Buku Petunjuk Pendaftaran Sekolah Kedinasan Tahun 2024


BUKU PETUNJUK PENDAFTARAN SISTEM SELEKSI CPNS NASIONAL SEKOLAH KEDINASAN TAHUN 2024

I. ALUR PENDAFTARAN SEKOLAH KEDINASAN 2024
II. HAL – HAL YANG HARUS DISIAPKAN
Pelamar wajib mengetahui ketentuan-ketentuan terkait jurusan, pendidikan dan sekolah kedinasan yang dilamar. Setiap jurusan dan sekolah kedinasan memiliki persyaratan yang berbeda.
Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan pelamar telah mempersiapkan dokumen- dokumen yang diperlukan. Dokumen tersebut terdiri dari :
1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Ijazah
4. Rapor SMA/Sederajat
5. Pas foto
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar
III. TATA CARA PENDAFTARAN SEKOLAH KEDINASAN TAHUN 2024
1. Pelamar harus masuk ke portal SSCASN seperti tampilan di atas di alamat:
2. Pelamar pilih menu Sekolah Kedinasan untuk masuk ke portal Sekolah Kedinasan, membuat
akun dan mencetak Kartu Informasi Akun di alamat: https://daftar-dikdin.bkn.go.id
3. Pelamar melakukan log in dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
4. Pelamar melakukan swafoto, mendaftar sekolah dan jurusan yang tersedia dan melengkapi
form isian
Pelamar hanya dapat melamar di 1 (satu) Sekolah Kedinasan. Aturan lebih jelas mengenai
sekolah kedinasan dan jurusan yang Anda pilih, silahkan cek di halaman web masingmasing
sekolah kedinasan
5. Pelamar memasukkan Nilai
6. Pelamar melengkapi Biodata
7. Pelamar mengunggah (upload) dokumen sesuai dengan persyaratan
8. Pelamar mengecek kembali isian yang telah dilengkapi (Resume)
9. Pelamar mengklik Kirim, data yang telah dikirim tidak dapat diubah
10. Pelamar mengecek hasil verifikasi
11. Pelamar yang dinyatakan lulus verifikasi akan mendapatkan kode billing sebagai kode untuk
pembayaran tes seleksi. Aturan mengenai pembayaran silahkan cek di web instansi atau sekolah kedinasan yang dipilih
12. Pelamar yang sudah melakukan pembayaran dan sudah diverifikasi pembayarannya akan mendapatkan Kartu Ujian
13. Pelamar mengikuti tahapan tes seleksi
14. Pelamar mengecek hasil kelulusan tes seleksi
15. Pelamar yang lulus tes seleksi dan dinyatakan diterima di sekolah kedinasan, harap menghubungi instansi atau sekolah kedinasan terkait untuk proses selanjutnya