Berikut disampaikan Pengumuman HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR SKD Seleksi Penerimaan CPNS Kemdikbudristek Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun 2024
Waktu | Isi | Unduh |
---|---|---|
Nov 17 , 2024 | Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Seleksi Penerimaan CPNS Kemdikbudristek TA 2024 | |
Source : casn.kemdikbud.go.id
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270 Telepon (021) 5711144
Laman www.kemdikbud.go.id
PENGUMUMAN NOMOR 32433/A.A3/KP.01.01/2024 TENTANG HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI TAHUN ANGGARAN 2024
Berdasarkan surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 8339/B-KS.04.02/SD/K/2024 tanggal 17 November 2024 tentang Penyampaian Hasil SKD CPNS TA 2024, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut.
1. Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) telah ditetapkan melalui Keputusan Ketua Tim Pengadaan Aparatur Sipil Negara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 32432/A.A3/KP.01.01/2024 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Dasar Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun Anggaran 2024.
2. Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebagaimana angka 1, tertera pada Lampiran pengumuman ini.
3. Penetapan hasil SKD CPNS didasarkan pada ketentuan sebagai berikut:
a. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
b. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.
4. Peserta SKD yang dinyatakan lulus dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah peserta yang memiliki kode “P/L” di kolom keterangan pada lampiran sebagaimana angka 2. Adapun peserta yang tidak memiliki kode “P/L” di kolom keterangan pada lampiran sebagaimana angka 2 tidak berhak mengikuti SKB.
5. Maksud dan arti dari kode pada kolom keterangan dalam lampiran pengumuman ini adalah sebagai berikut.
a. Kode “P/L” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas SKD sesuai Keputusan Menteri PAN dan RB Nomor 321 Tahun 2024 dan berhak mengikuti SKB.
b. Kode “P” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas SKD sesuai Keputusan Menteri PAN dan RB Nomor 321 Tahun 2024 namun tidak berhak mengikuti SKB.
c. Kode “TL” adalah peserta yang tidak memenuhi nilai ambang batas SKD sesuai Keputusan Menteri PAN dan RB Nomor 321 Tahun 2024.
d. Kode “TH” adalah peserta yang tidak hadir mengikuti ujian SKD sesuai jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan.
6. SKB akan dilaksanakan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN. Selain SKB dengan CAT, bagi peserta jabatan fungsional Dosen diberikan SKB Tambahan Non CAT yang meliputi Wawancara dan Praktik Mengajar/Microteaching.
7. Seleksi Kompetensi Bidang CAT akan dilaksanakan pada rentang tanggal 9 s.d. 20 Desember 2024. Peserta yang berhak mengikuti SKB dapat memilih titik lokasi seleksi CAT melalui akun SSCASN masing-masing pada tanggal 23 s.d. 25 November 2024 (atau sesuai periode yang tertera pada akun SSCASN).
8. SKB tambahan Non CAT bagi jabatan fungsional Dosen akan dilaksanakan secara daring pada tanggal 28 November s.d. 2 Desember 2024.
9. Jadwal dan informasi detail mengenai pelaksanaan SKB akan disampaikan kemudian. Peserta agar selalu memantau perkembangan informasi pada laman https://sscasn.bkn.go.id dan https://casn.kemdikbud.go.id.
10. Ketentuan lain-lain:
a. Peserta diharapkan agar selalu memantau perkembangan informasi terkait seleksi penerimaan CPNS Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun Anggaran 2024 pada laman https://sscasn.bkn.go.id dan https://casn.kemdikbud.go.id.
b. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman ini menjadi tanggung jawab peserta.
c. Seluruh tahapan seleksi penerimaan CPNS Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun Anggaran 2024 tidak dipungut biaya. Peserta diimbau agar tidak memercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun.
d. Apabila di kemudian hari peserta terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data, baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai CPNS/PNS.
e.Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Dikeluarkan di Jakarta
Pada tanggal 17 November 2024
Sekretaris Jenderal
Selaku Ketua Tim Pengadaan ASN,
TTD.
Suharti
NIP 196911211992032002
REKAPITULASI HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR
PENGADAAN CPNS 2024