PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PRA SANGGAH PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ACEH TAMIANG TAHUN ANGGARAN 2024
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pra Sanggah PPPK Kabupaten Aceh Tamiang
PENGUMUMAN
Nomor: BKPSDM.800.1.1/4250/2024
Tentang Hasil Seleksi Administrasi Pra Sanggah Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2024Menindaklanjuti Pengumuman Penjabat Bupati Aceh Tamiang Nomor BKPSDM.800.1.1/3871/2024, tanggal 30 September 2024 tentang Seleksi Penerimaan PPPK, dan berdasarkan hasil verifikasi Panitia Seleksi PPPK, bersama ini diumumkan daftar nama pelamar yang Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap seleksi administrasi.
Silahkan download pengumuman resmi pada Halaman ini ( Unduh Disini ).
Demikian informasi ini disampaikan. Terima kasih.PEMERINTAH KABUPATEN ACEH TAMIANG
BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
Jalan Ir. H. Juanda No. 69 Komplek Perkantoran Pemkab Aceh Tamiang, Desa Bundar
Kode Pos: 24476 Telp/Fax: (0641) 31923, email: bkpsdm@acehtamiangkab.go.id
https://bkpsdm.acehtamiangkab.go.id
KARANG BARU
PENGUMUMAN
NOMOR : BKPSDM.800.1.1/4250/2024
TENTANG
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PRA SANGGAH PENERIMAAN
PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATEN ACEH TAMIANG TAHUN ANGGARAN 2024
1. Menindaklanjuti Pengumuman Pj. Bupati Kabupaten Aceh Tamiang Nomor BKPSDM.800.1.1/3871/2024, tanggal 30 September 2024 tentang Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2024, dan berdasarkan hasil Keputusan Panitia Seleksi Penerimaan PPPK Daerah, bersama ini diumumkan hal-hal sebagai berikut:
a. Daftar Nama Pelamar Seleksi yang memenuhi syarat (MS)/Lulus Administrasi dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS)ZTidak Lulus Administrasi sebagaimana terlampir dalam pengumuman ini.
b. Pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS)/Lulus Administrasi diberi kesempatan untuk mengikuti Seleksi Kompetensi berdasarkan jadwal seleksi yang dikeluarkan oleh Panselnas.
c. Pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS)/Tldak Lulus Administrasi dan merasa keberatan dengan hasil seleksi administrasi tersebut, dapat mengajukan Sanggahan kepada Panitia Seleksi melalui laman/portal https://sscasn.bkn.go.id. Adapun alasan Pelamar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dapat dilihat pada akun SSCASN masing-masing Pelamar.
d. Masa Sanggah sebagaimana dimaksud pada Poin C terhitung mulai tanggal 2 November 2024 sampai dengan 4 November 2024 dan menyesuaikan pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
e. Bahwa dalam hal Pelamar mengajukan sanggah, Panitia Seleksi PPPK Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh Pelamar.
f. Panitia Pelaksanaan Seleksi hanya dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan tersebut bukan berasal dari Pelamar dan tidak diperkenankan memperbaharui atau memperbaiki dokumen yang telah diunggah.
g. Kepada seluruh Peserta Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang diharapkan untuk selalu memantau perkembangan seleksi melalui website : https://bkpsdm.acehtamiangkab.go.id dan https://acehtamiangkab.go.id/ serta website : https://sscasn.bkn.go.id.
e-mail : sekretariatdaerah@acehtamiangkab.go.id website : http://humas.acehtamiangkab.go.id
h. Apabila terdapat pengumuman selain dari poin (g.) diatas, bukan merupakan tanggung
jawab Panitia Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2024.
2. Demikian diumumkan dan terima kasih.
Karang Baru :30 Oktober 2024 M
27 Rabiul Akhir 1446 H
KEPALA BKPSDM
KABUPATEN ACEH TAMIANG
SELAKU SEKRETARIS PANITIA,
Tembusan :
1. Menpan-RB di Jakarta;
2. Ketua Panitia Seleksi Nasional di Jakarta;
3. Kepala Badan Kepegawaian Negara di Jakarta;
4. Gubernur Aceh di Banda Aceh;
5. Kepala Kantor Regional XIII BKN Aceh di Banda Aceh;
6. Kepala Badan Kepegawain Aceh di Banda Aceh;
7. Ketua DPRK Aceh Tamiang di Karang Baru.
8. Inspektur Kabupaten Aceh Tamiang di Karang Baru;
Lampiran Pengumuman Panitia Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Nomor : BKPSDM.800.1.1/4250/2024
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PRA SANGGAH PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ACEH TAMIANG TAHUN ANGGARAN 2024
Source : acehtamiangkab.go.id