Rincian Formasi CASN Kabupaten Belitung Timur Tahun 2024

Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menyambut baik dan berkomitmen penuh dalam melaksanakan Program Prioritas Nasional terkait dengan penataan tenaga non-ASN di lingkungan Pemkab Beltim. Dimana Pemkab Beltim akan melakukan penerimaan Aparatur Sipil Negara, baik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Meski dipastikan akan ada penerimaan CPNS dan PPPK di tahun 2024 ini, namun jumlah formasi belum dapat ditentukan karena masih terdapat beberapa proses dan mekanisme yang perlu dilalui hingga sampai menghasilkan persetujuan teknis Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI.

Ditemui di ruang kerjanya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Beltim, Hendri Yani mengatakan bahwa Pemkab Beltim akan segera menindak-lanjuti hasil dari Rakornas Persiapan Pengadaan ASN Tahun Anggaran 2024 yang berlangsung di Jakarta, Kamis (14/03) silam.

Hendri mengatakan hasil dari Rakornas kemarin yakni semua usulan yang diajukan oleh Pemkab Beltim diterima sepenuhnya oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas dengan total formasi yang disetujui sebanyak 1.564 formasi.

“Alhamdulillah, semua usulan kita disetujui oleh Menpan-RB, namun nantinya masih akan ada beberapa penyesuaian yang perlu dilakukan, khususnya terkait dengan aturan pada Permenpan nomor 173 Tahun 2024,” jelasnya.

Kepada Diskominfo Beltim Hendri mengatakan, bahwa Pemkab Beltim melalui BKPSDM Beltim akan serius dan berkomitmen penuh dalam mengakomodir dan berupaya maksimal dalam menyelesaikan persoalan penataan pegawai non-ASN di daerah sesuai dengan arahan dari Menpan-RB.

Mantan Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah ini juga menjelaskan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan sesegera mungkin menindaklanjuti hasil rakornas yang lalu dengan berkoordinasi bersama dengan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Beltim.

“Setelah mendapatkan izin prinsip tadi, kita akan melakukan ini secara tepat, untuk menscan kembali dari usulan kebutuhan itu terkait dengan penyesuaian jabatan dan peta jabatan yang ada,” jelasnya.

Pria yang akrab disapa Kulok ini mengatakan bahwa upaya penuntasan penataan pegawai non-ASN dilingkungan Pemkab Beltim merupakan salah satu bentuk apresiasi Pemerintah Daerah terhadap pegawai non-ASN yang telah lama turut berkontribusi dalam menjalankan roda birokrasi Pemkab Beltim.

“Jadi prinsipnya, kami berkomitmen penuh untuk melaksanakan program prioritas nasional ini, bahwa kita harus menuntaskan penataan pegawai non-ASN, karena di Desember 2024 nanti, tidak ada lagi pengangkatan pegawai non-ASN. Kami terus upayakan,” jelas Kulok.

Ditanya terkait dengan kualifikasi pendidikan, Kulok mengatakan bahwa Pemerintah membuka ruang untuk seluruh jenjang pendidikan pada rekruitmen ASN pada tahun 2024 ini.

“Yang jelas Menpan membuka ruang untuk kualifiikasi pendidikan mulai dari jenjang pendidikan SD hingga Master atau Doktor,” tandasnya.

Formasi Guru Dibuka Hanya Untuk Formasi PPPK

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDM, Gusnul Yakin mengatakan bahwa bahwa pelaksanaan rekruitmen kebutuhan ASN di tahun 2024 khususnya untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilakanakan khusus untuk mengakomodir tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN RI.

“Non-ASN kita yang masuk database BKN, itu kuncinya. Jadi kalau ada ada non-ASN yang tidak masuk database BKN kemungkinan tidak bisa mendaftar,” jelas Gusnul.

Gusnul mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat, BKPSDM akan melakukan beberapa tahap sebagai bentuk tindak lanjut dari persetujuan prinsip kebutuhan ASN di lingkungan Pemkab Beltim.

“Setelah ini kami akan melakukan penyesuaian terhadap Permenpan 173 Tahun 2024, lalu akan kami input semua rincian formasi yang diusulkan, hingga nanti BKN akan mengeluarkan persetujuan teknis,” jelasnya.

“Tapi sebelum mereka mengeluarkan persetujuan teknis mereka (read-BKN) akan minta dulu pertimbangan dari Kemenkeu. Jadi persetujuan dari Menpan RB ini belum final,” kata Gusnul.

Disinggung soal formasi pengadaan ASN khusus tenaga guru, Gusnul mengatakan bahwa pada Tahun 2024 ini, formasi CPNS tenaga guru di lingkungan Pemkab Beltim ditiadakan dan hanya dibuka untuk formasi PPPK saja.

“Di tahun ini khusus menyelesaiakan P3K guru. Sebenarnya untuk guru di kita itu hampir selesai semua, cuman kan ini dilihatnya di nasional banyak yang belum selesai,” tambahnya.

Tercatat hingga kini sisa guru honorer di lingkungan Pemkab Beltim, total sebanyak 210 orang, yang terdiri dari tenaga non-ASN Sekolah dasar 118 orang, non-ASN Sekolah Menengah Pertama 85 orang dan non-ASN Taman Kanak-kanak 7 orang.(Ts)

Source : beltim.go.id