.
4. Ketentuan teknis pelaksanaan SKB, pembagian jadwal, lokasi, dan sesi ujian dapat dilihat pada akun SSCASN-BKN masing-masing peserta dan akan diumumkan selanjutnya.
C. Lain-lain
1.  Biaya transportasi, akomodasi, dan konsumsi yang dikeluarkan peserta selama mengikuti seleksi menjadi tanggungan masing-masing peserta;
2. Setiap perkembangan informasi terkait pengadaan CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues akan disampaikan secara resmi melalui laman resmi dan media sosial yang dikelola BKPSDM Kabupaten Gayo Lues. Masing-masing peserta diharapkan proaktif dalam memantau tiap perkembangan informasi melalui kanal tersebut;
3. Kelalaian dalam memahami pengumuman menjadi tanggungjawab peserta;
4. Peserta seleksi dihimbau untuk selalu menjaga integritas dengru1. tidak mempercayai olmum yang menjanjikan kelulusan. Kelulusan seluruh peserta murni berdasru·kan hasil ujiru1. sesuai ketentuan peraturan yang berlaku tanpa intervensi pihak manapun. Panitia Seleksi Instansi berhak menggugurkan keikutsertaan peserta pacta tahap apapun dan/ atau memberhentikan status kepegawaian CPNS/PNS apabila di kemudian hari terbukti memberikan data, informasi, dokumen, dan keterangan yang tidak benar atau tidak dapat dipertru1.ggungjawabkru1. kebenarrumya serta terlibat dalam kegiatan percaloan dan pelanggaran ketentuan dalam proses seleksi;
5. Keputusan Pansel Instansi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dipedomani.
Blangkejeren,  18 November 2024