Pengumuman Jadwal dan Pembagian Sesi Peserta SELEKSI KOMPETENSI PPPK KOTA LHOKSEUMAWE TAHUN 2023

JADWAL SELEKSI KOMPETENSI PPPK  KOTA LHOKSEUMAWE TAHUN 2022

Bagi Teman-Teman pelamar PPPK di Lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe yang sudah dinyatakan memenuhi syarat untuk lanjut ke tahap ujian Seleksi Kompetensi, silakan melakukan cetak kartu tanda peserta ujian pada akun masing-masing.

Jadwal pelaksanaan & pembagian sesi sudah kami share pada link di bio. Silakan dicek. Bersiaplah & semoga berhasil!

UNDUH DISINI ( JADWAL SELEKSI KOMPETENSI PPPK  )

Source : lhokseumawekota.go.id 

Pengumuman Jadwal dan Pembagian Sesi Peserta pada Seleksi PPPK di Lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe Tahun 2023 sudah tayang. 

Pastikan mengingat jadwal dan sesi masing-masing peserta agar tidak kehilangan kesempatan untuk mengikuti ujian seleksi kompetensi tahun ini. Selengkapnya silakan klik link yang tertera pada bio!

PEMERINTAH KOTA LHOKSEUMAWE
BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN
SUMBER DAYA MANUSIA
JLN. MAYJEN T.HAMZAH BENDAHARA- LHOKSEUMAWE 24351
PENGUMUMAN
NOMOR 139 TAHUN 2023
TENTANG
JADWAL PELAKSANAAN DAN PEMBAGIAN SESI PESERTA
SELEKSI KOMPETENSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK)
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA LHOKSEUMAWE
TAHUN ANGGARAN 2023
Menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Regional XIII BKN Aceh Nomor: 10134/B- KS.04.01/SD/E/2023 Tanggal 3 November 2023 Perihal Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi 
Dasar CPNS dan/atau Seleksi Kompetensi PPPK Tahun 2023, dengan ini kami sampaikan hal-hal
sebagai berikut:
1. Pelamar seleksi PPPK di Lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe Formasi Tahun 2023 yang
dinyatakan lulus seleksi administrasi pasca sanggah berhak mengikuti ujian seleksi kompetensi;
2. Ujian Seleksi Kompetensi dilaksanakan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) sesuai dengan jadwal, tempat dan pembagian sesi peserta pada beberapa titik lokasi yang telah ditentukan (sebagaimana terlampir); 
3. Ketentuan pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi adalah sebagai berikut:
a. Peserta diwajibkan:
1) Hadir di lokasi ujian minimal 90 (sembilan puluh) menit sebelum pelaksanaan ujian dimulai;
2) Menggunakan pakaian sesuai ketentuan sebagai berikut:
- Pria : kemeja lengan panjang warna putih, celana kain warna hitam dan sepatu warna hitam.
- Wanita : kemeja putih lengan panjang, rok warna hitam, kerudung warna hitam dan sepatu warna hitam.
3) Membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) asli;
4) Membawa Kartu Tanda Peserta Ujian PPPK Formasi Tahun 2023;
5) Membawa alat tulis pribadi (jika diperlukan);
6) Mendengarkan pengarahan panitia sebelum pelaksanaan tes dimulai;
7) Mengerjakan semua soal yang tersedia sesuai dengan alokasi waktu yang telah ditentukan.
b. Peserta dilarang:
1) Membawa alat hitung, kalkulator, kamera, telepon genggam (handphone) atau alat komunikasi lainnya yang mengindikasikan dipergunakan untuk berbuat kecurangan dalam pelaksanaan ujian ke dalam ruangan ujian;
2) Membawa jam tangan, perhiasan dan barang-barang berharga lainnya. Segala bentuk kehilangan akibat kelalaian peserta menjadi tanggung jawab peserta;
3) Membawa makanan dan minuman ke dalam ruang ujian;
4) Membawa benda berbahaya berupa senjata tajam/senjata api atau sejenisnya;
5) Berbicara/bertanya dan menerima/memberi sesuatu kepada sesama peserta tanpa seizin panitia;
6) Merokok di dalam ruangan;
7) Keluar ruangan ujian tanpa seizin panitia.
c. Sanksi bagi peserta: 
1) Peserta yang terlambat hadir pada saat telah dimulainya pelaksanaan ujian maka tidak akan diperkenankan masuk ke ruang ujian dan dianggap gugur;
2) Peserta yang tidak mengikuti ujian Seleksi Kompetensi sesuai jadwal dan melanggar ketentuan yang telah ditetapkan, maka dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur;
3) Peserta yang terindikasi melakukan tindak kecurangan maka akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
4. Lain-lain:
a. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami isi dari pengumuman ini menjadi tanggung jawab peserta;
b. Kelulusan peserta adalah hasil dari usaha peserta itu sendiri. Panitia tidak bertanggung jawab atas segala bentuk penipuan yang menjanjikan kelulusan dengan meminta sejumlah uang yang mengatasnamakan panitia.
c. Dalam seluruh tahapan pelaksanaan ujian Seleksi PPPK di Lingkungan Pemerintah Kota  lhokseumawe Formasi Tahun 2023 ini TIDAK DIPUNGUT BIAYA.
5. Segala informasi tentang Pengadaan Aparatur Sipil Negara dapat dilihat pada laman media sosial Instagram resmi BKPSDM Kota Lhokseumawe: @bkpsdm_lhokseumawe. 
Demikian pengumuman ini dikeluarkan untuk diketahui dan dipedomani.
Lhokseumawe, 6 November 2023
KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN DAN
PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
KOTA LHOKSEUMAWE
Dr. M. IRSYADI, S.Sos., MSP
Pembina Utama Muda, IV/c
NIP. 19680112 199101 1 001