Pengumumam Seleksi Kompetensi Calon PPPK BKKBN Tahun 2023

 


Halo #sobatBKKBN Ini yg ditunggu2 ya, jadwal test seleksi kompetensi, yuks kita catat tanggal pelaksanaannya dan semangat belajar yaaaaaa... Semoga sukses 💪💪🔥🔥 #cpppk #pppkbkkbn #seleksikompetensipppk #banggakencana #bkkbn
PENGUMUMAN
NOMOR:4471/KP.02/B2/2023
TENTANG PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI
CALON PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA
DI LINGKUNGAN BKKBN FORMASI TAHUN 2023
Menindaklanjuti Pengumuman Nomor 4300/KP.02/B2/2023 tanggal 25 Oktober 2023 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan BKKBN Formasi Tahun 2023 serta memperhatikan Surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Nomor 10134/B-KS.04.01/SD/E/2023 tanggal 3 November
2023 Hal Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar CPNS dan/atau Seleksi Kompetensi PPPK Tahun 2023, perlu disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Calon PPPK BKKBN akan dilaksanakan melalui Computer Assisted Test (CAT) BKN mulai tanggal 11 November s.d. 3 Desember 2023 di Kantor Regional BKN, Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN dan Titik Lokasi Mandiri BKN sebagaimana tercantum dalam Lampiran I;
2. Alokasi Waktu dan Pembagian Sesi Seleksi Kompetensi Calon PPPK BKKBN sebagaimana tercantum dalam Lampiran II;
3. Alamat Lokasi Ujian Seleksi Kompetensi Calon PPPK BKKBN sebagaimana tercantum dalam Lampiran III;
4. Daftar Peserta Ujian Per Sesi dan Lokasi Ujian, Seleksi Kompetensi Calon PPPK BKKBN sebagaimana tercantum dalam Lampiran IV;
5. Ketentuan saat melaksanakan ujian Seleksi Kompetensi Calon PPPK BKKBN Tahun 2023 adalah sebagai berikut:
a. Peserta wajib hadir 60 menit sebelum pelaksanaan Seleksi Kompetensi sesuai dengan sesi ujian;
b. Peserta wajib memakai pakaian dengan ketentuan sebagai berikut:
1) Baju kemeja berwarna putih polos tanpa corak;
2) Celana panjang/rok berwarna hitam polos tanpa corak, tidak diperkenankan berbahan  jeans/corduroy/khakis/chinos/legging dan sejenisnya;
3) Jilbab berwarna hitam (bagi yang menggunakan jilbab); dan
4) Sepatu pantofel berwarna hitam.
c. Peserta seleksi wajib membawa kelengkapan sebagai berikut:
1) Kartu Peserta Ujian yang dicetak dengan baik (tidak buram, barcode dapat terbaca scanner) melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/;
2) Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik asli atau KTP asli yang masih berlaku atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku atau Kartu Keluarga Asli atau Salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang;
d. Peserta seleksi selama mengikuti seleksi dengan CAT BKN, wajib melapor kepada panitia apabila ada keluhan kesehatan;
6. Panitia berhak membatalkan keikutsertaan peserta seleksi yang tidak memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan;
7. Sesuai dengan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/2881/M.SM.01.00/2023 tanggal 30 Oktober 2023 hal Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis dengan CAT untuk Seleksi Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2023, materi pokok soal seleksi kompetensi teknis PPPK 2023 adalah sebagai berikut:
a. Penyuluh Keluarga Berencana Ahli Pertama 
Kompetensi Umum:
1) Pengendalian Penduduk
2) Alat dan Metode Kontrasepsi
3) Pembangunan Keluarga
4) Konsep Dasar Keluarga
5) Advokasi, KIE, KIP
Kompetensi Khusus
1) Tumbuh Kembang Anak dan Poktan BKB
2) Generasi Remaja dan Poktan BKR
3) Poktan BKL
4) Poktan UPPKA
5) PIK Remaja
6) Pendataan Keluarga
7) Pencatatan dan pelaporan
8) Pembinaan IMP
9) Penyuluh KB
b. Petugas Lapangan Keluarga Berencana Terampil
Kompetensi Umum:
1) Pengendalian Penduduk
2) Alat dan Metode Kontrasepsi
3) Pembangunan Keluarga
4) Konsep Dasar Keluarga
5) Advokasi, KIE, KIP
Kompetensi Khusus
1) Tumbuh Kembang Anak dan Poktan BKB
2) Poktan BKR
3) Poktan BKL
4) Poktan UPPKA
5) PIK Remaja
6) Pendataan Keluarga
7) Pencatatan dan pelaporan
8) Pembinaan IMP
9) Penyuluh KB
c. Petugas Lapangan Keluarga Berencana Pemula
Kompetensi Umum:
1) Pengendalian Penduduk
2) Alat dan Metode Kontrasepsi
3) Konsep Dasar Keluarga
Kompetensi Khusus
1) Kelompok Kegiatan Tribina dan UPPKA
2) Komunikasi, Informasi, Edukasi (KIE)
3) Pendataan Keluarga
4) Pencatatan dan pelaporan
8. Prinsip pengadaan Calon PPPK BKKBN adalah kompetitif, adil, obyektif, transparan, bersih dari praktik-praktik korupsi, penyuapan dan gratifikasi yang merugikan organisasi atau bahkan negara serta tidak dipungut biaya;
9. Kelulusan pelamar adalah prestasi pelamar sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan calo/penipuan yang tidak sesuai dengan hukum. Kepada para pelamar, keluarga dan pihak lain dilarang memberikan sesuatu apapun, apabila terjadi maka akan diproses sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku dan dibatalkan kelulusannya;
10. Peserta diwajibkan untuk selalu mengikuti perkembangan informasi terkait dengan proses seleksi pengadaan Calon PPPK BKKBN Tahun 2023 pada laman alamat https://sscasn.bkn.go.id/ dan https://www.bkkbn.go.id/ media sosial Instagram birosdm.bkkbn.official; 
11. Segala akibat yang ditimbulkan dari kelalaian pelamar dalam mengikuti informasi terkait Seleksi Pengadaan Calon PPPK BKKBN, bukan tanggung jawab Panitia Seleksi Pengadaan Calon PPPK BKKBN Tahun 2023; 
12. Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan Calon PPPK BKKBN Tahun 2023 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Dikeluarkan di Jakarta
Pada tanggal 7 November 2023
KETUA PANITIA SELEKSI PENGADAAN
CALON PPPK BKKBN TAHUN 2023,
Tavip Agus Rayanto