Assalamu Alaikum Wr. Wb
*Hasil zoom sosialisasi TPG* wilayah
J Untuk pencairan sertifikasi tahun 2025 akan diberlakukan persyaratan baru yaitu mengikuti pelatihan pengembangan diri guru minimal 20 JP
□ Pelatihan yg diakui hanya yg diadakan pintar.kemenag.go.id
nantinya akan terintegrasi langsung dengan simpatika jadi nomor id akan langsung terdeteksi tanpa harus melakukan verval
j Dikarenakan pencairan tahun 2025 diadakan pemberkasan mulai bulan januari jadi bapak ibu diharapkan mengikuti pelatihan di tahun 2024 (1x di semester ganjil 1x semester genap)
J Umroh/haji = cuti besar
JADI REKAN2 IKUTI PELATIHAN PINTAR KEMENAG YA..INGAT PELATIHAN YG DIAKUI HANYA PINTAR KEMENAG.