Hasil Seleksi Administrasi Pra Sanggah Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian (PPPK) Kerja Pemprov Jateng Formasi Tahun 2024
Bersama ini kami sampaikan Pengumuman Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah selaku Ketua Tim Pengadaan CASN Pemerintah Provinsi Jawa Tengah nomor 800.1.2.2/3040 tanggal 10 November 2024 tentang PENYAMPAIAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PRA SANGGAH PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH FORMASI TAHUN 2024.
Kami ucapkan selamat bagi pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) Administrasi, kepada pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Panitia memberikan kesempatan kepada pelamar untuk menyampaikan sanggahan apabila dirasa ada ketidaksesuaian hasil seleksi administrasi.
Hasil Seleksi Administrasi juga dapat dilihat pada akun SSCASN masing-masing pelamar, kepada pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dapat melihat alasan TMS pada akun SSCASN masing-masing
Informasi selengkapnya dapat dibaca pada Pengumuman Sekda melalui tautan di bawah ini.
- HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PRA SANGGAH PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH FORMASI TAHUN 2024. (Lihat/download)
Source : bkd.jatengprov.go.id
P E N G U M U M A N
NOMOR : 800.1.2.2/3040
TENTANG
PENYAMPAIAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PRA SANGGAH
PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA
PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH
FORMASI TAHUN 2024
Menindaklanjuti Pengumuman Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah selaku Ketua Tim Pengadaan CASN Pemerintah Provinsi Jawa Tengah nomor 800.1.2.2/2616 tanggal 30 September 2024 tentang Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Bagi Pelamar Prioritas Guru, Eks Tenaga Honorer Kategori II dan Tenaga Non ASN yang Terdata Dalam Pangkalan Data ( Database) BKN Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Formasi Tahun 2024, bersama ini kami sampaikan sebagai berikut :
1. Hasil Seleksi Administrasi pada Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Bagi Pelamar Prioritas Guru, Eks Tenaga Honorer Kategori II dan Tenaga Non ASN yang Terdata Dalam Pangkalan Data (Database) BKN Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Formasi Tahun 2024 sebagai berikut :
a. Pelamar yang namanya terlampir pada lampiran I dan II pengumuman ini dinyatakan Memenuhi Syarat/ Lulus Seleksi Administrasi Pra Sanggah;
b. Lampiran I Pengumuman ini adalah pelamar PPPK JF Guru yang dinyatakan Memenuhi Syarat Administrasi Pra Sanggah;
c. Lampiran II Pengumuman ini adalah pelamar PPPK JF Teknis/Pelaksana yang dinyatakan Memenuhi Syarat Administrasi Pra Sanggah;
d. Pelamar yang namanya tidak terlampir pada lampiran I dan II pengumuman ini, dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat/Tidak Lulus Seleksi Administrasi Pra Sanggah;
e. Hasil Seleksi Administrasi Pra sanggah juga dapat dilihat melalui akun SSCASN masing-masing pelamar mulai tanggal 11 November 2024 Pukul 00.01 WIB.
2. Rekapitulasi Hasil Seleksi Administrasi pra sanggah sebagai berikut :
3. Bagi pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat namun merasa ada ketidaksesuaian dengan keputusan panitia, Panitia memberikan kesempatan kepada pelamar untuk melakukan sanggah dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Masa sanggah dilaksanakan mulai tanggal 12 November 2024 Pukul 00.01 WIB s.d 14 November 2024 Pukul 23.59;
b. Materi sanggah mencakup dokumen yang telah diunggah oleh pelamar pada saat pendaftaran dan TIDAK DIPERKENANKAN mengunggah dokumen baru, MENAMBAHKAN INFORMASI maupun MEMPERBAIKI DOKUMEN yang telah diunggah sebelumnya;
c. Sanggah dilakukan secara online melalui akun SSCASN masing-masing pelamar;
d. Panitia Seleksi Instansi berhak menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan oleh pelamar, Apabila sanggahan pelamar diterima, panitia dapat merubah hasil seleksi administrasi yang semula dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat / Tidak Lulus menjadi Memenuhi Syarat / Lulus Seleksi Administrasi dan sebaliknya;
e. Panitia Seleksi Instansi dapat menerima alasan sanggah dalam hal kesalahan yang
BUKAN berasal dari pelamar;
f. Apabila sampai batas waktu yang telah ditentukan pelamar tidak mengajukan sanggahan, maka hasil seleksi administrasi dianggap final dan tidak dapat diganggu gugat serta dinyatakan menerima keputusan Panitia Seleksi Instansi;
g. Tim Pengadaan CASN Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 akan menjawab sanggahan pelamar melalui SSCASN pada Tanggal 12 s.d 16 November 2024;
4. Pelamar yang sudah dinyatakan lulus oleh Panitia tetapi dikemudian hari terbukti kualifikasi pendidikannya tidak sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh Menteri, terbukti melakukan pemalsuan dokumen dan tidak memenuhi persyaratan lainnya, maka dapat DIBATALKAN KELULUSAN yang bersangkutan;
5. Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi dimohon agar terus memantau informasi terkini seputar Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 melalui media sosial dan website resmi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah dan Badan Kepegawaian Negara.
Demikian pengumuman ini disampaikan dan untuk menjadikan maklum.
Ditetapkan di Semarang
pada tanggal 10 November 2024
DAFTAR PELAMAR YANG DINYATAKAN MEMENUHI SYARAT SELEKSI ADMINISTRASI PRA SANGGAH PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA JABATAN FUNGSIONAL GURU PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH FORMASI TAHUN 2024