JADWAL PELAKSANAAN SKB TAMBAHAN NON CAT SKD CPNS SETJEN DPR RI TAHUN 2023

JADWAL PELAKSANAAN SKB TAMBAHAN NON CAT BAGI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL SEKRETARIAT JENDERAL DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2023 Baru!

 

Source : dpr.go.id
SEKRETARIAT JENDERAL
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
JLN. JENDERAL GATOT SUBROTO JAKARTA KODE POS 10270
TELP (021) 5715 349 FAX (021) 5715 423 / 5715 925, WEBSITE: www.dpr.go.id
PENGUMUMAN
NOMOR : 11/PANSEL PENGADAAN CPNS/11/2023
TENTANG
JADWAL PELAKSANAAN SKB TAMBAHAN NON CAT
BAGI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL SEKRETARIAT JENDERAL
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
TAHUN ANGGARAN 2023
Berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor: 2085/SEKJEN/2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Tambahan Non Cat Dalam Rangka Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023, bersama ini Panitia Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023 (Pansel CPNS Setjen DPR), menginformasikan:
1. Terdapat 3 (tiga) jenis SKB Tambahan Non CAT yang dilaksanakan secara daring terdiri dari :
a. Psikotes dengan bobot penilaian 20%;
b. English Proficiency Test For Indonesian Government Officials (EPTIGO) dengan bobot penilaian 10%; dan
c. Wawancara dengan bobot penilaian 20%.
2. Jadwal Pelaksanaan SKB Tambahan Non CAT mengikuti Waktu Indonesia Barat (WIB), sebagai berikut:
a. Psikotes
i. Sosialisasi Psikotes:
Hari,Tanggal : Minggu, 3 Desember 2023
Waktu : 10.00 WIB – selesai
Id Zoom Meeting : 276 103 0834
Passcode : SETJENDPR
ii. Pelaksanaan Psikotes
Hari,Tanggal : Senin, 4 Desember 2023
Waktu : 07.00 WIB – selesai
Id Zoom Meeting : 276 103 0834
Passcode : CPNS
b. EPTIGO
i. Sosialisasi EPTIGO
Hari,Tanggal : Selasa, 5 Desember 2023
Waktu : 09.30 WIB – selesai
Id Zoom Meeting : 928 5616 8325
Passcode : 601681
ii. Pelaksanaan EPTIGO
Hari,Tanggal : Rabu, 6 Desember 2023
Waktu : 07.00 WIB – selesai
Id Zoom Meeting : 969 5229 3333
Passcode : 500286
c. Wawancara
Peserta akan dikelompokan dan dilakukan wawancara sesuai waktu yang telah ditentukan, pada :
Hari,Tanggal : Kamis, 7 Desember 2023
Waktu : 07.00 WIB – selesai
Id Zoom Meeting : 947 2940 1363
Passcode : hari1
dan
Hari,Tanggal : Jum’at, 8 Desember 2023
Waktu : 07.00 WIB – selesai
Id Zoom Meeting : 926 8920 2998
Passcode : hari2
3. Daftar Kelompok Peserta SKB Tambahan Non CAT Psikotes dan EPTIGO terdapat dalam Lampiran I Pengumuman ini.
4. Daftar Kelompok Peserta SKB Tambahan Non CAT Wawancara terdapat dalam Lampiran II Pengumuman ini.
5. Ketentuan Umum
a. Psikotes, EPTIGO dan Wawancara, dilaksanakan secara daring melalui aplikasi berbasis Web, dengan menggunakan laptop/komputer masing-masing Peserta yang terhubung dengan jaringan internet. Proses registrasi, verifikasi, dan pengawasan Peserta dilakukan dengan aplikasi Zoom Meeting melalui telepon seluler masing-masing Peserta yang terhubung dengan jaringan internet.
b. Peserta wajib log in zoom meeting 30 (tiga puluh) menit sebelum jadwal Pelaksanaan Psikotes, EPTIGO, dan Wawancara.
c. Peserta wajib memakai kemeja lengan panjang warna putih, celana panjang/rok warna hitam, dan jilbab polos wama hitam (khusus bagi Peserta wanita yang mengenakan jilbab) dan bersepatu formal warna hitam;
d. Dimeja peserta hanya terdapat: 
1) Dokumen Identitas Kependudukan;dan
2) Kartu Peserta Ujian Calon Pegawai Negeri Sipil.
e. Peserta log in zoom meeting wajib menggunakan format id : Room (nomor room)- nomor urut-nama peserta.
Contoh: Room1-001-Najib Ali Mursyid
f. Dokumen indentitas Kependudukan berupa :
1) Asli KTP-el fisik; atau
2) Asli Surat Keterangan Penggananti KTP-el dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil; atau
3) Kartu Keluarga yang telah dibubuhi barcode yang terdaftar; atau
4) Salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir pejabat yang berwenang yang telah dibubuhi stempel dan tandatangan basah pejabat yang berwenang yang masih berlaku; atau
5) KTP-el dalam Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) harus dicetak warna (KTP disertai barcodenya).
g. Peserta yang tidak hadir/terlambat mengikuti Pembekalan Psikotes dan EPTIGO dianggap telah mengerti ketentuan Pelaksanaan Psikotes dan EPTIGO. Tidak ada Pembekalan ulang terkait pelaksanaan Psikotes dan EPTIGO.
h. Ketentuan teknis Pelaksanaan SKB Tambahan Non CAT akan disampaikan pada saat Pembekalan dan melalui Alamat email masing-masing Peserta. Ketentuan Teknis dimaksud merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Pengumuman ini. 
i. Hal-hal yang belum tercantum dalam Ketentuan Pelaksanaan ini akan diatur kemudian dan  merupakan ketentuan tambahan yang langsung disahkan. 
6. Panitia akan mengirimkan informasi terkait pelaksanaan SKB Tambahan Non CAT ke alamat email masing – masing Peserta. Alamat email Peserta adalah alamat email yang terdaftar pada akun SSCASN. Panitia tidak bertanggungjawab terhadap informasi yang tidak terkirim karena alamat email yang salah/ganti. Hal tersebut adalah kelalaian Peserta.
7. Peserta wajib mengikuti seluruh rangkaian SKB (SKB CAT BKN, Psikotes, EPTIGO, dan Wawancara), jika Peserta tidak mengikuti salah satu tahapan SKB, maka Peserta dinyatakan gugur dari Seleksi Pengadaan CPNS Setjen DPR RI T.A. 2023. Pansel CPNS Setjen DPR akan mengintegrasikan seluruh nilai SKD dan SKB pada akhir tahapan seleksi.
8. Peserta wajib membaca dan memahami Pengumuman ini, kelalaian Peserta dalam membaca dan memahami Pengumuman ini menjadi tanggungjawab Peserta. 
9. Peserta agar selalu memantau Pengumuman terkait Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Sekretariat Jenderal DPR RI Tahun Anggaran 2023 melalui https://www.dpr.go.id/cpns dan https://sscasn.bkn.go.id;
10. Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya/gratis;
11. Peserta, keluarga dan pihak lain agar tidak mempercayai apabila ad a oknum/pihak yang tidak bertanggungjawab menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun. Perbuatan tersebut adalah penipuan dan bukan merupakan tanggung jawab Pansel CPNS Setjen DPR; dan
12. Informasi terkait pelaksanaan dan pengaduan seleksi pengadaan CPNS Sekretariat Jenderal DPR RI Tahun Anggaran 2023, selain sebab-sebab ketidaklulusan dapat menghubungi Call Center Lewat Reformasi (Layanan Informasi Whatsapp Terkini Perencanaan dan Formasi) Bagian Perencanaan dan Pola Karier ASN Setjen DPR RI melalui nomor 081316754256 dan email cpns@dpr.go.id pada hari Senin s.d Kamis pukul 08.30 s.d 15.00 WIB dan hari Jumat pukul 08.30 s.d 15.30 WIB.
Demikian Pengumuman ini disampaikan, untuk menjadi perhatian.
Jakarta, 29 November 2023